MOJOK.CO – Gerakan galang dana Prabowo Subianto untuk ongkos politik Gerindra menimbulkan pro dan kontra. Meski begitu bagi KPU hal ini tidak masalah, asal penyumbang tidak menulis nama “Hamba Allah” saja.
Jagat media sosial sempat heboh karena Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, meluncurkan gerakan galang dana melalui aplikasi @galangperjuangan yang diunggah melalui akun Facebook resmi miliknya.
Diposting sejak Kamis (21/6) malam bakal calon Presiden dari Partai Gerindra, Prabowo mengajak masyarakat untuk mengorbankan sedikit harta untuk membiayai sendiri calon-calon pemimpin Indonesia di masa depan. Menurut Prabowo hal ini agar masyarakat bisa dipimpin oleh orang-orang yang bersih dan berintegritas. Ajakan ini juga merupakan upaya untuk mengalahkan calon pemimpin zalim yang tersandera kepentingan pemodal. Ya siapa lagi arahnya kalau bukan pemimpin yang sedang menjabat sekarang.
Gerakan ini jelas menimbulkan polemik. Ada yang mendukung, ada pula yang mengritik. Memang apa pun yang terkait politik selalu ramai akan pro dan kontra. Boro-boro soal galang dana ongkos politik seperti ini, lha wong hal-hal jelas seperti penggunaan jalan tol untuk mudik Lebaran saja masih ada yang enggak suka juga kok.
Menurut Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani memang mangakui jika gerakan ini karena Partai Gerindra sedang terbatas dananya. Hal yang juga diamini oleh Fahri Hamzah, yang menyampaikan kalau untuk satu kandidat perlu dana sebesar 5 triliun, minimal 3 triliun. “Ada yang bilang paling minimal Rp2,5 triliun. Rp2,5 triliun ini (dapat) dari mana? Nolnya ada dua belas itu, Bos. Dari mana duit itu?” kata Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah, Prabowo sedang kebingungan soal dana karena sedang dalam posisi nggak berkuasa. Menurutnya beberapa bisnis Prabowo pun seperti dihambat, meski tidak jelas menyebutkan siapa pihak yang dimaksud. Hal semacam ini menurut Fahri Hamzah perlu dilakukan Prabowo.
Apresiasi muncul juga dari pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Melalui Raja Juli Antoni, apa yang dilakukan Prabowo adalah langkah yang baik. Bahkan kalau kita mau ingat kembali, saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Presiden Joko Widodo juga melakukan tindakan serupa, bahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun melakukannya juga untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Artinya, apa yang dilakukan Prabowo adalah langkah yang normal-normal saja.
Ada yang suka, ada pula yang tidak suka. Gerakan ini segera dinyinyiri oleh Partai Hanura. Inas Nasrullah Zubir, Ketua DPP Hanura menyatakan bahwa untuk Pilpres 2019 Prabowo dianggapnya sedang pura-pura bokek saja agar diongkosi untuk maju jadi presiden. Di sisi lain, meskipun PSI juga mendukung, tapi partai baru tersebut mengingatkan Gerindra untuk tidak menggunakan strategi ini untuk jadi bagian dari cuci uang haram saja.
Sampai saat ini dana yang terkumpul sudah mencapai angka ratusan juta rupiah. Bahkan dalam tempo 52 jam saja sejak postingan galang dana ini uang sudah masuk sekitar 200 jutaan. Sebuah angka yang fantastis tentu saja untuk jangka waktu sesingkat itu. Jual-beli tank juga sulit kayaknya bisa dapat uang sebanyak itu dalam tempo 52 jam.
Merunut dari aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), apa yang dilakukan Gerindra bukanlah sesuatu yang dilarang. Sebab regulasi yang ada memang memperbolehkan kepada siapa saja peserta pemilu untuk mengumpulkan dana kampanye dari badan hukum maupun secara individu.
Nah, di sinilah Gerindra mesti hati-hati. Sebab, meskipun apa yang dilakukan Gerindra sah secara aturan, menurut Arief Budiman, Ketua KPU, penggalang dana juga wajib menyebutkan identitas penyumbang dalam laporan keuangan. Kalau sampai kedapatan ada penyumbang dana yang tidak jelas identitasnya maka dana tersebut tidak boleh digunakan.
Aturan ini mungkin diperlukan karena ada banyak nama penyumbang ongkos politik di negeri ini yang terlalu low profile saat dilaporkan ke KPU. Ogah ditulis namanya karena takut dianggap riya misalnya, dan lebih demen menulis nama samarannya: “Hamba Allah”. Ya maklum, pemodal politik di negeri ini memang orangnya suka terlalu ikhlas.