Novel Baswedan Ngantor Lagi Meski Kasus Air Keras Belum Selesai

MOJOK.CO – Novel Baswedan yang sempat diserang teror penyiraman air keras itu kini kembali semangat datang dan bekerja ke KPK. Lalu, apa kabar kasus air kerasnya?

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, tercatat sedang menikmati hati pertamanya kembali bekerja di KPK Jumat ini (27/7). Sebelum datang ke kantor, ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan pejabat KPK aktif lainnya untuk bertanya kasus mana yang harus segera dituntaskan.

“Ketika pertama kali masuk, pastinya saya komunikasi dengan kawan-kawan di KPK, menginventarisir masalah-masalah apa yang belum selesai, apa yang harus diselesaikan terutama di bagian kerja saya karena ini kerja sehari-hari yang sudah sering dilakukan,” terangnya, sebagaimana dikutip dari Detik.com.

Eh, memangnya pekerjaan Novel di KPK masih sama seperti yang dulu?

“Harusnya sama, nggak ada perubahan,” jawabnya.

Ya, Novel Baswedan hingga hari ini masih menjadi Kasatgas di Direktorat Penyidikan Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Tak ada yang berubah dari jabatannya, sehingga dirinya dan rekan-rekan di KPK pun sama-sama bersemangat menghadapi hari pertama Novel Baswedan.

Bergabungnya kembali Novel ke KPK diyakini dapat membantu proses penyembuhannya secara psikis. Terlebih, ia pribadi memang ingin terlibat langsung pada pemberantasan korupsi secara aktif. Tak tanggung-tanggung, meski sedang berada pada masa pasca pemulihan, Novel tetap bertekad mengikuti jam kerja yang berlaku di KPK, yaitu sejak pukul 08.00.

Kedatangan kembali Novel Baswedan tentu menjadi berita besar bagi KPK dan seluruh pendukungnya. Pasalnya, Novel sendiri pernah mendapat serangan dan tindakan teror yang mengancam keselamatan dirinya, yaitu disiram dengan air keras.

Pada tanggal 11 April 2017 lalu, peristiwa itu terjadi seusai dirinya mengikuti salat Subuh berjamaah di masjid sekitar tempat tinggalnya. Akibat kejadian ini, Novel Baswedan mengalami kebutaan di mata kirinya.

Meski telah berlalu lebih dari satu tahun, hingga kini pelaku penyerangan belum juga ditemukan.

Lalu, bagaimana kelanjutan kasus tadi? Apakah Novel dianggap sudah cukup pulih hingga kasus tadi diabaikan begitu saja?

Kabid Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah hal tersebut. Menurutnya, penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan oleh polisi. Tak lupa, mereka juga masih mencari saksi-saksi yang mendukung pencarian titik terang kasus teror tersebut.

Meski Novel mulai bekerja kembali di KPK, polisi menegaskan pihaknya akan tetap melacak jejek pelaku dan meneruskan penyelidikan.

Tapi, sudahkah ada bukti baru yang bisa ditindaklanjuti?

“Belum ada,” ujar Argo Yuwono.

Sebelumnya, beberapa orang sempat dicurigai sebagai dalang dan pelaku di balik kasus teror ini. Namun, polisi tidak memiliki bukti yang cukup kuat hingga akhirnya mereka harus dilepaskan kembali.

Dengan kembalinya Novel Baswedan ke KPK, setidaknya kita masih punya harapan: pengecut yang bersembunyi itu kini pasti kesal dan geram melihat targetnya masih tetap aktif berjuang melawan korupsi. Tunggu sebentar lagi, semoga ia tercyduk! (A/K)

Exit mobile version