Sejak mempunyai bayi di awal Januari 2026 kemarin, Idham jadi paham, kenapa seorang ayah perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitarnya saat membeli rumah. Sebab ternyata, punya rumah di samping lapangan padel Jakarta Selatan adalah pilihan paling buruk dalam hidupnya.
Suara dari lapangan padel yang bergema tanpa henti
Suara pukulan demi pukulan raket padel yang mengenai bola terus menggema sampai ke dalam rumah Idham. Bapak satu orang anak itu sontak merasa terganggu karena kebisingan itu berlangsung dari pagi hingga malam.
“Bayangkan dari jam 06.00 WIB hingga 00.00 WIB. Dengan rata-rata permainan padel, 2-3 jam per booking. Mereka silih berganti menimpa kebisingan demi kebisingan,” ucap Idham saat dikonfirmasi Mojok, Rabu (18/2/2026).
“Anak saya yang baru berumur 1,5 tahun setiap harinya harus mendengar suara dentuman itu, yang bahkan dia saja belum tahu namanya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, suara dalam permainan padel memang dikenal cukup berisik. Pantulan bola pada raketnya yang padat (tanpa senar) bisa mencapai 70 hingga 90 desibel (dB), sementara tingkat suara normal manusia saat berbicara berada di kisaran 55-65 dB.
Karena bunyi khas “pop”-nya yang intens, lapangan padel indoor juga dianjurkan memakai panel peredam akustik. Belum lagi bunyi-bunyian yang dimunculkan oleh para pemain, baik saat kalah maupun menang.
Nyatanya, rumah Idham yang berada di samping lapangan padel Jakarta Selatan tetap mengganggu istirahat Idham. Begitu pula yang dirasakan oleh tetangganya saat mereka berdua saling bercerita.
“Sejak saat itu kami mencatat, melaporkan, dan mendokumentasikan kebisingan yang ada,” ujar Idham.
Lapangan padel yang dibangun tanpa aturan
Saking terganggunya dengan suara permainan padel, Idham sampai berdiskusi dengan temannya yang paham soal advokasi lingkungan. Dari mereka, dia jadi tahu soal aturan zonasi, tata ruang, cara mengukur kebisingan, hingga aturan berlaku yang mengatur tentang Baku Tingkat Kebisingan.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) No. 48 Tahun 1996, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pada umumnya, aturan ini menetapkan batas aman kebisingan untuk berbagai kawasan guna mencegah gangguan kenyamanan. Dalam Kepmen LH tertera bahwa baku mutu kebisingan di kawasan permukiman adalah 55 dBA untuk siang hari, dan 50dB untuk malam hari dengan batas toleransi maksimal +3 dB.
Rumah Idham sendiri berada di sebuah perumahan berjenis R1 di Jakarta. Sebuah rumah tapak tunggal atau rumah taman yang memiliki tingkat kepadatan bangunan sangat rendah, dengan mengandalkan privasi tinggi dan lingkungan asri.
Namun, ketentraman itu buyar dengan adanya lapangan padel dekat rumahnya. Berdasarkan pantauan Idham melalui alat pengukur suara, kebisingan yang dihasilkan dari suara permainan padel dekat rumahnya di Jakarta mencapai 60-77 dB.
“Berdasarkan perekaman berjarak 6-7 meter dari sumber dengan ketinggian tripod 1,5 meter, jelas secara dB ini di luar ambang batas R1,” ucap Idham.
Fasilitas olahraga yang bersinggungan dengan zona R, kata Idham, seharusnya memiliki buffer atau ruang transisi guna meredam kebisingan dan persetujuan lingkungan yang jelas. Dengan begitu, rumah penduduk dapat terhindar dari kebisingan.
Tak nyaman tinggal di perumahan elite Jakarta Selatan
Masalahnya, bukan berarti Idham lebay atau tidak suka dengan olahraga padel, hanya saja dia dan keluarganya ingin hidup tenang. Bisa beristirahat setelah lelah bekerja dan bermain bersama anak seharian tanpa ada gema yang tersisa di kepala. Membiarkan udara dan cahaya masuk saat pintu maupun jendela dibuka.
“Membayangkan istri saya yang hampir 8 jam tiap harinya berada di rumah, menghabiskan waktu dengan anak sambil bekerja bikin saya iba. Karena suara lapangan padel ini tidak pandang bulu, bahkan di sela-sela mereka makan atau tidur siang bersama,” ucap Idham.
Terlebih, mereka juga tinggal berdampingan dengan ibunya yang sudah sepuh. Akibat suara bising dari lapangan padel dekat rumahnya di Jakarta Selatan itu, ibunya tak bisa lagi menikmati pagi dengan berjemur dan olahraga ringan.
Berharap ada tindak lanjut dari pemerintah setempat
Tak hanya Idham, berbagai keluhan soal kebisingan dari lapangan padel ini juga terlihat dari ulasan di Google Maps. Beberapa orang yang tinggal di sekitar perumahan dekat lapangan padel Jakarta Selatan tersebut tampak memberikan bintang satu.
“Kalau Anda ingin membuka lapangan olahraga di area perumahan, setidaknya pakailah peredam suara agar tidak mengganggu warga setempat,” tulis Innara.
“Setiap malam, saat lapangan beroperasi, suara permainan dapat terdengar jelas di rumah-rumah warga. Peredam suara berbiaya rendah memungkinkan kebisingan berlanjut hingga larut malam, mengganggu istirahat,” ucap Rizki.
“Berisik… rumah saudaraku berisik… bangunannya tidak memikirkan peredaman suara,” tulis Rifki.
Mengetahui bahwa keluhannya tak dirasakan secara pribadi, Idham pun merasa lega sehingga berani melaporkannya ke kanal resmi DKI Jakarta, Jakarta Kini (JAKI). Meskipun belum mendapatkan balasan, Idham berharap pemerintah dapat berpihak pada pelapor atau warga yang dirugikan khususnya kelompok rentan.
Bukannya lega secara keseluruhan, dia pun merasa lebih bermakna karena tak hanya berdiam diri dan melakukan upaya terbaiknya demi keluarga. “Akhirnya, saya merasa tidak gagal sebagai seorang ayah.” Ujar bapak muda yang baru saja merasakan indahnya punya bayi itu.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Salah Kaprah Soal Tinggal di Perumahan, Padahal Lebih Slow Living-Frugal Living Tanpa Dibebani Tetangga ketimbang di Desa atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
