Isu PUBG Haram, 5 Game Ini Baiknya Juga Difatwa Haram Sekalian oleh MUI

MOJOK.CO – Isu PUBG haram bergulir karena dianggap ajarkan sifat destruktif. Padahal kalau MUI mau jeli, ada 5 game lain yang lebih berbahaya ketimbang PUBG yang cupu itu.

Menanggapi aksi penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggulirkan wacana bahwa ada kemungkinan game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) bakal difatwa haram.

“Jadi tentu saja hal seperti itu akan diteliti. Kita punya namanya Komisi Pengkajian. Akan dikaji ulang kemudian dibawa ke Komisi Fatwa,” ujar Wasekjen MUI, Muhammad Zaitun.

Beberapa respons pun muncul atas munculnya wacana PUBG haram. Kemeterian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun ikut menyambut wacana ini. Hanya dalam ranah yang lebih luas. Kemenpora menilai masyarakat Indonesia memang sebaiknya menghindari game-game bersifat merusak.

Sampai saat ini MUI memang masih belum menegaskan akan benar-benar mengeluarkan fatwa PUBG haram. Masukan masyarakat masih ditunggu oleh lembaga pembuat fatwa tersebut.

Jika melihat hal itu, tentu saja Mojok selaku lembaga yang selalu mendukung aktivitas MUI bakal mendukung penuh jika PUBG bakal diharamkan. Kalau perlu sekalian Play Store-nya diharamkan. Soalnya dari sana lah asal muasal game ini bisa didownload. Gratis lagi.

Duh, duh, udah haram, gratis lagi. Ene kan bahaya todemax. Jauh lebih bahaya ketimbang narkoba yang nggak gratis.

Namun, ibarat menyiapkan langkah pencegahan, langkah MUI ini terkesan setengah-setengah. Sebab, jika yang disasar adalah game bersifat destruktif, maka PUBG bukan lah satu-satunya. Ada banyak ratusan sampai ribuan game yang bersifat merusak.

Artinya, PUBG itu cuma satu dari sekian kemungkinan penyebab kekerasan. Jadi kalau memang wacana PUBG haram ini bakal dieksekusi, ada baiknya MUI dan lembaga lain juga memerhatikan game lainnya. Nah, ini 5 di antaranya.

1. Grand Theft Auto (GTA)

Grand Thef Auto (GTA) bisa dibilang merupakan game legendaris bagi bocah-bocah yang tiap pulang sekolah larinya ke Rental PS.

Sejak dari jaman stik getar dianggap sebagai penemuan emejing sampai jaman PS 4, GTA selalu hadir menemani perkembangan anak-anak di Indonesia. Yah, bisa dibilang tingkat legendarisnya GTA ini setara sama TPA lah.

Jika dibandingkan dengan sifat destruktif PUBG, GTA ini sudah beyond. Ibarat PUBG baru sampai pada taraf syariat, GTA ini sudah di level makrifat. Kekerasan adalah nama tengah dari game ini.

Mau nyolong mobil? Bisa. Pengen dikejar-kejar polisi, Densus 88, Pesawat Jet Angkatan Udara, atau Tank Ankatan Darat? Bisa. Bahkan mau bajak pesawat, kereta, sampai truk Pertamina pun bisa.

Yang lebih berbahaya lagi, GTA pun menyediakan celah cheat yang bisa digunakan untuk membuka segala macam senjata. Dari pistol kocok sampai senapan matic, dari bazooka sampai penyembur api, dari pedang sampai gergaji listrik. Semua ada. Mungkin kalau bisa di-update menyesuaikan budaya Indonesia, bisa dimasukkan senjata santet yang jauh lebih ampuh.

Jadi, jika wacana PUBG haram mau direalisasikan, harusnya GTA adalah prioritas yang utama dulu. Mungkin tidak hanya haram, tapi difatwa najis sekalian, kalau perlu difatwa orang yang memainkannya dianggap berhadas besar. Jadi kalau ada orang yang mainin game ini mereka harus mandi junub. Biar kuapok.

2. Crash Team Racing (CTR)

Game legendaris berikutnya yang pantas difatwa haram adalah Crash Team Racing (CTR). Game balapan yang mengeksploitasi hewan-hewan untuk jadi karakternya. Kalau cuma balapan sih mungkin tak seberapa, masalahnya CTR juga mengajari untuk bersikap destruktif.

Jadi gini. Agar bisa menjadi juara balapan, setiap pemain diberi wewenang untuk menembakkan senjata yang diperoleh di lintasan. Senjata ini digunakan untuk menghambat laju kendaraan lawan. Senjatanya pun macam-macam. Ada petir, roket, bom, TNT, bahkan sampai sihir Voodoo (biasa disebut sih “senjata uka-uka”).

Dari senjata-senjata yang disebutkan itu saja PUBG jadi kelihatan cupu. Itu senjata ala teroris semua jeh. Yang bisa menstimulus orang yang memainkan untuk berbuat kejahatan. Jadi MUI, tunggu apalagi? CTR juga harus diharamkan tuh.

3. Dragon Ball

Di antara dua game sebelumnya, Dragon Ball mungkin bukan game yang benar-benar bersifat destruktif kayak CTR, GTA, atau PUBG haram itu. Ya maklum, senjata-senjata yang digunakan kan Kamehameha atau Big Bang Attack. Nggak ada itu semua di dunia nyata.

Namun ada sebuah fakta fundamental bahwa game ini bisa dibilang merupakan game paling laknat dunia-akhirat karena sifat destruktifnya bersifat instan, yakni: merusak stik sampai jebol!

Terutama ketika adu jurus. Kalau bisa mengeluh, sudah pasti stik yang sedang dimainkan sedang teriak-teriak, “Tolongin akuuu, Mas. Toloooong aku mau jebol, Mas,” ke petugas rentalnya. Benar-benar pelanggaran Hak Asasi Stik.

Nah, hal ini seharusnya menjadi perhatian yang serius untuk MUI. Bagaimana mungkin game yang selalu merusak stik ini bisa diedarkan begitu bebas di pasaran? Pasti ada konspirasi Wahyudi yang ingin merugikan banyak pengusaha rental tanah air.

4. Onet

Game destruktif selain si PUBG haram itu ada lagi. Nama gamenya onet. Cuma game yang kesannya biasa aja, nggak ada menarik-nariknya, tapi begitu sekali dimainkan…. sumpah game ini kayaknya pakai bahan narkotika.

Lha gimana? Game ini benar-benar bisa bikin orang ketagihan. Padahal game-nya sederhana sekali. Cuma mencari gambar pokemon yang sama, lalu diklik. Simpel to?

Tapi entah kenapa, setiap orang yang memulai memainkannya akan sulit untuk beranjak dari tempat duduknya. Seolah-olah jadi kecanduan bener. Awalnya coba-coba, lalu jadi ketagihan. Nggak bisa lepas. Bahkan bisa sakaw kalau nggak mainin game ini. Hm, benar-benar jenis game berbahaya.

5. Zuma

Game berikutnya selain si PUBG haram itu adalah Zuma. Game yang disebut sebagai “stater pack”-nya komputer PNS. Bukan apa-apa, game ini bisa dibilang merupakan tersangka utama jika ada grafik penurunan kinerja PNS di dalam negeri.

Sederhana dimainkan, cuma makan RAM kecil, bisa segera di-minimise lagi kalau tiba-tiba ada atasan yang lagi lewat di belakang. Sama seperti game Onet, Zuma juga awalnya tidak begitu menarik. Biasa aja. Tapi sekali dimainkan, wah, kamu perlu rehabilitasi khusus agar tidak lagi mau menyentuh game ini.

Bahaya cuy, bikin ketagihan. Hambok sumpah.

Jadi MUI, kapan bikin fatwa haram buat kelima game ini? Kami siap jadi Gerakan Pengawal Fatwa Haram Game alias GNPF-HG wes. Gaaasss~

Exit mobile version