Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Setelah Guru Besar Undip, Kini Giliran Dua Dosen UGM Dinonaktifkan Karena Diduga Mendukung HTI

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2018
A A
ayat-ayat allah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Langkah Pemerintah Indonesia untuk memberangus Hizbut Tahrir di Indonesia rupanya bukan langkah main-main. Pemerintah berusaha menindak tegas HTI dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang menjadikan HTI secara resmi sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

HTI dianggap mempunyai visi dan misi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yakni bertekad mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem khilafah.

Langkah pemerintah itu kemudian diikuti pula oleh institusi-institusi pemerintah lain yang juga ikut menindak tegas segala hal yang dianggap mendukung atau berafiliasi dengan HTI.

Dalam satu minggu terakhir ini, misalnya, setidaknya sudah ada tiga dosen universitas negeri yang dinonaktifkan dari jabatannya karena dianggap mendukung HTI.

Rabu 6 Mei 2018 kemarin, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Suteki, SH, MHum secara resmi dinonaktifkan sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Diponegoro.

Prof. Suteki yang juga sempat hadir sebagai saksi ahli dari HTI saat sidang di PTUN Jakarta beberapa waktu yang lalu ini dianggap membela HTI melalui beberapa status dan komentarnya di media sosial.

“Prosedurnya harus dinon-aktifkan sementara dari jabatan yang ada karena yang bersangkutan masuk sidang disiplin dan kode etik. Kalau nanti terbukti tidak bersalah, jabatan itu dikembalikan lagi,” ujar Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno.

Tak berselang lama setelah Prof. Suteki dinonaktifkan jabatannya sebagai Kaprodi Undip, kemudian giliran Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menonaktifkan dua dosennya karena diduga berafiliasi dengan ideologi HTI.

Belum jelas siapa nama dua dosen yang dinonaktifkan oleh UGM ini, namun yang jelas, menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, dua dosen tersebut merupakan Kepala Program Studi dan Kepala Laboratorium di sebuah fakultas eksakta di UGM.

Yah, begitulah. Di Indonesia yang memang menganut Pancasila sebagai kesepakatan para pendiri bangsa, konsep mengganti Pancasila dengan Khilafah tentu saja terlarang. Karenanya mendukungnya juga terlarang. Apalagi kalau kerja sebagai PNS, tentu aneh jadinya: pengin mengganti pemerintah, tapi selama ini hidup dari gaji yang didapat dari pemerintah.

Kalau memang tetap ingin mendukung HTI, boleh saja, tapi tentu saja bukan HTI yang Hizbut Tahrir Indonesia, melainkan Hizbut Traktir Indonesia atau Hizbut Tahlil Indonesia.

Terakhir diperbarui pada 8 Juni 2018 oleh

Tags: HTIKhilafahUGMUndip
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Mahasiswa UGM hidup nomaden sambil kuliah di Jogja demi gelar sarjana
Edumojok

Mahasiswa UGM Kena DO dan Tinggal Nomaden karena Kendala Ekonomi, Kini Raih Gelar Sarjana Berkat “Menumpang” di Kos Teman

17 Maret 2026
Rif'an lulus sarjana UGM dengan beasiswa. MOJOK.CO
Edumojok

Alumnus Beasiswa UGM Kerap Minum Air Mentah Saat Kuliah, hingga Utang Puluhan Juta ke Kyai untuk Lanjut S3 di Belanda

15 Maret 2026
Anselmus Way, lulusan FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM) pilih usaha keripik singkong hingga ayam geprek, tapi sukses MOJOK.CO
Edumojok

Lulusan FISIPOL UGM Jualan Keripik dan Ayam Geprek, Tapi Jadi Penopang Ekonomi Keluarga usai Nyaris Putus Asa

7 Maret 2026
Anak Akuntansi UGM burnout. MOJOK.CO
Edumojok

Anak dari Pulau Bangka Bela-belain Kuliah di UGM Sampai Jadi Wisudawan Terbaik, bikin Orang Tua Bangga dengan Gelar Sarjana Akuntansi

6 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kerja di Jakarta gaji 5 juta sebenarnya cukup saja bagi perantau. Tapi yang dirampas dari mereka jauh lebih banyak MOJOK.CO

Kerja Gaji 5 Juta di Jakarta Sebenarnya Cukup-cukup Saja. Tapi yang Direnggut dari Kita Lebih Besar, Hidup Jadi Tak Normal

24 Maret 2026
Cat therapy di Jalan Tunjungan Surabaya yang merawat 12 kucing. MOJOK.CO

Kisah Pemilik “Cat Therapy” di Jalan Tunjungan, Rela Tinggalkan Rumah agar Bisa Merawat 12 Kucing dan Bikin Keluarga Kecil yang Bahagia

26 Maret 2026
Menjadi Dosen itu Ibarat Aktor Drakor: Dari Tri Dharma jadi Triduka, Saking Diminta Bisa Segalanya MOJOK.CO

Menjadi Dosen itu Ibarat Aktor Drakor: Dari Tri Dharma jadi Triduka, Saking Diminta Bisa Segalanya

27 Maret 2026
Kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) diajar dosen absurd. Mata kuliah (matkul) apa yang diajar apa. Fokus mengharamkan dan mengkafirkan pihak lain MOJOK.CO

Diajar Dosen “Absurd” saat Kuliah UIN: Isi Matkul Paksa Sesatkan dan Mengafirkan, Ujian Akhirnya Praktik Wudu yang Berakhir Nilai C

29 Maret 2026
Pekerja Jakarta WFH demi hemat BBM

Wacana WFH 1 Hari: Kesempatan Pekerja Kantoran Jakarta “Multitasking” dan Kabur WFC, padahal Tak Boleh Keluar Rumah

25 Maret 2026
4 Oleh-Oleh Malioboro Jogja Sebaiknya Dipikir Ulang Sebelum Membeli Mojok.co

4 Oleh-Oleh Khas Malioboro Jogja yang Sebaiknya Dipikir Ulang Sebelum Membeli

24 Maret 2026

Video Terbaru

Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

Arman Dhani & Lya Fahmi: Kita Dituntut Sukses, Tapi Tidak Pernah Diajarkan Menghadapi Gagal

26 Maret 2026
Hantu Jawa dalam Naskah Kuno dan Maknanya di Zaman Modern

Hantu Jawa dalam Naskah Kuno dan Maknanya di Zaman Modern

26 Maret 2026
Tirta Aji Mulih Deso: Pemancingan Ikan Predator dengan Sistem Catch and Release (CNR)

Tirta Aji Mulih Deso: Pemancingan Ikan Predator dengan Sistem Catch and Release (CNR)

23 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.