Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Menyoal Perjanjian Pranikah yang Dianggap Tak Lumrah

Audian Laili oleh Audian Laili
12 Maret 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Banyak pihak yang menganggap perjanjian pranikah perlu dilakukan oleh pasangan sebelum menikah. Namun tidak sedikit pula yang anggap hal ini mengurangi kesyakralan pernikahan.

Ketika sedang mempersiapkan pernikahan, salah satu hal krusial yang perlu dipersiapkan adalah berkas berkas pernikahannya. Hal ini menjadi penting, karena menyangkut sah maupun legal tidaknya pernikahan tersebut. Percuma saja sudah menyiapkan katering dan dekorasi yang nggak biasa. Tapi urusan yang dianggap printilan semacam ini malah terlupa.

Iklan

Dalam penyusunan dokumen tersebut, salah satu topik yang kerap muncul adalah pengajuan perjanjian pranikah. Sesuai dengan namanya, ini adalah sebuah perjanjian yang dilakukan oleh pasangan sebelum mengikatkan diri dalam sebuah pernikahan.

Katanya, sih, perjanjian ini sungguh penting adanya. Lantaran untuk memperjelas harta, hak, maupun tanggung jawab sebagai pasangan suami-istri. Jadi isinya bisa mencakup tentang pembagian harta dan warisan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan kewajiban yang diampu oleh masing-masing pihak. Selain itu, perjanjian ini juga sebagai senjata untuk berjaga-jaga…

…sebab, kita tidak pernah tahu apa yang betul-betul terjadi di masa depan, kan?

Sayangnya, budaya kita menganggap perjanjian pranikah merupakan sesuatu yang tidak lumrah terjadi. Lebih jauh lagi, ia justru memberi kesan materialistis dalam sebuah hubungan. Serta dapat melunturkan kesakralan sebuah pernikahan itu sendiri. Lantas, ia seolah menjadikan sebuah pernikahan hanya jadi semacam bisnis belaka.

Apa pun itu, tapi merumuskan perjanjian apa saja yang bakal tertuang di dalamnya, bisa dikatakan, bukan menjadi hal yang mudah. Banyak pihak yang malah nggak jadi menikah, hanya karena tidak mencapai kesepakatan dalam menyusunnya. Ini bukan sesuatu yang aneh.

Pasalnya, memang banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Adapun berusaha untuk sama-sama memberi keadilan satu sama lain. Supaya perjanjian tersebut betul-betul menjadi komitmen yang bisa disepakati dengan ikhlas bersama-sama.

Salah satu hal yang biasanya dimasukkan dalam perjanjian pranikah adalah pemisahan harta suami dan istri. Hal ini biasanya bertujuan dapat melindungi suami atau istri dari beban utang pasangan masing-masing. Dalam beberapa kasus yang pernah terjadi, ketika suami meninggal, ternyata beliau meninggalkan utang yang besar. Eh, ndilalah, istri yang nggak paham apa-apa dengan bisnis suaminya, harus menanggungnya. Ini dikarenakan, mereka tidak pernah bikin perjanjian apa pun mengenai hal ini.

Nah, jika kekuatan perjanjian pranikah ternyata bisa sampai semelindungi itu. Itu artinya, kemungkinan perjanjian ini juga dapat mencegah terjadinya perdebatan-perdebatan tidak perlu di dalam menjalin bahtera rumah tangga.

Di atas disebutkan bahwa perjanjian pranikah juga berkaitan dengan tanggung jawab yang dilekatkan oleh masing-masing pihak. Itu artinya, apakah hal-hal semacam ini juga bisa-bisa saja, dimasukkan ke dalam perjanjian pranikah? Misalnya, nih. Misalnya loh, ya….

Satu, kalau salah satu pihak selingkuh, nggak punya hak asuh anak.

Dua, kalau istri lahiran caesar, nggak boleh ada pihak keluarga yang rewel.

Tiga, istri yang masak, suami yang nyuci piring.

Iklan

Empat, istri yang nyapu rumah, suami yang ngepel.

Lima, kalau habis mandi handuknya nggak boleh ditaruh kasur.

Selain dianggap tabu dan melunturkan kesyakralan sebuah pernikahan. Perjanjian pranikah, juga dianggap sebagai kurangnya kepercayaan kita pada pasangan. Lantas, memilih bikin janji dan kesepakatan. Untuk apa? Tentu saja, supaya ada jaminan jika suatu hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Yak, itu memang betul sekali. Perjanjian pranikah ini, seolah-olah menunjukkan kalau kita belum percaya-percaya amat sama pasangan. Belum betul-betul bisa menerima dia dalam keadaan apa pun. Belum yakin kalau dia memang bisa setia dan bisa menjaga komitmen bersama.

Lha, kalau memang belum terlalu percaya amat sama pasangan, terus, kenapa dinikahi? Kemarin-kemarin waktu dalam masa-masa mengenal satu sama lain, ngapain? Main dakon? Apa ya nggak ngebahas tentang kesepakatan mengenai hal-hal yang sesentimentil ini?

Eh, tapi kan, sepercaya-percayanya kita pada seseorang. Bukankah kita memang tidak boleh percaya pada manusia? Apalagi kalau terlalu bersender dan menggantungkan hidup kita padanya. Soalnya, kata ibu-ibu yang duduk di sebelah saya waktu di kereta, itu namanya musyrik. *krik

Kalau saya sendiri, sih, sebetulnya masih belum kepikiran bakal bikin perjanjian pranikah apa nggak. Nantilah, kalau memang betul-betul mau nikah aja, dipikirin lagi. Tapi yang jelas, daripada susah-susah bikin perjanjian pranikah, saya lebih memilih untuk mengenal pasangan saya lebih intens dan sungguh-sungguh terlebih dulu. Supaya saya bisa mendeteksi: apakah dia punya bibit-bibit hasrat untuk berpoligami, atau nggak?

Jika ternyata ada, lebih baik, udah putusin aja~

Terakhir diperbarui pada 12 Maret 2019 oleh

Tags: masalah keuanganperjanjian pranikahpernikahansuami istri
Audian Laili

Audian Laili

Redaktur Terminal Mojok.

Artikel Terkait

Ujian keuangan di kota perantauan gara-gara masalah tidak terduga yang datang keroyokan, bikin gagal punya tabungan MOJOK.CO
Urban

Ujian Keuangan di Kota Perantauan: Bikin Mumet dan Gagal Nambah Tabungan Gara-gara Masalah yang Datang Keroyokan

24 Juni 2026
In this economy: momen para laki-laki merasa gagal sebagai anak dan suami karena masalah keuangan (sulit ekonomi) MOJOK.CO
Urban

In This Economy: Momen Para Laki-laki Merasa Gagal sebagai Anak dan Suami, Gaji Numpang Lewat tapi Bingung Mau Kerja Model Gimana Lagi

1 Juni 2026
Hajatan, Resepsi Mewah, Resepsi Sederhana, Nikah.MOJOK.CO
Sehari-hari

Hajatan Itu Nggak Penting: Tabungan 50 Juta Melayang Cuma Buat Ngasih Makan Ego Keluarga, Setelah Nikah Hidup Makin Susah

26 April 2026
Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO
Ragam

Sumbangan Pernikahan di Desa Menjebak dan Bikin Menderita: Maksa Utang demi Tak Dihina, Jika Tak Ikuti Dicap “Ora Njawani”

8 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja MOJOK.CO

Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja

24 Juni 2026
Perempuan-Perempuan Cilik Merawat Asa Timnas di Tengah Kekosongan Ekosistem Profesional, MLSC.mojok.co

Perempuan-Perempuan Cilik Merawat Asa Timnas di Tengah Kekosongan Ekosistem Profesional

30 Juni 2026
Pasang WiFi di rumah desa. Niat untuk kenyamanan dan efisiensi pengeluaran keluarga malah dipalak tetangga MOJOK.CO

Punya WiFi di Rumah Desa Bikin Bocil Tetangga Jadi Kurang Ajar dan Hilang Adab, Saya yang Bayar Tagihan Cuma Dapat Emosinya

25 Juni 2026
Mila lulusan Fapet UGM. MOJOK.CO

Dobrak Keraguan Perempuan Tak Pantas Jadi Peternak, Alumnus Fapet UGM Ini Berhasil Raih Rp700 Juta di Tuban

29 Juni 2026
Mengapa Calon Mahasiswa PTN Banyak yang Mengundurkan Diri? MOJOK.CO

Mengapa Calon Mahasiswa PTN Banyak yang Mengundurkan Diri?

29 Juni 2026
Transisi salon dari sistem pencatatan buku kucel ke aplikasi praktis MOJOK.CO

Generasi Baru Aplikasi Salon: Penunjang Salon UMKM dengan Harga Masuk Akal, Sistem Mudah, dan Berkesan bagi Pelanggan

30 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.