Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Dear Pak Jokowi, Soal Perppu KPK, Lebih Berat Mana: Suara Rakyat atau Suara DPR?

Yamadipati Seno oleh Yamadipati Seno
30 September 2019
A A
Dear Pak Jokowi, Soal Perppu KPK, Lebih Berat Mana: Suara Rakyat atau Suara DPR? MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dear Pak Jokowi, menurut Bapak, lebih berat mana, desakan anggota DPR atau suara rakyat untuk segera menerbitkan perppu KPK?

Herdaru Purnomo dari CNBC mengakhiri tulisannya yang berjudul “Apa Jokowi Berani Ikuti Suara Rakyat Keluarkan Perppu KPK?” dengan sebuah pertanyaan:

“Pertanyaannya, apakah Jokowi berani?”

Jawaban dari pertanyaan itu memang sangat berat. Saat ini, terkait penerbitan perppu KPK, Jokowi tengah berada dalam persimpangan jalan. Apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu takut kepada tekanan beberapa anggota DPR atau sudah siap mendengarkan suara rakyat?

Presiden Jokowi sudah diwanti–wanti, diperingatkan, oleh Ketua PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang “Pacul” Wuryanto. Jika berani menerbitkan perppu KPK, artinya Jokowi tidak menghormati DPR. Bambang Pacul juga menegaskan kalau anggota DPR punya otoritas sendiri. Pak Jokowi dipersilakan mengajukan pertimbangan perrpu KPK, tetapi DPR punya sikap sendiri.

“Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR,” kata Bambang Pacul seperti dikutip Kompas.

Dicoba saja belum, sudah kena tekel….

PDIP memang keras betul menolak keputusan Jokowi untuk mengeluarkan perppu KPK. Arteria Dahlan, Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDIP menegaskan, Jokowi tidak akan mungkin bisa mendorong perppu KPK karena tiga syaratnya tidak terpenuhi.

Adapun aturan menerbitkan perppu KPK tertera dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 22. Bunyinya:

Pasal 22

(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.

(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.

(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

Terkait “ihwal kegentingan yang memaksa” memang tidak diatur secara jelas. Untuk soal ini, kita perlu mendengarkan penjelasan mantan ketua MK Mahfud MD. “Tidak dikaji, itu gampang, kan memang sudah agak genting sekarang, itu hak subjektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan, ‘Keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan.’ Itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu.”

Iklan

Jadi, Jokowi punya hak subjektif untuk menentukan bahwa saat ini keadaan sudah genting. Selama beberapa hari ini, baik mahasiswa, siswa SMK/SMA, rakyat turun ke jalan menyuarakan aspirasinya. Bentrokan terjadi, korban jiwa sudah jatuh, dan demonstrasi belum tampak akan mereda dalam waktu dekat. Keadaan memang menjurus ke arah genting jika Presiden terlalu lama mengulur waktu.

Oleh sebab itu, kalau direnungkan, yang sebetulnya mengganjal Jokowi menerbitkan perppu KPK hanya DPR saja. Tapi DPR malah menyarankan kita untuk “menikmati” dulu UU yang sudah jadi itu. “Apa ada kekosongan hukum? Apa demo mahasiswa itu suatu kegentingan memaksa? Itu jauh sekali dari pemenuhan unsur. UU yang sudah hadir, kita nikmati dulu undang-undangnya,” saran Arteria Dahlan seperti dikutip Tempo.

Mungkin Pak Arteria ini memandang UU KPK sebagai nasi goreng babat. Dicicip dulu, dipaksa kunyah meskipun babat yang digunakan sudah tidak layak masak, paksa ditelan saja karena sudah telanjur dimasak. Nggak ngehargain banget sih kalau sudah dimasakin nasi goreng babat kedaluwarsa, lalu tiba-tiba Jokowi bilang jangan dimakan dan ganti makan nasi sayur bening.

Tidak cuma PDIP, tetapi beberapa partai pendukung Jokowi juga menolak perppu KPK. Kompak betul ya, bapak dan ibu Anggota DPR ini. Coba selalu begitu. Kompak, kerja cepat, sehingga UU prioritas yang sudah mangkrak lima tahun bisa selesai.

Suara-suara keras yang bergaung dari dalam dari gedung wingit itu menekan Jokowi dari sisi kiri. Sementara itu, dari sisi kanan, suara-suara mahasiswa dan rakyat juga sama kuatnya. Suara mana yang lebih nyaring dan kuat menggoyang gendang telinga untuk kemudian mengetuk hati Jokowi?

Dear Pak Jokowi, sejujurnya, Pak, lebih berat mana sih, desakan anggota DPR atau suara rakyat yang sudah bergaung sejak lama? Saya kira, rakyat juga tidak akan membiarkan seorang pemimpin yang berani melawan suara-suara sumbang berjalan sendirian.

Jadi, Bapak mau mendengar yang mana?

BACA JUGA Prosedur Hukum untuk Membatalkan UU Kpk dan RUU yang Terburu-buru Lainnya atau artikel Yamadipati Seno lainnya.

Terakhir diperbarui pada 30 September 2019 oleh

Tags: demo mahasiswadprjokowiKPKperppu kpkUU KPK
Yamadipati Seno

Yamadipati Seno

Redaktur Mojok. Koki di @arsenalskitchen.

Artikel Terkait

Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Jurusan Ilmu Politik di UHO mengecewakan. MOJOK.CO
Kampus

Nekat Kuliah Jurusan Ilmu Politik di Kampus Akreditasi B, Berujung Menyesal Tak Dengar Nasihat Ortu

3 Oktober 2025
UI kampus perjuangan tapi BEM-nya kini terbelah. MOJOK.CO
Catatan

UI sebagai Kampus Perjuangan Kini Terbelah dan Hilang Taringnya, Tak Saling Mendukung dan Searah

4 September 2025
Komentar seorang pedagang cendol lulusan SMK terhadap kenaikan gaji DPR. MOJOK.CO
Ragam

Rintihan Pedagang Cendol di Jakarta, Kerja Mati-matian Hanya Dapat Upah Kecil demi “Menggaji” DPR agar Hidup Sejahtera

28 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Orang Jombang iri dengan Tuban, daerah tetangga sesama plat S yang semakin gemerlap dan banyak wisata alam buat healing MOJOK.CO

Sebagai Orang Jombang Saya Iri sama Kehidupan di Tuban, Padahal Tetangga tapi Terasa Jomplang

12 Maret 2026
Nasib ratusan juta WNI 10 tahun nanti: terancam tidak punya jaminan sekaligus tabungan di masa pensiun MOJOK.CO

Nasib WNI 10 Tahun Lagi: Terancam Tua Miskin karena Tak Punya Jaminan untuk Tabungan Pensiun dari Negara

11 Maret 2026
Bus patas Haryanto rute Jogja - Kudus beri suasana batin muram dan sendu gara-gara lagu-lagu 2000-an yang ingatkan masa lalu MOJOK.CO

Naik Bus Haryanto Jogja – Kudus Campur Aduk, Batin Seketika Muram dan Sendu karena Suasana dalam Bus Sepanjang Jalan

9 Maret 2026
Yang paling berat dari mudik lebaran ke kampung halaman bukan pertanyaan kapan nikah atau dibandingkan di momen halal bihalal reuni keluarga, tapi menyadari orang tua makin renta dan apa yang terjadi setelahnya MOJOK.CO

Hal Paling Berat dari Mudik Bukan Pertanyaan atau Dibandingkan di Reuni Keluarga, Tapi Ortu Makin Renta dan Pamitan ke Perantauan

6 Maret 2026
Mudik Lebaran dengan pesawat

Saya Tidak Peduli Keluar Duit Lebih Banyak demi Tak Mengorbankan Kenyamanan, Pilih Mudik dengan Pesawat daripada Mode Apa Pun

11 Maret 2026
Rela Melepas Upah 75 Juta di Prancis demi Pulang ke Tanah Air, Kini Menikamti Hidup Sebagai Pengajar Bergaji Pas-pasan.MOJOK.CO

Rela Melepas Upah 75 Juta di Prancis demi Pulang ke Tanah Air, Kini Menikamti Hidup Sebagai Pengajar Bergaji Pas-pasan

10 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.