Soal Meme Jokowi Harus Mundur karena Jadi Capres, Yusril Ihza Mahendra Sebut Itu Menyesatkan

MOJOK.CO – Yusril Ihza Mahendra merasa perlu menjelaskan soal meme Jokowi harus mundur karena jadi capres. Menurut Guru Besar Tata Negara ini, meme tersebut menyesatkan.

Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan tersebarnya foto mengenai Pasal 6 UU Nomor 42 Tahun 2008 yang disertai kata-kata “Jokowi Sudah Sah bukan Presiden Indonesia dan Harus Mundur Sekarang Juga”.

Hal ini merupakan rentetan dari polemik mengenai seorang Presiden Petahana yang maju sebagai calon presiden (capres) harus mundur atau minimal cuti jika merunut pada tafsir peraturan tersebut. Bahkan, anggapan ini sampai juga merembet ke beberapa aksi demonstrasi.

Salah satunya adalah aksi Barisan Emak-emak Militan (BEM) yang sempat melakukan aksi demo di depan kantor KPU Pusat karena meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya. Permintaan mundur ini didasarkan pada aturan bahwa Presiden Petahana harus mundur dulu jika ingin mengajukan diri sebagai capres lagi.

Uniknya, beberapa kubu oposisi menyambut baik aksi ini. Salah satunya adalah Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. “Itu bagian dari ekspresi atau keinginan sebagian masyarakat agar presiden itu kan kalau kepala daerah ada cuti. Ya, kita serahkan aturannya apakah kepala negara harus cuti,” ujarnya Muzani seperti diberitakan detik.com.

Dalam demo tersebut Koordinaor Aksi, Tri Erniyanti menyampaikan bahwa Presiden harus mundur karena sudah jadi capres. “Mundur lebih terhormat, lebih menyelamatkan demokrasi,” kata Tri saat demo.

Selain itu, Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS juga menyambut baik aksi demo ini. “Ini pertama, keren ya emak-emak? Emak-emak militan ini makin eksis,” kata Mardani.

Meski begitu Mardani tidak menampik bahwa Presiden Jokowi memang tidak harus mundur dari jabatannya. Hal yang sama menurutnya juga berlaku pada Sandiaga Uno, yang akhirnya mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta karena maju sebagai calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto.

“Sandi benar secara moral, tapi secara aturan tidak harus. Aturan hukumnya, Pak Jokowi nggak harus mundur,” ujar Mardani.

Senada dengan Mardani, Guru Besar Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan perspektif hukum kenapa Jokowi tidak perlu mundur atau—bahkan sekadar—cuti untuk maju sebagai capres pada Pilpres 2019.

Respons Yusril Ihza Mahendra merupakan imbas dari banyaknya meme di media sosial yang menyebut Jokowi harus mundur karena aturan ini. Untuk itu, Yusril merasa perlu meluruskan hal ini meski secara politik Yusril pernah berseberangan dengan Jokowi.

“Padahal UU Nomor 42 Tahun 2008 itu sudah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Pasal 571 huruf a UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang diberlukan sejak tanggal 16 Agustus 2017,” kata Yusril.

“Hal ini tidak saja berlaku bagi Presiden Jokowi, tetapi juga bagi siapa saja yang menjadi Presiden Petahan di negara kita,” kata Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

“Tidak adanya ketentuan Presiden dan Wapres petahana berhenti atau cuti itu aturan yang benar dilihat dari sudut Hukum Tata Negara. Sebab, jika tidak diatur demikian akan terjadi kerumitan yang membawa implikasi kepada stabilitas politik dan pemerintahan di negara ini,” jelas Yusril Ihza Mahendra lagi.

Bahkan Yusril memberi gambaran bahwa tafsir soal UU yang sudah dicabut itu akan sangat berbahaya. Sebab itu artinya, setiap 5 tahun sekali, seorang Presiden Indonesia harus mundur dulu, dan ini berpotensi menyebabkan negara akan selalu vakum kepemimpinan untuk sementara waktu.

Yusril lalu menyayangkan berbagai meme yang tersebar dan hanya mengutip sepotong UU Nomor 42 Tahun 2008 tanpa memberikan keterangan yang terang dan lengkap. Menurutnya informasi yang tersebar ini sangat berbahaya.

“Adalah meme yang menyesatkan dan berbahaya bagi keselamatan bangsa dan negara, khususnya dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2019 yang akan datang,” jelas Yusril.

Jadi, buat Barisan Emak-emak Militan, apakah sudah membaca secara utuh soal peraturan ini sebelum demo kemarin? Wah, sayang sekali kalau sampai keliru baca aturan padahal demonya udah keren begitu. Eh. (K/A)

Exit mobile version