Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Menyoal Perjanjian Pranikah yang Dianggap Tak Lumrah

Audian Laili oleh Audian Laili
12 Maret 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Banyak pihak yang menganggap perjanjian pranikah perlu dilakukan oleh pasangan sebelum menikah. Namun tidak sedikit pula yang anggap hal ini mengurangi kesyakralan pernikahan.

Ketika sedang mempersiapkan pernikahan, salah satu hal krusial yang perlu dipersiapkan adalah berkas berkas pernikahannya. Hal ini menjadi penting, karena menyangkut sah maupun legal tidaknya pernikahan tersebut. Percuma saja sudah menyiapkan katering dan dekorasi yang nggak biasa. Tapi urusan yang dianggap printilan semacam ini malah terlupa.

Iklan

Dalam penyusunan dokumen tersebut, salah satu topik yang kerap muncul adalah pengajuan perjanjian pranikah. Sesuai dengan namanya, ini adalah sebuah perjanjian yang dilakukan oleh pasangan sebelum mengikatkan diri dalam sebuah pernikahan.

Katanya, sih, perjanjian ini sungguh penting adanya. Lantaran untuk memperjelas harta, hak, maupun tanggung jawab sebagai pasangan suami-istri. Jadi isinya bisa mencakup tentang pembagian harta dan warisan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan kewajiban yang diampu oleh masing-masing pihak. Selain itu, perjanjian ini juga sebagai senjata untuk berjaga-jaga…

…sebab, kita tidak pernah tahu apa yang betul-betul terjadi di masa depan, kan?

Sayangnya, budaya kita menganggap perjanjian pranikah merupakan sesuatu yang tidak lumrah terjadi. Lebih jauh lagi, ia justru memberi kesan materialistis dalam sebuah hubungan. Serta dapat melunturkan kesakralan sebuah pernikahan itu sendiri. Lantas, ia seolah menjadikan sebuah pernikahan hanya jadi semacam bisnis belaka.

Apa pun itu, tapi merumuskan perjanjian apa saja yang bakal tertuang di dalamnya, bisa dikatakan, bukan menjadi hal yang mudah. Banyak pihak yang malah nggak jadi menikah, hanya karena tidak mencapai kesepakatan dalam menyusunnya. Ini bukan sesuatu yang aneh.

Pasalnya, memang banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Adapun berusaha untuk sama-sama memberi keadilan satu sama lain. Supaya perjanjian tersebut betul-betul menjadi komitmen yang bisa disepakati dengan ikhlas bersama-sama.

Salah satu hal yang biasanya dimasukkan dalam perjanjian pranikah adalah pemisahan harta suami dan istri. Hal ini biasanya bertujuan dapat melindungi suami atau istri dari beban utang pasangan masing-masing. Dalam beberapa kasus yang pernah terjadi, ketika suami meninggal, ternyata beliau meninggalkan utang yang besar. Eh, ndilalah, istri yang nggak paham apa-apa dengan bisnis suaminya, harus menanggungnya. Ini dikarenakan, mereka tidak pernah bikin perjanjian apa pun mengenai hal ini.

Nah, jika kekuatan perjanjian pranikah ternyata bisa sampai semelindungi itu. Itu artinya, kemungkinan perjanjian ini juga dapat mencegah terjadinya perdebatan-perdebatan tidak perlu di dalam menjalin bahtera rumah tangga.

Di atas disebutkan bahwa perjanjian pranikah juga berkaitan dengan tanggung jawab yang dilekatkan oleh masing-masing pihak. Itu artinya, apakah hal-hal semacam ini juga bisa-bisa saja, dimasukkan ke dalam perjanjian pranikah? Misalnya, nih. Misalnya loh, ya….

Satu, kalau salah satu pihak selingkuh, nggak punya hak asuh anak.

Dua, kalau istri lahiran caesar, nggak boleh ada pihak keluarga yang rewel.

Tiga, istri yang masak, suami yang nyuci piring.

Iklan

Empat, istri yang nyapu rumah, suami yang ngepel.

Lima, kalau habis mandi handuknya nggak boleh ditaruh kasur.

Selain dianggap tabu dan melunturkan kesyakralan sebuah pernikahan. Perjanjian pranikah, juga dianggap sebagai kurangnya kepercayaan kita pada pasangan. Lantas, memilih bikin janji dan kesepakatan. Untuk apa? Tentu saja, supaya ada jaminan jika suatu hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Yak, itu memang betul sekali. Perjanjian pranikah ini, seolah-olah menunjukkan kalau kita belum percaya-percaya amat sama pasangan. Belum betul-betul bisa menerima dia dalam keadaan apa pun. Belum yakin kalau dia memang bisa setia dan bisa menjaga komitmen bersama.

Lha, kalau memang belum terlalu percaya amat sama pasangan, terus, kenapa dinikahi? Kemarin-kemarin waktu dalam masa-masa mengenal satu sama lain, ngapain? Main dakon? Apa ya nggak ngebahas tentang kesepakatan mengenai hal-hal yang sesentimentil ini?

Eh, tapi kan, sepercaya-percayanya kita pada seseorang. Bukankah kita memang tidak boleh percaya pada manusia? Apalagi kalau terlalu bersender dan menggantungkan hidup kita padanya. Soalnya, kata ibu-ibu yang duduk di sebelah saya waktu di kereta, itu namanya musyrik. *krik

Kalau saya sendiri, sih, sebetulnya masih belum kepikiran bakal bikin perjanjian pranikah apa nggak. Nantilah, kalau memang betul-betul mau nikah aja, dipikirin lagi. Tapi yang jelas, daripada susah-susah bikin perjanjian pranikah, saya lebih memilih untuk mengenal pasangan saya lebih intens dan sungguh-sungguh terlebih dulu. Supaya saya bisa mendeteksi: apakah dia punya bibit-bibit hasrat untuk berpoligami, atau nggak?

Jika ternyata ada, lebih baik, udah putusin aja~

Terakhir diperbarui pada 12 Maret 2019 oleh

Tags: masalah keuanganperjanjian pranikahpernikahansuami istri
Audian Laili

Audian Laili

Redaktur Terminal Mojok.

Artikel Terkait

Penyesalan Saya Menerima Tawaran Bridesmaid dari Mantan Sahabat, Peran Paling Tak Berguna dalam Sebuah Pernikahan MOJOK.CO
Catatan

Penyesalan Saya Menerima Tawaran Bridesmaid dari Mantan Sahabat, Peran Paling Tak Berguna dalam Sebuah Pernikahan

31 Juli 2026
Ujian keuangan di kota perantauan gara-gara masalah tidak terduga yang datang keroyokan, bikin gagal punya tabungan MOJOK.CO
Urban

Ujian Keuangan di Kota Perantauan: Bikin Mumet dan Gagal Nambah Tabungan Gara-gara Masalah yang Datang Keroyokan

24 Juni 2026
In this economy: momen para laki-laki merasa gagal sebagai anak dan suami karena masalah keuangan (sulit ekonomi) MOJOK.CO
Urban

In This Economy: Momen Para Laki-laki Merasa Gagal sebagai Anak dan Suami, Gaji Numpang Lewat tapi Bingung Mau Kerja Model Gimana Lagi

1 Juni 2026
Hajatan, Resepsi Mewah, Resepsi Sederhana, Nikah.MOJOK.CO
Sehari-hari

Hajatan Itu Nggak Penting: Tabungan 50 Juta Melayang Cuma Buat Ngasih Makan Ego Keluarga, Setelah Nikah Hidup Makin Susah

26 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Berkaca dari Kasus Yurizal, Kita Sibuk Mengajari Anak Menjadi Pintar sampai Lupa Mengajarinya punya empati MOJOK.CO

Berkaca dari Kasus Yurizal: Kita Sibuk Mengajari Anak Menjadi Pintar sampai Lupa Mengajarinya Berempati

7 Agustus 2026
Mahasiswa KKN UGM dan LPS berkolaborasi hadirkan edukasi literasi keuangan di desa terluar Mentawai MOJOK.CO

Literasi Keuangan untuk Desa Terluar di Mentawai: Jadi Bekal Masyarakat Desa Hadapi Ragam Persoalan Finansial

10 Agustus 2026
Token listrik lebih awet setelah mengubah kebiasaan kecil di rumah (Unsplash)

Token listrik lebih awet setelah saya mengubah kebiasaan kecil di rumah

7 Agustus 2026
Derita jadi topping tongkrongan: niat bergaul biar tidak dicap nolep, tapi sering tidak dianggap saat nongkrong MOJOK.CO

Serba-serbi Jadi Topping Tongkrongan: Ikut Nongkrong biar Tak Dicap Nolep, Cuma Jadi Pelengkap dan Tak Dianggap

4 Agustus 2026
Tangan-tanga pembuat apem ya qowiyyu: alasan kue tradisional khas Jatinom, Klaten, tak lekang waktu MOJOK.CO

Tangan-tangan Pembuat Apem Ya Qowiyyu: Alasan Kue Tradisional Jatinom Klaten Tak Lekang Waktu

4 Agustus 2026
Putus pertemanan di lingkungan kantor yang toxic. MOJOK.CO

Putus Pertemanan dengan Rekan Kerja Toxic adalah Jalan Terakhir Saya Hidup Bahagia dari Drama Usia 30-an

5 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.