Kabar mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos seleksi masuk PTN sempat memicu perhatian publik. Narasi yang paling cepat berkembang adalah dugaan bahwa mereka gagal melanjutkan kuliah karena tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Di sisi lain, muncul pula suara yang buru-buru membantah bahwa biaya kuliah bukan faktor utama. Ada yang menyebut calon mahasiswa mengundurkan diri karena diterima di sekolah kedinasan, memilih perguruan tinggi lain, kuliah ke luar negeri, atau mengubah rencana setelah dinyatakan lolos.
Belakangan, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) meluruskan bahwa persoalannya tidak sesederhana itu. Angka yang ramai dibicarakan bukan semata-mata berasal dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), melainkan akumulasi dari seluruh jalur penerimaan: SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri.
Dari sekitar 681 ribu calon mahasiswa yang diterima melalui ketiga jalur tersebut, sekitar 568 ribu telah melakukan registrasi ulang. Sisanya masih tersebar dalam berbagai kategori, termasuk proses seleksi mandiri yang belum sepenuhnya rampung.
Penjelasan itu penting karena memperlihatkan bahwa calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang tidak bisa dipukul rata memiliki alasan yang sama. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI, pakar pendidikan tinggi Prof. Nizam menjelaskan bahwa fenomena sekitar 10 persen mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang sebenarnya telah terjadi sejak dekade 1990-an.
Penyebabnya pun beragam. Ada yang diterima di sekolah kedinasan, memilih perguruan tinggi swasta, berpindah ke kampus lain, atau tidak mengambil pilihan studi yang tersedia. Dengan kata lain, kursi kosong di PTN bukan fenomena baru dan tidak selalu berarti ada satu penyebab tunggal.
Namun, justru di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika sejumlah anggota Komisi X mempertanyakan berapa banyak mahasiswa yang batal kuliah karena kemiskinan atau karena pengajuan KIP Kuliahnya ditolak, tidak ada jawaban yang benar-benar berbasis data.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati meminta pemerintah menjelaskan apakah ada data mengenai mahasiswa yang mengundurkan diri akibat gagal memperoleh KIP Kuliah. Pertanyaan serupa juga disampaikan Abdul Fikri Fakih yang mengingatkan agar penyebab mahasiswa tidak melakukan daftar ulang diteliti lebih dahulu, bukan sekadar diduga.
Kok bisa, pemerintah tak punya data mengapa calon mahasiswa PTN tak daftar ulang
Fakta itu memperlihatkan satu hal yang lebih penting daripada sekadar angka puluhan ribu mahasiswa yang batal registrasi. Pemerintah memiliki data tentang berapa banyak calon mahasiswa diterima, berapa yang melakukan daftar ulang, dan berapa kursi yang akhirnya kosong. Namun, pemerintah belum memiliki data yang memadai mengenai mengapa kursi-kursi itu kosong.
Padahal, penyebab akan menentukan arah kebijakan. Jika sebagian besar calon mahasiswa batal kuliah karena persoalan ekonomi, pembenahan harus dimulai dari sistem pembiayaan pendidikan, termasuk evaluasi UKT dan KIP Kuliah.
Jika banyak yang memilih sekolah kedinasan, pemerintah perlu bertanya mengapa perguruan tinggi negeri kalah menarik dibanding institusi tersebut. Jika penyebabnya salah memilih program studi atau minim informasi karier, maka sistem seleksi dan pendampingan siswa sejak SMA perlu dievaluasi.
Sayangnya, kita sering lebih senang berdebat daripada meneliti. Angka dijadikan senjata untuk membenarkan pendapat masing-masing, padahal angka hanyalah gejala. Yang menentukan kebijakan bukan gejalanya, melainkan diagnosisnya.
Ini bukan semata soal pendidikan tinggi. Ini soal cara negara mengambil keputusan. Kebijakan publik semestinya lahir dari pemahaman yang utuh terhadap persoalan, bukan dari asumsi yang kebetulan sedang populer.
Karena itu, sebelum pemerintah berbicara mengenai solusi, ada satu pekerjaan rumah yang jauh lebih mendasar: mencari tahu apa sebenarnya yang sedang terjadi. Jangan sampai persoalannya hanya berputar-putar pada perdebatan apakah penyebabnya UKT, sekolah kedinasan, atau salah memilih jurusan.
Publik menunggu langkah pemerintah untuk mencari data valid mengenai calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang. Sebab hanya dengan mengetahui penyebabnya secara pasti, negara bisa merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Dalam pendidikan, seperti halnya dalam dunia medis, tidak ada dokter yang memberikan obat sebelum menegakkan diagnosis. Negara pun seharusnya tidak membuat kebijakan sebelum memahami penyakit yang hendak diobatinya.n(*)
