MOJOK.CO – Sikap MUI terhadap kasus Ustaz Abdul Somad berkebalikan dengan sikap mereka saat menyelesaikan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Polemik soal potongan video ceramah Ustaz Abdul Somad tentang salib akhirnya mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski Ustaz Abdul Somad telah mengklarifikasi isi ceramahnya yang kontroversial tersebut, sejumlah organisasi tetap melaporkannya ke polisi.
“Sebagai warga negara yang baik Pak Ustaz Abdul Somad harus hadir di Mabes Polri untuk menjelaskan secara hukum. Penjelasan di luar hukum akan semakin membuat gaduh di tengah masyarakat,” kata Korneles Galanjinjinay, Ketum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Selain GMKI, Ustaz Abdul Somad juga dilaporkan oleh Presidium Masyarakat Menggugat. Beberapa laporan ini akhirnya memantik MUI untuk bersuara. Menurut MUI, ceramah Ustaz Abdul Somad sebaiknya tidak dimasalahkan ke ranah hukum. MUI juga meminta pihak-pihak terkait untuk menahan diri agar situasi ini bisa selesai secara kekeluargaan.
“Maka kami memanggil ke sini supaya ini reda dan jangan masuk ke wilayah hukum, tapi masuk ke wilayah yang sifatnya kultural,” kata K.H. Masduki Baidlowi, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi.
“Kita selesaikan persoalan ini antarsesama tokoh agama,” tambahnya.
Pernyataan ini didasarkan karena Ustaz Abdul Somad juga sudah melakukan klarifikasi dan ceramah soal salib ini dianggap sudah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Nah, karena mengaku hanya menjelaskan akidah sebagai keyakinan seorang muslim, Ustaz Abdul Somad tentu ogah dong minta maaf.
Namun, tanggapan adem ayem MUI atas kasus ini membuat banyak orang gerah. Sikap MUI ini dinilai berkebalikan 180 derajat dibanding ketika menyelesaikan persoalan kasus Surah Al-Maidah 51 yang diucapkan mantan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Pada 2017 silam, dalam kasus video ujaran Ahok yang transkripnya diubah Buni Yani, MUI berpendapat Ahok sudah melampaui batas, bahkan sampai mengeluarkan fatwa yang berisi, “Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) Menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.”
Fatwa itu juga berperan melahirkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang terlibat dalam konsolidasi massa Aksi Bela Islam 411 dan 212 berjilid-jilid itu.
Sebenarnya perbedaan sikap MUI ini nggak perlu dipertanyakan karena sudah bisa ditebak. Mengingat Ustaz Abdul Somad merupakan anggota MUI Provinsi Riau, barangkali hal inilah yang dinamakan jiwa korsa sesama anggota MUI.
Sikap MUI juga bisa dimaklumi karena ya udah jelas keles kasus Ahok nggak bisa disamain dengan kasus Ustaz Abdul Somad. Dalam kasus Al-Maidah 51, posisi Ahok kan bukan pemuka agama, melainkan pejabat birokrasi. Apalagi saat itu berstatus petahana yang maju lagi di pemilu. Kepala daerah kok sampai memakai ayat agama lain untuk mengomentari pilihan warganya. Ini nggak boleh. Ini belum menimbang Ahok ini minoritas. Pihak minoritas mengomentari agama mayoritas? Enak saja.
Sementara itu, Ustaz Abdul Somad tak boleh di bawa ke meja hijau. Pertama, karena beliau ini jelas-jelas ulama sehingga berhak bicara apa saja tentang keyakinannya, termasuk ketika mengomentari agama lain. Terlebih kalau agama yang dikomentari merupakan agama minoritas di Indonesia.
Kemudian, video itu kan sudah dipotong dan dikeluarkan dari konteksnya. Ustaz Abdul Somad tidak secara khusus lagi membahas salib lho. Ini semua terjadi karena ada jamaah yang tanya soal salib. Harusnya, jamaah yang bertanya inilah yang dihukum. Salah sendiri mancing-mancing.
Kalau soal kritik mengenai cara penyampaian Ustaz Abdul Somad yang terpancing menggunakan simbol agama lain secara spesifik dengan simbol salibnya—dan bukannya bicara secara general mengenai persoalan patung berhala, ya suka-suka beliaulah. Beliau itu kan ulama.
MUI sudah benar ketika mengimbau agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, kultural, dengan pertemuan dengan beberapa umat agama yang merasa tersinggung. Tak perlulah ada aksi bela agama tandingan. Apalagi sampai berjilid-jilid segala.
Ayolah, bangsa ini kan bangsa yang ramah dan sangat menghargai perbedaan. Termasuk soal beda sikap MUI terhadap kasus UAS dan Ahok kayak gini. Udahlah, dihargai aja perbedaan ini sebagai bagian dari kekayaan Indonesia.