MOJOK.CO – Indonesia sudah lama dijuluki sebagai “supermarket bencana”. Nyaris semua jenis bencana tersedia di negeri ini, tapi pemerintah seperti tidak pernah siap.
Sebutan supermarket bencana karena hampir semua bencana alam ada di Indonesia: gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Sebutan itu tentu bukan sesuatu yang pantas dibanggakan. Namun, setidaknya ia seharusnya membuat pemerintah dan masyarakat sadar bahwa bencana bukan peristiwa langka. Bencana merupakan kenyataan yang hidup bersama kita.
Dalam beberapa bulan terakhir, kebakaran hutan dan lahan terjadi di berbagai wilayah Kalimantan dan Sumatra. Aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat hingga abu vulkaniknya mengganggu kegiatan sekolah dan perjalanan udara.
Anak Krakatau bukan satu-satunya. Dalam periode akhir Agustus hingga awal September 2026, sedikitnya enam gunung api lain juga tercatat mengalami erupsi atau peningkatan aktivitas: Sinabung, Semeru, Lewotobi Laki-laki, Ili Lewotolok, Ibu, dan Dukono.
Ancaman belum berhenti di sana. Sebentar lagi musim hujan datang. Banjir, banjir bandang, dan tanah longsor sudah menunggu giliran. Indonesia seperti sedang membuka hampir seluruh rak dalam “supermarket bencana” secara bersamaan.
Semua bencana tersebut memang berbeda. Penyebab, wilayah terdampak, dan cara menanganinya tidak dapat disamakan. Namun, ada satu pola yang terus berulang: pemerintah baru terlihat sibuk ketika ancaman berubah menjadi keadaan darurat.
Ketika hutan terbakar, pemerintah masih berpikir soal bagaimana cara efektif memadamkan kebakaran hutan. Ketika permukiman terendam karena banjir, pemerintah baru bertindak.
Saat tanah longsor menutup jalan dan menimbun rumah, alat berat didatangkan. Setelah itu pejabat mengunjungi lokasi, bantuan diserahkan, dan pernyataan bahwa pemerintah hadir segera disampaikan.
Semua tindakan tersebut dibutuhkan. Kami juga memahami bahwa petugas di lapangan bekerja dalam keadaan sulit, menghadapi keterbatasan waktu, peralatan, dan medan. Masalahnya, kehadiran pemerintah terlalu sering baru terlihat setelah bencana terjadi.
Padahal, karhutla bukan kejutan yang datang dari langit cerah. Risikonya meningkat ketika musim kemarau berlangsung panjang. Banjir dan tanah longsor juga bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Daerah rawan telah dipetakan, prakiraan musim tersedia, dan lokasi yang berulang kali terdampak pun sudah diketahui.
Jika ancamannya telah dikenali, wilayahnya telah dipetakan, dan waktunya dapat diperkirakan, pemerintah semestinya tidak terus-menerus tampak seperti baru pertama kali menghadapi bencana.
Berhemat sebelum bencana, membayar mahal setelahnya
Kegagapan itu semakin sulit diterima ketika pemerintah justru mengurangi anggaran lembaga yang bertugas mengoordinasikan penanggulangan bencana.
Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada 2026 hanya sekitar Rp491 miliar. Jumlah tersebut turun jauh dibandingkan anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp2,01 triliun. Dalam RAPBN 2027, anggaran BNPB memang direncanakan naik menjadi sekitar Rp1 triliun. Namun, jumlah itu masih sekitar separuh anggaran 2025.
Pemerintah menyatakan bahwa dana penanganan bencana dapat ditambah sesuai kebutuhan. Ada pula Dana Siap Pakai yang dapat digunakan dalam keadaan darurat. Penjelasan itu penting, tetapi tidak menyelesaikan seluruh persoalan.
Dana yang tersedia setelah bencana terjadi tidak dapat menggantikan anggaran untuk mencegah korban sebelum bencana datang.
Penanggulangan bencana bukan hanya urusan membagikan logistik, mengevakuasi korban, dan membangun kembali fasilitas yang rusak. Ada pekerjaan panjang yang harus dilakukan ketika keadaan masih tenang: memperbarui peta risiko, merawat sistem peringatan dini, memperkuat kapasitas BPBD, menyusun rencana kontingensi, melatih petugas, mengadakan simulasi, menyiapkan jalur evakuasi, dan mengedukasi masyarakat.
Semua itu membutuhkan biaya. Pencegahan memang tidak menghasilkan pemandangan sedramatis helikopter yang menjatuhkan air di atas hutan terbakar. Mitigasi juga tidak menyediakan panggung yang bagus bagi pejabat untuk difoto. Keberhasilannya justru tampak dari sesuatu yang tidak terjadi: korban yang tidak bertambah, rumah yang tidak dibangun di daerah berbahaya, serta masyarakat yang dapat menyelamatkan diri tanpa menunggu instruksi.
Sayangnya, sesuatu yang tidak terjadi sering dianggap tidak membutuhkan anggaran.
Pemerintah akhirnya seperti orang yang berhemat untuk memperbaiki atap, tetapi menyediakan banyak ember ketika rumah kebanjiran. Padahal, biaya untuk membereskan kerusakan hampir selalu lebih besar daripada biaya untuk mengurangi risikonya.
Ketidaksiapan informasi dan komunikasi publik
Ketidaksiapan pemerintah juga terlihat dalam komunikasi publik. Ketika bencana terjadi, informasi datang dari banyak arah. BNPB, BPBD, BMKG, PVMBG, pemerintah daerah, kementerian, aparat keamanan, pengelola transportasi, dan pejabat setempat memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.
Pembagian kewenangan tersebut dapat dimengerti. Persoalannya, masyarakat tidak hidup berdasarkan kotak-kotak kelembagaan. Mereka membutuhkan jawaban yang utuh dan praktis.
Apakah harus mengungsi? Wilayah mana yang berbahaya? Jalan mana yang masih bisa dilewati? Apakah sekolah diliburkan? Apakah penerbangan beroperasi? Di mana bantuan tersedia? Informasi mana yang paling baru?
Dalam keadaan darurat, masyarakat justru harus mengumpulkan potongan informasi dari berbagai sumber, memeriksa waktu penerbitannya, lalu menarik kesimpulan sendiri. Warga dipaksa menjadi redaktur di tengah kepanikan.
Pemerintah kemudian meminta masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan kabar bohong, dan hanya mengikuti sumber resmi. Imbauan tersebut benar, tetapi belum cukup. Sumber resmi jumlahnya banyak, pembaruannya tidak selalu bersamaan, dan bahasanya sering terlalu teknis.
Bencana informasi tidak hanya lahir dari akun anonim atau pesan berantai WhatsApp. Ia juga dapat muncul ketika informasi resmi terlambat, data berbeda tanpa penjelasan, pejabat terlalu cepat menyatakan keadaan aman, dan informasi lama masih beredar ketika situasi sudah berubah.
Dalam situasi semacam itu, menyalahkan masyarakat karena mudah percaya hoaks merupakan jalan keluar yang terlalu gampang. Kabar bohong tumbuh subur ketika informasi resmi meninggalkan ruang kosong.
Pemerintah harus menyediakan satu pusat informasi untuk setiap bencana besar. Informasi tersebut harus mencantumkan waktu pembaruan, wilayah terdampak, tingkat ancaman, dan tindakan yang perlu dilakukan masyarakat. Informasi juga harus didistribusikan melalui berbagai jalur, bukan hanya situs web dan media sosial.
Informasi bukan pekerjaan tambahan setelah evakuasi dan pembagian logistik selesai. Dalam bencana, informasi merupakan bagian dari penyelamatan.
Kesiapsiagaan terhadap bencana bukan sekadar urusan masyarakat
Masyarakat tentu harus ikut mempersiapkan diri. Warga perlu mengenali ancaman di sekitar tempat tinggalnya, mengetahui titik kumpul, menyiapkan dokumen penting, memahami jalur evakuasi, dan mengikuti simulasi.
Namun, pemerintah tidak boleh memindahkan seluruh tanggung jawab kepada masyarakat dengan alasan membangun warga tangguh. Tas siaga tidak banyak berguna apabila jalur evakuasi terhalang bangunan. Pengetahuan warga tidak cukup apabila sirene peringatan tidak berfungsi. Imbauan mengungsi sulit dilaksanakan apabila tempat pengungsian tidak tersedia.
Ketangguhan masyarakat hanya dapat tumbuh di dalam sistem pemerintahan yang juga tangguh.
Indonesia tidak bisa mencegah seluruh gempa, menghentikan gunung api meletus, atau memerintah hujan agar tidak turun terlalu deras. Namun, pemerintah dapat memastikan pembangunan tidak memperbesar risiko. Pemerintah dapat menjaga anggaran mitigasi, memperkuat lembaga penanggulangan bencana, menyiapkan masyarakat, dan menyampaikan informasi secara terkoordinasi.
Alam mungkin menghadirkan bencana tanpa meminta izin. Akan tetapi, besarnya korban, kerusakan, kepanikan, dan kekacauan informasi bukan semata-mata urusan alam.
Di negeri yang sudah lama disebut supermarket bencana, pemerintah tidak boleh terus bersikap seperti pelanggan yang terkejut melihat isi raknya. Bencana mungkin datang berulang kali, tetapi kegagapan pemerintah tidak seharusnya ikut menjadi bencana yang berulang. (*)
