Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Hiburan Serial

3 Kasus di Drama Korea ‘Law School’ yang Bisa Ditemukan di Indonesia

Lily Setiawati oleh Lily Setiawati
9 Juni 2021
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Drama Korea berjudul Law School yang dibintangi Kim Myung Min, Kimbum, dan Ryu Hyeyoung memang begitu diantisipasi oleh penggemar serial Korea, terutama mereka yang suka drama bertema hukum dan misteri. Plot cerita Law School dikemas dengan menarik dan berbeda dari drama hukum yang pernah tayang sebelumnya. Nggak heran, rating drama ini terus meningkat di setiap episode terbaru. Law School bahkan menempati posisi puncak peringkat Netflix Korea.

Tulisan ini mengandung spoiler.

Drama Korea Law School berkisah tentang kegiatan mahasiswa hukum di Fakultas Hukum Universitas Hankuk. Saat mahasiswa sedang melakukan sidang simulasi kasus pidana, Profesor Seo Byeong Ju, mantan jaksa yang menjadi dosen di Fakultas Hukum Hankuk ditemukan meninggal di ruang kerjanya, tepat di dekat ruang sidang simulasi. Kasus tersebut bikin geger satu fakultas, bahkan masyarakat luas.

Bagi orang yang awam soal hukum, butuh kesabaran dan ketelitian selama menonton Law School. Lha wong temanya saja hukum, tentu bahasan di dramanya nggak jauh dari Undang-Undang, penjelasan pasal-pasal, dan contoh kasusnya. Ditambah lagi di beberapa episode awal, penonton diminta maju ke masa sekarang dan mundur ke masa lalu mengikuti alur cerita.

Law School menyajikan kasus yang mudah dijangkau dan dekat dengan kehidupan, juga menggambarkan bagaimana hukum digunakan untuk membuktikan kebenaran dan memberikan putusan yang adil. Atau sebaliknya, untuk memanipulasi kebenaran dan keadilan.

#1 Kasus kekerasan seksual dan pembelaan diri

Kasus ini melibatkan Jeon Yeseul, mahasiswi Fakultas Hukum Hankuk. Yeseul mengalami kekerasan dalam hubungan. Yeseul bertahan dalam hubungan toxic itu dengan alasan mencintai kekasihnya, Ko Yeong Chang.

Di satu malam, Ko Yeong Chang mengancam akan menyebarkan video seks mereka berdua. Yeseul nggak terima, akhirnya keduanya terlibat adu fisik. Yeseul menendang kaki Ko Yeong Chang, dan kepala Ko Yeong Chang nggak sengaja terbentur batu.

Akibat kecelakaan itu, Jeon Yeseul dituntut dengan tuduhan menyebabkan cedera serius pada Ko Yeong Chang. Pihak Yeseul menggunakan asas pembelaan diri dan mengajukan sidang juri. Sidang juri adalah sidang yang melibatkan penduduk sebagai juri untuk menentukan putusan, kemudian putusannya disetujui oleh hakim. Tindak kekerasan dalam hubungan digunakan sebagai alasan Yeseul melakukan pembelaan diri.

Baca Juga:

5 Pekerjaan yang Bertebaran di Indonesia, tapi Sulit Ditemukan di Turki

Pengalaman Melepas Penat dengan Camping ala Warlok Queensland Australia

Sidang kasus pembelaan diri Yeseul sangat emosional. Yeseul dianggap memberikan jawaban yang nggak konsisten. Pihak Yeseul merujuk pada preseden (kasus yang terjadi lebih dulu) dari negara lain, di mana Mahkamah Agung membatalkan pembebasan seorang pelaku kekerasan seksual meski pernyataan korban inkonsisten, karena inkonsistensi nggak berarti kalau pernyataan dan kredibilitas korban bisa diabaikan. Selama persidangan, Yeseul bercerita betapa mengerikan disiksa dan diperkosa oleh kekasihnya sendiri. So proud of her. Semoga korban lain di luar sana bisa seperti Yeseul, ya. I pray for you with all my heart.

Singkatnya, bukti dan penjelasan dari pihak Yeseul dianggap cukup oleh juri, dan juri memutuskan kasus Yeseul sebagai tindak pembelaan diri.

#2 Penghapusan UU Perlindungan Informasi

Undang-Undang Perlindungan Informasi di Korea Selatan mirip dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia. Anggota Dewan Ko Hyeong Su, bapak Ko Yeong Chang, mengajukan penghapusan UU Perlindungan Informasi karena dianggap merugikan setiap orang yang berusaha mengungkapkan fakta. Di Indonesia, contoh nyata terkait UU Perlindungan Informasi adalah kasus Baiq Nuril. Baiq Nuril dijerat UU ITE karena merekam dan menyebarkan percakapan mesum kepala sekolah di tempatnya bekerja, meskipun yang diungkap kepada publik adalah fakta.

Penghapusan UU Perlindungan Informasi ini adalah ide dari salah seorang dosen di Fakultas Hukum Hankuk, Profesor Kim Eun Seok. Profesor Kim mengajukan ide tersebut karena “ada udang di balik batu”. Ko Hyeong Su sendiri menerima ide dari Profesor Kim untuk menarik simpati masyarakat, demi mencapai tujuan politiknya: mencalonkan diri sebagai presiden.

Penghapusan UU Perlindungan Informasi memang menguntungkan banyak pihak, terutama mereka yang mengalami ketidakadilan dan hendak mengungkapkan ketidakadilan yang mereka alami kepada publik. Sayangnya, penghapusan UU ini akhirnya berubah menjadi “senjata makan tuan” bagi Ko Hyeong Su.

#3 Buzzer yang berdiri di bawah pemerintah

Peran Ko Hyeong Su di drama adalah membuat penonton ingin mengumpat. Ko Hyeong Su menganggap hukum dan media berada di tangannya sehingga dia dengan mudah mengatur semua berita yang berhak dikonsumsi masyarakat.

Di episode lima belas, sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Hankuk mengunggah video ke YouTube tentang semua kecurangan yang dilakukan Ko Hyeong Su selama berkarier di dunia politik. Di sinilah buzzer untuk Ko Hyeong Su bekerja.

Para buzzer memberikan komentar berisi hujatan, bahkan membocorkan informasi pribadi mahasiswa yang ada di video. Buzzer ini punya username yang tipikal, hampir sama dengan buzzer yang sering bertebaran di lini masa Twitter. Mereka bekerja di ruangan serupa warnet dengan kesan gloomy and dark, dan beraksi bersamaan saat ada perintah dari atasan.

Masih ada kasus lain di drama Korea Law School yang bisa jadi beban pikiran, dan cuma bisa dipahami dengan menonton langsung dramanya. Law School bukan drama ringan yang bisa ditonton sambil makan camilan, kecuali kalau kamu orang yang tetap fokus meski melakukan banyak hal sekali jalan.

Sumber Gambar: YouTube Revsuto Mix Random

BACA JUGA Drakor ‘Law School’ dan Realita Mahasiswa Korea yang Ambis Pol

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 17 November 2021 oleh

Tags: Hiburan TerminalIndonesiakasus hukumLaw School
Lily Setiawati

Lily Setiawati

Suka gado-gado.

ArtikelTerkait

anjing masuk masjid

Kita Perlu Belajar Dari Kasus SM dan Anjing Masuk Masjid

3 Juli 2019
Mari Bersepakat Upin & Ipin Adalah Gambaran Masa Kecil Anak-anak Tahun 90-an terminal mojok

Upin & Ipin Adalah Gambaran ‘Bahagia Itu Sederhana’ Milik Anak-anak Tahun 90-an

4 Juni 2021

‘The Walking Dead’ Adalah Cerita Zombie Apocalypse Paling Masuk Akal

11 Juni 2021
Rekomendasi Podcast Anak Daerah yang Seru dan Sebaiknya Kamu Dengarkan terminal mojok.co

Rekomendasi Podcast Anak Daerah yang Seru dan Sebaiknya Kamu Dengarkan

9 Agustus 2021
Botol Minum Tupperware Sering Tumpah Jadi Kenangan Buruk Saat SD Mojok.co

Botol Minum Tupperware Sering Tumpah Jadi Kenangan Buruk Saat SD

18 April 2025
3 Pelajaran Berumah Tangga dari Sinetron Mahabharata di ANTV terminal mojok

3 Pelajaran Berumah Tangga dari Sinetron ‘Mahabharata’ di ANTV

9 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

30 November 2025
Madiun, Kota Kecil yang Banyak Berbenah kecuali Transportasi Publiknya Mojok.co

Madiun, Kota Kecil yang Sudah Banyak Berbenah kecuali Transportasi Publiknya

2 Desember 2025
Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

3 Desember 2025
Saya Pengguna Setia Transjakarta dan Setuju kalau Tarifnya Naik asal 4 Hal Ini Terpenuhi Mojok.co

Saya Pengguna Setia Transjakarta dan Setuju kalau Tarifnya Naik asal 4 Hal Ini Terpenuhi

29 November 2025
Pengalaman Nonton di CGV J-Walk Jogja: Murah tapi Bikin Capek

Pengalaman Nonton di CGV J-Walk Jogja: Murah tapi Bikin Capek

4 Desember 2025
Culture Shock Orang Lamongan Menikah dengan Orang Mojokerto: Istri Nggak Suka Ikan, Saya Bingung Lihat Dia Makan Rujak Pakai Nasi

Culture Shock Orang Lamongan Menikah dengan Orang Mojokerto: Istri Nggak Suka Ikan, Saya Bingung Lihat Dia Makan Rujak Pakai Nasi

2 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.