Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Yasonna Laoly Revisi PP: Mencegah Penularan Apa Menolong Teman?

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
2 April 2020
A A
yasonna laoly, revisi pp, korupsi, narkotika, virus corona mojok.co

yasonna laoly, revisi pp, korupsi, narkotika, virus corona mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Layaknya Batman dan Robin, Yasonna Laoly dan napi koruptor saling bahu membahu untuk memberantas semua yang menghalangi.

Ketika negara sedang memikirkan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi efek-efek yang ditimbulkan corona, tiba-tiba entah dari mana Yasonna Laoly mengusulkan satu ide yang bisa membuat kepala orang kosong tiba-tiba.

Yasonna mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Revisi ini diusulkan untuk mencegah penyebaran corona di dalam lapas.

Yasonna menilai bahwa kondisi lapas yang melebihi kapasitas membuat risiko penyebaran corona jadi tinggi. Dengan merevisi peraturan tersebut, maka banyak napi yang bisa dibebaskan agar lapas lebih lega.

Menurut Yasonna, ada kriteria khusus untuk napi yang dibebaskan.

Pertama, napi kasus narkotika dengan masa hukuman 5-10 tahun yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman akan dirumahkan. Kedua, napi kasus korupsi yang berusia 60 tahun ke atas dan sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Ketiga, napi kasus korupsi yang mengidap sakit kronis dan telah menjalani 2/3 masa hukuman

Napi korupsi disebut dua kali, ada yang wangi di sini. Hm, ada aja emang tingkah para menteri-menteri kita belakangan ini. Kemarin habis Luhut, sekarang terbit lah Yasonna.

Mengenai persyaratan napi yang dibebaskan ada tiga, dan dua syarat itu untuk napi kasus korupsi. Ini menimbulkan pertanyaan dong Pak Yasonna (panggilannya dia apa sih?), memang yang bisa kena corona cuma napi kasus korupsi?

Kok aneh ya, karena kalau memang virusnya bisa milih hanya napi korupsi yang kena, bukan kah justru banyak yang bersorak? Ups.

Kalau syaratnya seperti napi dengan hukuman kurang dari 1 tahun atau masa hukuman 10 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa hukuman masih masuk akal, karena jumlah yang keluar akan signifikan. Lha kalau napi kasus korupsi jadi diutamakan gini, masak kita nggak boleh curiga? Menolong teman itu memang baik, tapi mbok main cantik gitu lho.

Pencegahan penyebaran corona memang perlu, apalagi jika sudah ditemukan kasus corona dari lapas. Tapi kalau tindakannya justru difokuskan pada napi kasus korupsi, ya aneh lah.

Justru kalau memang mau diprioritaskan, harusnya napi dengan masa hukuman kecil, nggak terfokus ke napi korupsi. Yasonna Laoly memang baru mengusulkan ini dan syaratnya lumayan sulit, tapi bukan berarti eksekusi lapangannya berbeda.

Ya kalau niatnya pencegahan karena mereka berumur lebih tua dan resiko terpapar lebih tinggi, kenyataannya virus corona berbahaya buat semua umur. Yasonna Laoly mungkin terlalu fokus untuk membebaskan para pini sepuh yang kebetulan punya passion ngembat duit rakyat hingga lupa ada anak berumur 11 tahun yang meninggal karena corona.

Yasonna Laoly mungkin berpikir kalau napi korupsi ini lebih rentan corona karena didoakan yang jelek-jelek sama banyak orang. Karena itu, Yasonna merumahkan para terpidana korupsi, agar risiko kawan sendiri para napi terpapar corona bisa diperkecil.

Iklan

Pak Yasonna Laoly mungkin nggak tahu kalau tanpa dirumahkan pun, sel para napi korupsi itu aman kayak rumah, bahkan lebih mewah daripada rumah kebanyakan warga Indonesia.

Kalian tahu kan selnya Setya Novanto kayak apa? Jelas lebih baik daripada kamar kosanmu, bahkan rumahmu. Dengan tempat yang cozy dan kebersihannya jelas terjaga, risiko terpapar virus corona jadi kecil. Tak pikir-pikir meneh, Yasonna kok ra mudengan yo, gini aja kudu dijelasin.

Kecuali nih, kecuali lho, ada yang wira-wiri keluar-masuk lapas dan bikin satu kompleks berisiko terkena corona, itu beda cerita. Tapi justru jadi masalah baru, berarti ada yang bisa klintong-klintong ke luar Lapas dong? Bukan sipir dan pegawai lapas lho, tapi napi yang bored to death terus main ke luar, kayak Gayus gitu.

Lha kalau itu mah solusinya bukan dibebasin, tapi diperiksa kok bisa napi seenaknya keluar-masuk. Yasonna kayane ra mudengan tenan iki.

Saya pikir-pikir, Yasonna dengan napi korupsi ini kayak Batman dan Robin. Batman dan Robin kan bahu membahu memberantas kejahatan ya, kalau Yasonna dan napi korupsi ini bahu membahu menghina kewarasan rakyat Indonesia.

BACA JUGA Persoalan yang Muncul Dari Penyemprotan Disinfektan, Berbahaya dan Kurang Efektif dan artikel menarik lainnya dari Rizky Prasetya.

Terakhir diperbarui pada 2 April 2020 oleh

Tags: korupsinapinarkotikarevisi PPvirus coronaYasonna Laoly
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Hobi main game dan suka nulis otomotif.

Artikel Terkait

Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
OTT Wali Kota Madiun
Kabar

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Kabar

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) perlu menghidupkan kembali adab yang selama ini menjadi ciri khas pesantren, tidak cukup perbaikan sistem MOJOK.CO

NU Perlu Hidupkan Tata Krama Organisasi di Tengah Dinamika yang Semakin Kompleks, Perbaikan Sistem Saja Tak Cukup

7 Juni 2026
ilustrasi sepeda klaten.MOJOK.CO

Belajar Makna “Paseduluran” dari Penjual Onthel Lawas yang Sudah Tiga Dekade Hidup dari Pit Kebo

2 Juni 2026
Fun Football, Cara Pria Dewasa untuk Tetap Waras dan Punya Alasan untuk Hidup Lebih Lama

Fun Football, Cara Pria Dewasa untuk Tetap Waras dan Punya Alasan untuk Hidup Lebih Lama

2 Juni 2026
Peluncuran program pendidikan koperasi (perkoperasian) untuk sekolah-sekolah yang dipelopori Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) MOJOK.CO

Jawa Tengah Bikin Pendidikan Koperasi di Sekolah: Bekal Kewirausahaan dan Alternatif Lapangan Kerja untuk Gen Z-Gen Alpha

5 Juni 2026
Peserta nyentrik gowes ke Klaten untuk ikut KLIC Fest 2026. MOJOK.CO

“Onthelis” dari Nusantara Rela Gowes Berhari-hari dengan Sepeda Tua Guna Misi Kebudayaan yang Memukau Para Bule

3 Juni 2026
Proyek pengelolaan sampah menjadi listrik (PSEL) Semarang Raya dilirik dunia MOJOK.CO

Proyek Sampah Jadi Listrik (PSEL) Semarang Raya Dilirik Dunia, Jadi Solusi Masa Depan Kota

5 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.