Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polisi Tangkap Para Penyebar Berita Hoax Penculikan Kiai dan Ulama

Redaksi oleh Redaksi
23 Februari 2018
A A
penculikan kiai dan ulama
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Menjelang pemilu, selalu ada saja pihak yang memperkeruh suasana dengen menyebarkan berita-berita bohong. Entah sebagai pengalihan isu, entah sebagai strategi pemenangan, atau entah untuk tujuan-tujuan politik yang lain, tapi yang jelas, berita-berita bohong ini tentu saja sukses membuat masyarakat resah.

Nah, belakangan ini, beberapa berita bohong yang kerap digoreng menjelang pemilu kali ini (selain tentu saja isu kebangkitan PKI) adalah perihal penculikan kiai atau ulama.

Iklan

Penyebaran berita bohong alias hoax ini beredar dengan sangat masif dan membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra keras.

Beberapa waktu yang lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 pelaku penyebar berita hoax terkait penculikan kiai atau ulama dan pelaku ujaran kebencian.

Menurut Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar, 18 tersangka yang ditangkap itu terdiri dari 15 kasus berbeda. Lima kasus di antaranya merupakan kasus penyebaran berita bohong terkait ulama guru mengaji, juga muazin dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.

Kasus penyebaran berita hoax ini dinilai sebagai kasus yang sangat serius, mengingat sebelumnya, sampat terjadi beberapa tindak kekerasan yang melibatkan para ulama dan pemuka agama.

Kata Irwan Anwar, mereka para pelaku biasanya menyebarkan berita bohong itu ke Facebook dari grup WhatsApp tertutup mereka.

Masih kata Anwar, seluruh tersangka yang sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini akan dijerat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara tiga tahun.

Yah, semoga ditangkapnya para pelaku penyebar berita hoax ini bisa menjadi langkah awal yang serius dalam mengurangi konten-konten meresahkan yang beredar di masyarakat.

Maklum saja, perihal penyebaran berita bohong ini memang menjadi sesuatu yang sangat mengkhawatirkan, terlebih jika sudah menyasar golongan “early adopter internet” alias orang-orang yang baru mengenal internet. Golongan ini adalah orang-orang yang sedang getol-getolnya dengan internet dan menganggap semua yang ada di internet adalah kebenaran. Sama persis seperti generasi terdahulu yang hanya karena menonton video 3gp, kemudian percaya benar bahwa anak yang durhaka bisa berubah menjadi ikan pari.

hoax penculikan ulama

Terakhir diperbarui pada 23 Februari 2018 oleh

Tags: berita bohonghoaxpenculikan ulama
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

mahfud md
Kotak Suara

Bicara Politik Identitas, Mahfud MD: Boleh Ceramah di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

1 Maret 2023
ratna sarumpaet
Kotak Suara

Lama Tak Terdengar, Ratna Sarumpaet Luncurkan Buku dan Bongkar Liarnya Dunia Politik

19 Februari 2023
Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3 MOJOK.CO
Esai

Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3

15 Desember 2021
Yana cadas pangeran ternsangka penyebaran berita bohong mojok.co
Kilas

Drama Yana ‘Cadas Pangeran’, Kini Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong

22 November 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM di Jawa Tengah dan DIY Berjalan Normal dan Lancar MOJOK.CO

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM di Jawa Tengah dan DIY Berjalan Normal dan Lancar

8 Juli 2026
Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi 

13 Juli 2026
Orang tua, ibu.MOJOK.CO

Sulitnya Menjadi Ibu Muda Tanpa Cela di Ibu Kota: Parenting Dituntut Sempurna, tapi Sudah Digempur Stres Kerja

10 Juli 2026
Selain ke petugas Sensus Ekonomi, warga desa juga jengah dengan program sensus dari mahasiswa KKN MOJOK.CO

Warga Desa Juga Jengah dengan Sensus dari Mahasiswa KKN: Tak Nemu Gunanya, Tak Srawung tapi Korek Privasi Orang

8 Juli 2026
Setiabudi Jakarta Selatan, Work Life Balance.MOJOK.CO

Kawasan Setiabudi Strategis buat Ngekos, tapi Menyimpan Masalah yang Menyiksa Perantau Gen Z Jakarta

7 Juli 2026
Seporsi kemenangan kecil yang bisa dirayakan di kehidupan dewasa usai berporsi-porsi kekalahan MOJOK.CO

Menemukan Seporsi Kemenangan yang Layak Dirayakan usai Berporsi Kekalahan dari Kehidupan Dewasa yang Bikin Setengah Gila

7 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.