MOJOK.CO – War tiket upacara di Istana memperlihatkan betapa rakyat Indonesia telah terbiasa berebut sesuatu yang jumlahnya tidak sebanding dengan kebutuhan.
Sebanyak 336 ribu orang mengikuti war ticket untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Pemerintah awalnya menyiapkan 8.100 undangan, sebagian besar untuk masyarakat umum. Tingginya jumlah pendaftar membuat Istana menambah 3.400 undangan.
Mekanisme pendaftaran ini bermula ketika pemerintah meluncurkan Pandang Istana pada 2021. Saat itu, karena pandemi, tersedia 40 ribu undangan virtual. Setahun kemudian, pemerintah membuka pendaftaran untuk hadir langsung dengan menyediakan masing-masing 2.500 undangan bagi peserta upacara pengibaran dan penurunan bendera.
Peminatnya terus bertambah. Pada 2025, pemerintah bahkan menggunakan istilah war tiket. Ketika pendaftaran tambahan dibuka, 142 ribu orang mengaksesnya dan kuota habis hanya dalam 25 menit.
Tidak ada yang salah dengan keinginan mengikuti upacara di Istana. Menyaksikan langsung pengibaran Merah Putih di pusat kekuasaan tentu menjadi pengalaman istimewa. Apalagi, Istana selama ini lebih sering terlihat sebagai ruang milik presiden, pejabat, dan tamu penting.
Yang menarik justru istilah yang dipakai untuk mendapatkannya: war.
Kata itu begitu akrab bagi rakyat Indonesia. Kita mengenalnya ketika hendak membeli tiket konser, mendapatkan tiket kereta menjelang Lebaran, atau berburu potongan harga. Kini, untuk menghadiri upacara kemerdekaan pun rakyat harus ikut war.
War tiket upacara, miniatur kehidupan masyarakat yang berebut pekerjaan
Kapasitas Istana memang terbatas. Tidak mungkin 336 ribu pendaftar ditampung seluruhnya. Namun, war ticket tersebut seperti miniatur kehidupan masyarakat di negeri ini: terlalu banyak hal harus diperebutkan karena jumlah yang tersedia tidak sebanding dengan orang yang membutuhkannya.
Orang tua berebut kursi di perguruan tinggi negeri. Lulusan perguruan tinggi berebut pekerjaan. Warga berebut rumah subsidi. Pasien berebut kamar rumah sakit. Masyarakat miskin berebut bantuan sosial.
Kita terlampau terbiasa hidup dalam situasi serba rebutan hingga tidak lagi mempertanyakan penyebabnya. Negara menyediakan sesuatu dalam jumlah terbatas, lalu menyerahkan kepada rakyat untuk berkompetisi. Mereka yang gagal dianggap kurang cepat, kurang berusaha, atau sekadar tidak beruntung.
Dalam situasi semacam itu, hak perlahan-lahan diperlakukan seperti hadiah.
Padahal, war tidak pernah dimulai dari garis yang sama. Tidak semua orang memiliki perangkat cepat, internet stabil, informasi memadai, uang, pendidikan, dan jaringan sosial. Ketika semuanya diminta berlomba dalam lintasan yang sama, kita menyebutnya kesempatan setara. Padahal, sebagian sudah tertinggal sebelum peluit dibunyikan.
Pada HUT ke-81 RI, pemerintah mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tiga kata tersebut tidak boleh berhenti sebagai tulisan di spanduk.
Keadilan berarti akses terhadap kebutuhan dasar tidak ditentukan oleh siapa yang paling cepat menekan tombol. Kemakmuran berarti rakyat tidak terus dipaksa memperebutkan sumber daya yang terlalu sedikit. Kedaulatan berarti rakyat mempunyai kendali atas hidupnya, bukan selalu menunggu kuota dibuka.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan kemerdekaan bukan hanya apa yang diproklamasikan, melainkan apa yang dapat dirasakan rakyat. Pernyataan itu patut dijadikan ukuran.
Tidak semua orang bisa masuk ke Istana pada 17 Agustus, dan itu dapat dipahami. Namun, setelah 81 tahun merdeka, rakyat semestinya tidak harus menjadi yang tercepat, terkuat, atau paling beruntung hanya untuk mendapatkan hak-hak dasarnya.
Sebab, bila sekolah, pekerjaan, rumah, layanan kesehatan, hingga bantuan negara masih harus dimenangkan lewat war, jangan-jangan yang benar-benar merdeka baru mereka yang selalu punya akses. (***)
