Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Berhenti dari BPJS Kesehatan Hanya Bisa Dilakukan dengan Satu Cara

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
20 Desember 2019
A A
cara berhenti dari keanggotaan bpjs kesehatan iuran naik mojok.co

cara berhenti dari keanggotaan bpjs kesehatan iuran naik mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Iuran BPJS Kesehatan akan benar-benar naik kali ini. Meski tidak menjadikan tarifnya semahal asuransi swasta, tetap saja kenaikan ini diprotes. Efeknya, orang-orang mulai bertanya-tanya cara berhenti jadi anggota.

Per 1 Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan akan naik. Kenaikan iuran yang mencapai 100 persen diberlakukan untuk mengatasi defisit. Meski kenaikan mencapai 100 persen, tarifnya masih relatif terjangkau. Namun, tetap saja kenaikan tersebut dianggap memberatkan.

Ada banyak situasi ketika bayar iuran BPJS jadi terasa sangat berat. Habis di-PHK sementara kita menanggung iuran BPJS 4 kepala, misalnya. Kalau semuanya digolongkan PBPU dan didaftarkan kelas I, Rp640 ribu per bulan jelas mencekik.

Kenaikan tarif tersebut membuat orang banyak bertanya, bagaimana cara agar kita berhenti berlangganan?

Padahal, pertanyaan yang lebih tepat adalah, bisakah kita berhenti berlangganan BPJS?

Tentu saja bisa. Tapi kita baru bisa berhenti menjadi anggota saat kita sudah meninggal. Itu pun harus diurus dulu ke kantor BPJS.

Jelas alasan ini akan membuat kesal ketika kita berhadapan dengan pelayanan BPJS Kesehatan yang pilih-pilih. Misal, tidak semua kebutuhan pengobatan akan dilayani; jika berobat pada faskes di luar domisili KTP, dibatasi maksimal setahun tiga kali; cara rumah sakit melayani pasien BPJS yang diskriminatif kalau dibandingkan dengan pasien asuransi swasta atau bayar sendiri; dan seterusnya.

Intinya, gimana ceritanya warga negara dipaksa ikut dan tidak bisa berhenti sementara pelayanan BPJS Kesehatan empot-empotan begitu?

Baik. Kita sudah tahu kita tak bisa berhenti dari keanggotaan BPJS Kesehatan. Lalu bagaimana jika kita tidak mampu bayar iuran?

Jika Anda bertanya kepada petugas BPJS Kesehatan, Anda akan diseret ke sejumlah urusan administratif yang menyebalkan. Misal, Anda akan disuruh turun kelas. Jika tadinya kelas I, turun jadi kelas III. Andaikata turun ke kelas III pun kondisi dompet masih terlalu menyedihkan, Anda akan disarankan mengurus status keanggotaan Anda menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dengan status ini, iuran Anda akan dibayari oleh pemerintah daerah.

BPJS Kesehatan memang menyebalkan—satu dari banyak hal yang mestinya bagus untuk rakyat, tapi dikelola dengan tidak becus. Hanya saja, kita juga tidak bisa mengabaikan bahwa ada banyak sekali orang yang terbantu oleh asuransi kesehatan nasional ini dan tidak perlu bangkrut gara-gara sakit.

Dengan demikian, sebaiknya sepanjang Anda masih mampu, bayarlah iuran Anda tepat waktu. Terus ingat bahwa BPJS memakai prinsip gotong royong sehingga Anda tak perlu merasa rugi harus bayar iuran padahal tidak pernah sakit. Anggap saja iuran sedekah sebagai rasa syukur karena selalu diberi kesehatan.

Dan ketika Anda sudah menjadi pembayar iuran yang patuh, artinya Anda jadi sangat, sangat berhak mengkritik, komplain, dan marah-marah ketika BPJS Kesehatan diselenggarakan dengan cara yang buruk dan tidak profesional.

Iklan

BACA JUGA Melihat BPJS dari Logika Kesehatan, Bukan Logika Untung Rugi serta artikel menarik lainnya di rubrik POJOKAN.

Terakhir diperbarui pada 20 Desember 2019 oleh

Tags: berhenti keanggotaanbpjs kesehatankenaikan iuran
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Hobi main game dan suka nulis otomotif.

Artikel Terkait

Kepesertaan BPJS Kesehatan Jawa Tengah capai 98% MOJOK.CO
Kilas

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68%, Digenjot demi Bantu Masyarakat Dapat Layanan Paripurna

3 September 2025
kecelakaan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan. MOJOK.CO
Ragam

Sakit Hati pada Petugas Kesehatan, Pilih Rogoh Kocek Ratusan Ribu untuk Berobat Tanpa BPJS karena Sakitnya Sudah Tak Tahan

1 Juli 2025
bpjs kesehatan.MOJOK.CO
Ragam

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Pasien Masih Sering Salah Mengira

15 Februari 2024
cek bpjs kesehatan mojok.co
Kesehatan

Cara Mudah Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak 

30 November 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.