Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Membela Status Tersangka Ketum PA 212 karena Dugaan Kampanye Tanpa Izin di Solo

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
11 Februari 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Slamet Ma’arif, Ketua Umum PA 212 ditetapkan jadi tersangka setelah bikin acara Tablig Akbar di Solo tanpa izin dan dugaan kampanye terselubung. Hedeh, rezim, rezim.

Acara Tablig Akbar Persaudaraan Alumni 212 di Gladag, Solo, yang dihadiri ratusan sampai ribuan orang pada 13 Januari 2019 ternyata berbuntut panjang.  Slamet Ma’arif, Ketua Umum PA 212 yang menjadi koordinator acara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Hedeh, dasar rezim ini memang selalu tajam ke gerakan umat kok bawaannya. Apa-apa yang terkait dukungan ke kubu lawan kok mau dibungkam saja sih? Takut kalah ya?

Ada dua perkara yang memberatkan Slamet Ma’arif mengenai acara Tablig Akbar yang suci itu.

Pertama, soal pengadaan acara dengan jumlah massa sangat besar namun tak berizin. Kedua, ada unsur kampanye yang ditujukan untuk salah satu pasangan calon Presiden—alias kampanye yang tanpa izin juga.

Soal tuduhan yang pertama. Berkali-kali PA 212 sudah menjelaskan bahwa acara Tablig Akbar di Solo ini sudah diberitahukan ke Kepolisian sebelumnya-sebelumnya.

“Dasarnya kan kita menyampaikan pendapat di muka umum, jadi tidak perlu izin, hanya pemberitahuan,” kata Endro Sudarsono Humas PA 212.

Sedangkan menurut pihak Polisi atau pihak yang tidak sepakat, acara ini berpotensi menganggu kepentingan publik skala besar jadi perlu izin juga.

Idih, apaan sih pakai izin-izin ke Kepolisian segala? Udah kayak warga negara yang baik aja, dikit-dikit izin kalau mau bikin acara secara massal. Cupu.

Ya maklum, sebagai PA 212 yang dikenal punya nyali berlebih. Bertindak di luar batas-batas hukum itu sudah passion. Semacam jalan hidup gitulah. Lagian kalau ada yang nekat mau memperkarakan ya tinggal bilang aja kriminalisasi ya kan? Beres.

Lalu soal tuduhan kedua, soal kampanye terselubung. Hedeh ini jelas tuduhan yang tak berdasar dan kelihatan cari-cari aja sih sebenarnya.

Tablig Akbar itu kan diselenggarakan dengan niat tulus tanpa pamrih, benar-benar murni dari hati yang bersih tanpa dosa. Kalau kebetulan acaranya pada masa kampanye Pilpres 2019 dan kota yang dipilih adalah kotanya Jokowi, ya itu cuma kebetulan aja.

Pihak Kepolisian dan Bawaslu aja yang lebay menuduh PA 212 melakukan pelanggaran ini-itu. Lha wong acara juga nggak ada baliho atau bendera pilih ini atau seruan untuk jangan pilih itu kok?

“Dari informasi dan perizinan bukan kegiatan kampanye. Ya harapan kami panitia (PA 212) menjamin tidak ada kegiatan kampanye,” kata Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi.

Iklan

Kalau soal teriakan “ganti Presiden” sampai tudingan ada yang menyeru “pilih Prabowo” pada saat acara ya itu kebetulan aja. Namanya mulut orang segitu banyaknya kan ya nggak mungkin bisa dikontrol semua dong. Ya khilav lah itungannya. Dikit.

Kalau ada yang protes, ya tahu gitu kenapa nggak langsung bilang aja kalau acaranya memang kampanye, jadi malah bisa minta izin ke Bawaslu segala? Malah bisa kampanye dengan tenang tanpa perlu pakai kedok acara keagamaan ya kan?

Ealah, itu mah pertanyaan orang cupu. Kalau niat mau bikin acara kampanye ya nggak seru dong. Seru kan ya begini, koar-koarnya Tablig Akbar tapi sebenarnya kampanyenya juga. Ya itung-itung buat selingan aja. Biar nggak bosen.

Lagian kalau sedari awal niatnya kampanye kan bisa sepi nanti acaranya. Bijimana seh, gitu aja nggak paham.

Lha wong acara kampanye pakai acara dangdutan aja boleh, kenapa kalau PA 212 bikin acara keagamaan disisipi kampanye nggak boleh? Dasar, pilih kasih. Masa perkaranya cuma masalah ada izin atau nggak sih? Udah kayak berurusan sama Guru BP aja nih lama-lama negara ini. Apa-apa kudu izin.

Selain itu, sebenarnya menetapkan Ketum PA 212, Slamet Ma’arif, sebagai tersangka karena bikin kampanye itu nggak tepat dong.

“Setelah saya mendengar pengertian kampanye, kesimpulannya bahwa apa yang saya sampaikan di acara Tablig Akbar 13 Januari, sama sekali tidak ada unsur kampanye, karena saya bukan peserta pemilu,” ujar Slamet Ma’arif.

Jadi kalau bukan peserta pemilu itu ya beliau nggak bisa dijerat dengan dugaan kampanye terselubung dong. Tuduhan ini jelas mengada-ada saja.

Sayangnya beberapa hari setelah pernyataan itu keluar, ternyata baru ketahuan kalau Slamet Ma’arif merupakan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi yang tertulis di struktur kepengurusan.

Menurut dari data KPU, nama Slamet Ma’arif juga sudah tercantum sejak September 2018. Artinya blio masuk pada kategori “peserta pemilu”.

Menanggapi hal itu, dengan elegan Slamet Ma’arif menjawab, “Saya tahu saya bagian dari BPN (Prabowo-Sandi) baru dari media. Saya sampai sekarang belum menerima SK dari BPN.”

Nah, jadi gini Pak Posisi, Ketum PA 212 itu kan nggak tahu kalau dirinya jebul “peserta pemilu”. Jadi kalau nggak sengaja begitu kan ya harusnya nggak boleh dipersalahkan dong. Apalagi sampai ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pemilu segala.

Lha gimana, saat itu blio nggak tahu kalau jebul dirinya Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi je? Bahkan mungkin blio juga nggak tahu kalau saat itu sedang kampanye.

Toh, di mana-mana orang nggak tahu, orang lupa, dan orang nggak sadar atau gila itu bebas hukum, masa gitu aja Pak Polisi nggak tahu sih?

Terakhir diperbarui pada 11 Februari 2019 oleh

Tags: 212PA 212Prabowo-SandiSlamet Ma'arifsoloTablig Akbar
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Warung Jayengan Pak Tris di Solo. MOJOK.CO
Ragam

Sempat Dihina karena Teruskan Usaha Warung Mie Nyemek Milik Almarhum Bapak, Kini Bisa Hasilkan Cuan 5 Kali Lipat UMK Solo

10 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga
Pojokan

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO
Liputan

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Menjajal GoTransit yang Terintegrasi dengan GoCar, “Keluyuran” di Jogja dan Solo Jadi Lebih Mudah Mojok.co
Ragam

Menjajal GoTransit yang Terintegrasi dengan GoCar, “Keluyuran” di Jogja dan Solo Jadi Lebih Mudah

28 November 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pulau Bawean Begitu Indah, tapi Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri MOJOK.CO

Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri

15 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025
Sirilus Siko (24). Jadi kurir JNE di Surabaya, dapat beasiswa kuliah kampus swasta, dan mengejar mimpi menjadi pemain sepak bola amputasi MOJOK.CO

Hanya Punya 1 Kaki, Jadi Kurir JNE untuk Hidup Mandiri hingga Bisa Kuliah dan Jadi Atlet Berprestasi

16 Desember 2025
Dalil Al-Qur'an dan Hadis agar manusia tak merusak alam, jawaban untuk tudingan wahabi lingkungan dari Gus Ulil ke orang-orang yang menjaga alam MOJOK.CO

Dalil Al-Qur’an-Hadis agar Tak Merusak Alam buat Gus Ulil, Menjaga Alam bukan Wahabi Lingkungan tapi Perintah Allah dan Rasulullah

12 Desember 2025
borobudur.MOJOK.CO

Borobudur Moon Hadirkan Indonesia Keroncong Festival 2025, Rayakan Serenade Nusantara di Candi Borobudur

15 Desember 2025
Mitos kerukunan di desa bikin warga desa ingin merantau jauh dan hidup individualistik di perantauan demi hidup tenang MOJOK.CO

Mitos Kerukunan dan Hidup Ayem di Desa: Aslinya Penuh Kepalsuan, Baik di Depan tapi Busuk di Belakang

11 Desember 2025

Video Terbaru

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025
Perjalanan Aswin Menemukan Burung Unta: Dari Hidup Serabutan hingga Membangun Mahaswin Farm

Perjalanan Aswin Menemukan Burung Unta: Dari Hidup Serabutan hingga Membangun Mahaswin Farm

10 Desember 2025
Sirno Ilang Rasaning Rat: Ketika Sengkalan 00 Menjadi Nyata

Sirno Ilang Rasaning Rat: Ketika Sengkalan 00 Menjadi Nyata

6 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.