MOJOK.CO – Meski mendukung Prabowo Subianto sebagai capres, Tommy Soeharto ternyata berharap maju nyapres juga. Wah, poros baru!
Di tengah teka-teki cawapres Prabowo dan Jokowi, angin baru mulai berembus dari putra presiden kedua RI Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto. Hadir dengan partai barunya yang bernama Partai Berkarya, Tommy turut mewarnai situasi menjelang pendaftaran kedua belah pihak.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Tommy Soeharto mendukung rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ijtima Ulama dengan Prabowo Subianto sebagai capres. Bahkan, Tommy sendiri turut menghadiri pertemuan para ulama tersebut.
Tentu saja, kabar ini menjadi berita baik bagi Prabowo yang kini masih mempertimbangkan nama-nama bakal cawapres yang akan maju bersamanya di Pilpres 2019.
Menurutnya, dukungan Tommy menjadi dukungan yang berarti, mengingat pihaknya berharap mendapatkan support dari berbagai pihak. “Kami harap dapat dukungan dari semua pihak. Semua pihak,” tuturnya.
Bukan hanya dukungan atas rekomendasi capres dan cawapres ala GNPF, Partai Berkarya juga dikabarkan mulai mengeluarkan sinyal untuk bergabung dengan koalisi Gerindra. Kehadiran Tommy di Ijtima Ulama tempo hari menjadi salah satu penanda.
“Ketika Pak Tommy diundang dalam Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional, beliau telah menyampaikan pandangan, bahwa menghargai dan menghormati ijtima ulama dan tokoh nasional yang ketemu pada beberapa hari lalu,” demikian dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
Disinggung soal kemungkinan Partai Berkarya bergabung dengan Gerindra, Priyo tidak menolak. Namun, ia menegaskan, “Kalau chemistry-nya tidak terjadi ya tidak akan terjadi, tetapi arahnya sepertinya begitu.”
Menelisik lebih jauh soal pernyataannya tentang “Kalau chemistry-nya tidak terjadi…”, Partai Berkarya ternyata memang punya rencana sendiri. Meski mengaku mendukung dan menghormati rekomendasi Ijtima Ulama, Partai Berkarya ternyata juga bersiap-siap…
…mengusung nama Tommy Soeharto untuk maju sebagai capres!
Diakui oleh Priyo, pihaknya memang bakal mengajukan nama Tommy Soeharto sebagai capres. Namun, rencana ini hanya akan berjalan jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi aturan ambang batas atau presidential threshold (PT) dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam aturan tersebut, parpol maupun gabungan parpol disebutkan harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional demi mengusung pasangan capres dan cawapres dalam medan perang Pilpres 2019.
“Kalau keputusan Mahkamah Kontitusi gagah berani ketok palu presidential threshold 0 persen, saya ingin umumkan arus bawah Partai berkarya mengusulkan Pak Tommy Soeharto sebagai calon presiden,” jelas Priyo.
Penjelasan Priyo ini tentu menjadi kabar baru dari duel politik Prabowo-Jokowi yang telah berlangsung dari pilpres sebelumnya. Tak tanggung-tanggung, dirinya yakin betul jika MK memutuskan PT hingga 0 persen, Tommy Soeharto bakal menjadi poros baru yang mampu “membubarkan” poros koalisi Prabowo dan Jokowi.
“Tapi kalau threshold-nya masih seperti sekarang ini, kami harus juga tahu diri,” pungkas Priyo. (A/K)