Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Setelah Guru Besar Undip, Kini Giliran Dua Dosen UGM Dinonaktifkan Karena Diduga Mendukung HTI

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2018
A A
ayat-ayat allah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Langkah Pemerintah Indonesia untuk memberangus Hizbut Tahrir di Indonesia rupanya bukan langkah main-main. Pemerintah berusaha menindak tegas HTI dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang menjadikan HTI secara resmi sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

HTI dianggap mempunyai visi dan misi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yakni bertekad mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem khilafah.

Langkah pemerintah itu kemudian diikuti pula oleh institusi-institusi pemerintah lain yang juga ikut menindak tegas segala hal yang dianggap mendukung atau berafiliasi dengan HTI.

Dalam satu minggu terakhir ini, misalnya, setidaknya sudah ada tiga dosen universitas negeri yang dinonaktifkan dari jabatannya karena dianggap mendukung HTI.

Rabu 6 Mei 2018 kemarin, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Suteki, SH, MHum secara resmi dinonaktifkan sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Diponegoro.

Prof. Suteki yang juga sempat hadir sebagai saksi ahli dari HTI saat sidang di PTUN Jakarta beberapa waktu yang lalu ini dianggap membela HTI melalui beberapa status dan komentarnya di media sosial.

“Prosedurnya harus dinon-aktifkan sementara dari jabatan yang ada karena yang bersangkutan masuk sidang disiplin dan kode etik. Kalau nanti terbukti tidak bersalah, jabatan itu dikembalikan lagi,” ujar Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno.

Tak berselang lama setelah Prof. Suteki dinonaktifkan jabatannya sebagai Kaprodi Undip, kemudian giliran Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menonaktifkan dua dosennya karena diduga berafiliasi dengan ideologi HTI.

Belum jelas siapa nama dua dosen yang dinonaktifkan oleh UGM ini, namun yang jelas, menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, dua dosen tersebut merupakan Kepala Program Studi dan Kepala Laboratorium di sebuah fakultas eksakta di UGM.

Yah, begitulah. Di Indonesia yang memang menganut Pancasila sebagai kesepakatan para pendiri bangsa, konsep mengganti Pancasila dengan Khilafah tentu saja terlarang. Karenanya mendukungnya juga terlarang. Apalagi kalau kerja sebagai PNS, tentu aneh jadinya: pengin mengganti pemerintah, tapi selama ini hidup dari gaji yang didapat dari pemerintah.

Kalau memang tetap ingin mendukung HTI, boleh saja, tapi tentu saja bukan HTI yang Hizbut Tahrir Indonesia, melainkan Hizbut Traktir Indonesia atau Hizbut Tahlil Indonesia.

Terakhir diperbarui pada 8 Juni 2018 oleh

Tags: HTIKhilafahUGMUndip
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

UGM.MOJOK.CO
Kampus

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO
Ragam

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
ugm.mojok.co
Pendidikan

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO
Pendidikan

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025
Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025
Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.