Saya ucapkan selamat buat para CPNS yang kemarin lolos seleksi, penempatan ke daerah, dan sekarang sudah mulai bekerja di kantor yang baru. Semoga kalian betah dan kerasan di sana, ya. Saya yakin, di awal-awal masa kerja kalian pasti akan mengalami culture shock dengan dunia birokrat. Mulai dari pola kerja, dinamika organisasi, sampai berbagai intrik di kantor yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Bukan cuma itu, dalam percakapan sehari-hari pun kalian akan mendengar berbagai istilah yang masih asing di telinga.
Untuk itulah, sebagai, ehm, senior di dunia birokrat, saya akan beberkan beberapa istilah yang biasa muncul dalam percakapan sehari-hari di kantor. Biar kalian bisa nyambung kalau ngobrol dengan PNS senior di kantor baru. Mohon kalian baca dan ingat-ingat, ya istilah dalam dunia birokrat berikut ini.
#1 Audiensi
Pertemuan antara satu pejabat dengan pejabat lainnya. Biasanya berupa permintaan dukungan, penjelasan program, atau pelaporan kegiatan pemerintah yang sudah dilaksanakan.
#2 CLTN
Singkatan dari Cuti di Luar Tanggungan Negara. Ini adalah cuti PNS dengan alasan khusus, misalnya mendampingi pasangan yang bekerja di luar negeri, mendampingi anak berkebutuhan khusus, program mendapatkan keturunan, dan sejenisnya. Selama menjalankan cuti ini, yang bersangkutan nggak mendapatkan gaji dan fasilitas lainnya.
#3 Diklatpim
Pendidikan dan pelatihan yang wajib diikuti para PNS dengan jabatan tertentu. Diklatpim III diperuntukkan bagi pejabat eselon III, sedangkan Diklatpim IV diperuntukkan bagi pejabat eselon IV. Saat ini, istilah Diklatpim sudah berganti dengan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
#4 Disposisi
Perintah tertulis untuk melakukan suatu pekerjaan. Biasanya ditulis dalam selembar kertas dan dilampirkan dalam surat resmi.
#5 DL
Singkatan dari Dinas Luar, yaitu kegiatan PNS yang dilakukan di luar kantor. Bentuknya bisa paket meeting di hotel, bisa juga perjalanan dinas dalam atau luar kota.
#6 Entry meeting
Pertemuan awal antara satu instansi pemerintah dengan instansi pemeriksa seperti Inspektorat atau BPK. Setelah pemeriksaan selesai, diadakan pertemuan penutup yang dikenal dengan istilah exit meeting.
#7 Gaji 13
Gaji tambahan yang diberikan kepada PNS setiap pertengahan tahun. Biasanya dicairkan bertepatan dengan tahun ajaran baru anak-anak sekolah. Yang termasuk gaji 13 itu adalah gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya.
#8 Gaji 14
Tunjangan Hari Raya (THR) buat para PNS. Biasanya diberikan beberapa hari menjelang Lebaran.
#9 HD
Singkatan dari Hukuman Disiplin, yaitu sanksi yang diberikan kepada PNS karena melakukan pelanggaran. Ada beberapa jenis hukuman disiplin, mulai dari yang ringan (teguran), sedang (penundaan/penurunan), sampai berat (pemberhentian).
#10 Inspektorat
Instansi pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan, baik secara teknis maupun administrasi, terhadap kinerja instansi pemerintah lainnya.
#11 Mutasi
Proses perpindahan PNS dari satu instansi ke instansi lainnya. Biasanya, mutasi baru bisa dilakukan paling cepat 2 tahun dan paling lama 5 tahun.
#12 OPD
Singkatan dari Organisasi Perangkat Daerah, yaitu lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Misalnya, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, atau Badan. Dulu lebih dikenal dengan istilah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
#13 Paket meeting
Pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor, biasanya di hotel. Ada berbagai macam paket meeting yang dibuat, yaitu fullboard (menginap), fullday (seharian tanpa menginap), atau halfday (setengah hari).
#14 PDH
Singkatan dari Pakaian Dinas Harian, yaitu seragam PNS yang dipakai sehari-hari. Ada banyak jenis PDH dari setiap instansi. Salah satunya adalah seragam PDH warna khaki yang biasa dipakai PNS di lingkungan Pemda.
#15 Perjadin
Akronim dari Perjalanan Dinas, yaitu perjalanan dalam maupun luar kota yang dilakukan PNS dalam rangka tugas kedinasan. Setiap PNS yang melakukan perjadin akan mendapatkan uang harian dan uang transport.
#16 Plh
Singkatan dari Pelaksana Harian, yaitu orang yang menggantikan dan melaksanakan tugas pejabat yang berhenti, meninggal, atau masa jabatannya berakhir.
#17 PP 94
Singkatan dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Biasanya sering dikaitkan dengan hukuman disiplin PNS.
#18 PPK
Singkatan dari Pejabat Pembuat Komitmen, yaitu PNS yang bertanggung jawab terhadap seluruh pengadaan barang dan jasa di suatu instansi pemerintah.
#19 PPNPN
Singkatan dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, yaitu pegawai yang dikontrak untuk bekerja di instansi pemerintah. Misalnya sopir, tenaga kebersihan, dan sejenisnya. Biasanya disebut pegawai honorer.
#20 Prajabatan
Pendidikan dan pelatihan untuk para CPNS sebelum diangkat menjadi PNS. Biasanya diklat prajabatan ini dilakukan setelah setahun menjadi CPNS.
#21 Rate transport
Rincian biaya transport yang diterima PNS ketika akan melakukan perjalanan dinas dalam atau luar kota. Besarnya sudah ditentukan untuk masing-masing daerah dalam bentuk Surat Keputusan.
#22 RDK
Singkatan dari Rapat Dalam Kantor, yaitu kegiatan rapat yang dilakukan di hari kerja di luar jam kerja. Dari kegiatan ini, para peserta RDK bisa mendapat uang saku, transport, dan konsumsi. Tapi, mereka nggak berhak lagi dapat uang lembur.
#23 Revisi
Perpindahan mata anggaran dari satu kegiatan ke kegiatan lain. Biasanya karena ada penghematan anggaran atau kegiatan pemerintah yang sifatnya mendadak.
#24 Rotasi
Proses perpindahan PNS dalam satu bagian ke bagian lain dalam satu instansi. Ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
#25 SPJ
Singkatan dari Surat Pertanggungjawaban, yaitu dokumen administrasi penggunaan anggaran kegiatan instansi pemerintah. Biasanya dilengkapi dengan bukti-bukti daftar hadir, tanda terima uang saku, laporan kegiatan, dan sejenisnya.
#26 SPPD
Singkatan dari Surat Perintah Perjalanan Dinas, yaitu surat instruksi dari pejabat kepada staf untuk melakukan perjalanan dinas dalam atau luar kota. Biasanya dilampirkan juga dengan bukti kunjungan, surat pernyataan gratifikasi, dan laporan kunjungan.
#27 TB
Singkatan dari Tugas Belajar, yaitu kesempatan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada PNS untuk melanjutkan pendidikan. Biaya ditanggung oleh pemerintah. Para PNS yang TB ini masih menerima gaji utuh, tapi tanpa tunjangan.
#28 TGR
Singkatan dari Tuntutan Ganti Rugi, yaitu proses tuntutan kepada PNS akibat perbuatannya yang dinilai merugikan negara. Misalnya, sengaja/nggak sengaja menghilangkan kendaraan dinas atau fasilitas kantor lainnya.
#29 Tukin
Akronim dari Tunjangan Kinerja, yaitu tunjangan yang diberikan kepada PNS setiap bulan. Besarnya tukin ini berbeda-beda bergantung capaian kinerjanya dalam satu bulan.
#30 UM
Singkatan dari Uang Makan, yaitu tunjangan yang diberikan kepada PNS setiap bulan di luar gaji. Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS yang masuk kerja dan dibuktikan dengan presensi kehadiran. Besarannya di rentang Rp35 ribu sampai Rp41 ribu per hari, bergantung pangkat dan golongan PNS.
Nah, itulah istilah-istilah yang sering diucapkan di dunia birokrat. Semoga saja itu semua bisa menambah wawasan kalian, ya. Minimal biar kalian kelihatan pintar gitu, lho. Masak baru jadi CPNS sudah planga-plongo soal dunia birokrat, sih? Iya, toh?
Penulis: Andri Saleh
Editor: Audian Laili