Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Beban Kerja PPPK Paruh Waktu Mirip ASN, tapi Standard Gaji Honorer: Nasib Guru Muda Makin Tak Jelas

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
13 Oktober 2025
A A
Guru PPPK Paruh Waktu, guru honorer, pendidikan.MOJOK.CO

Ilustrasi - Guru Muda (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Lolos PPPK Paruh Waktu tak selalu melegakan. Sebab, banyak guru muda yang malah khawatir dengan nasibnya. Kerja laiknya ASN, tapi gaji seperti honorer.

***

Iklan

Setiap kali membuka grup Whatsapp “Pejuang PPPK 2024”, Rina* (25) selalu berhenti di pesan-pesan yang dikirim anggota grup. Beberapa menulis dengan nada gembira, bahagia akhirnya diterima sebagai “abdi negara”. Namun, tak sedikit juga yang bercerita getir: gaji belum cair, beban kerja tak jelas, hidup masih gitu-gitu aja.

Rina membaca pesan-pesan itu dengan jantung berdebar. Sebab, ia baru saja dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Surat pengumuman ia terima awal September lalu.

Di usia 25 tahun, lulusan sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Jogja itu seharusnya merasa lega. Tahun pertama setelah lulus kuliah ia habiskan sebagai guru honorer di sebuah SMP negeri di Bantul, dengan upah tak sampai Rp500 ribu per bulan. 

Kini, statusnya resmi “ASN kontrak”. Namun, entah kenapa, perasaan lega malah tak menghampirinya.

“Saya senang, tapi juga takut. Jangan-jangan cuma ganti seragam, nasibnya tetap sama seperti honorer. Kayak teman-temanku yang lain,” katanya, Senin (13/10/2025).

Versi lain dari honorer

Fenomena PPPK Paruh Waktu mulai muncul sejak 2024 di sejumlah daerah luar Jawa. Palembang, adalah salah satu contoh paling ramai diperbincangkan. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Palembang, ada 2.187 guru yang lolos seleksi dengan status paruh waktu.

Sebelumnya, di Sumatera Selatan, sekitar 6.000 tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK penuh waktu diusulkan untuk status paruh waktu, dan 6.009 dari 6.120 yang diajukan akhirnya disetujui menjadi PPPK Paruh Waktu.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut, langkah itu diambil agar tenaga honorer yang tak lolos seleksi penuh waktu tidak langsung hilang status. Namun, ia juga mengakui bahwa aturan teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait PPPK Paruh Waktu belum diterbitkan.

Bagi Rina, kabar semacam itu bukannya melegakkan, justru malah menambah kecemasannya. Ia takut ketika nanti sudah ditempatkan di luar Jawa, yang menantinya bukan kehidupan ASN yang sejahtera, melainkan versi baru dari sistem honorer yang dulu ia jalani: bergaji rendah dan tanpa kepastian.

Status guru PPPK Paruh Waktu belum diatur

Dalam peraturan ASN yang berlaku, tidak dikenal istilah “PPPK Paruh Waktu.” UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya mengatur PPPK sebagai pegawai kontrak dengan hak gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang dibebankan ke APBN atau APBD.

Namun, dalam praktik di beberapa daerah, muncul fenomena unik: “PPPK versi hemat”. Yakni mereka yang bekerja penuh tapi digaji sesuai kemampuan kas daerah. Misalnya, seperti di Palembang tadi.

Sementara kalau mengutip laman Menpan RB, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai non-ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu, sebagai solusi bagi instansi pemerintah dengan keterbatasan anggaran. Gajinya? Dirapel per tiga bulan sekali, tapi detailnya tergantung kondisi daerah masing-masing.

Iklan

Masalahnya, untuk mencairkan gaji per tiga bulan, seorang guru harus memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik). Ia merupakan bukti formal pengakuan bahwa seorang guru telah memenuhi standar profesional dan kompetensi sebagai tenaga pendidik.

Cara memenuhi standard tersebut adalah dengan mengajar minimal 24 jam per minggu.

“Kami merasa, karena statusnya ‘paruh waktu’, ya beban kerja nggak se-full yang PPPK Penuh Waktu. Jadi, mau tak mau kalau mau dapat Serdik ya mengajar 24 jam seminggu,” ujarnya.

Alhasil, Rina khawatir dengan potensi ketidakjelasan antara beban kerja dan upah yang diterima. Beban kerja mau tak mau harus sama dengan PPPK Penuh Waktu, tapi gaji yang didapatkan jauh lebih kecil.

“Kalau jamnya kurang, gaji ditunda. Tapi kalau mau tambah jam, belum tentu dapat juga karena guru di sekolah sudah banyak. Jadi serba tanggung dan tak jelas.”

Cerita guru PPPK Paruh Waktu di Palembang

Kecemasan yang dialami Rina juga dirasakan Rifan* (25). Dia merupakan guru muda yang baru saja diterima sebagai PPPK Paruh Waktu di Palembang. 

Alumni salah satu PTN di Jogja ini merasa, ketidakjelasan sistem beban kerja dan pengupahan cuma bakal membebani para guru. Apalagi perantau dari luar pulau, yang harus beradaptasi ekstra dengan lingkungan baru.

“Takutnya, PPPK Paruh Waktu ini cuma honorer dengan nama baru. Statusnya beda, tapi nasibnya nggak jauh beda karena beban kerja dan gaji yang nggak pasti,” ungkapnya, Senin (13/10/2025).

Kata Rifan, persoalannya bukan sekadar lokasi penempatan. Ia memikirkan biaya hidup di rantau, kontrakan, ongkos makan, dan fakta bahwa gajinya mungkin baru cair setelah tiga bulan.

Menurut Dinas Pendidikan Palembang, ribuan PPPK Paruh Waktu memang masih dalam proses validasi. Mereka sudah mulai bekerja, tetapi administrasi kepegawaian belum tuntas. 

Kepala Dinas Pendidikan setempat bahkan menyebut bahwa jika menunggu seluruh SK selesai, sekolah akan kehilangan guru pada tahun ajaran berjalan.

Kini, guru-guru muda dari pulau Jawa seperti Rina dan Rifan masih menunggu jadwal keberangkatan. Dalam pesan terakhir dari dinas, tertulis bahwa keberangkatan akan dilakukan bertahap mulai November. 

Catatan: *bukan nama sebenarnya

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Guru Honorer Nggak Butuh “Kado” dari Presiden, Tetap Menderita dengan Gaji yang Tak Manusiawi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 13 Oktober 2025 oleh

Tags: ASNguru honorerPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjapilihan redaksiPPPKPPPK Paruh Waktu
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Coach Jacksen F. Tiago: Pendekatan Psikologis di Sepak Bola Remaja Putri Harus Didahulukan Ketimbang Fisik dan Taktik.MOJOK.CO
Eksplor

Coach Jacksen F. Tiago: Pendekatan Psikologis Pemain Muda Putri Harus Didahulukan Ketimbang Fisik dan Taktik

28 Juni 2026
Piala Dunia, Joachim Klement yang Tak Pernah Salah Ramal dan Skenario-Skenario Ajaib.MOJOK.CO
Fragmen

Joachim Klement yang Tak Pernah Salah Ramal dan Skenario-Skenario Ajaib Pildun

25 Juni 2026
Pasang WiFi di rumah desa. Niat untuk kenyamanan dan efisiensi pengeluaran keluarga malah dipalak tetangga MOJOK.CO
Catatan

Punya WiFi di Rumah Desa Bikin Bocil Tetangga Jadi Kurang Ajar dan Hilang Adab, Saya yang Bayar Tagihan Cuma Dapat Emosinya

25 Juni 2026
Gen Z, membaca, buku.MOJOK.CO
Urban

Gen Z di Indonesia, Generasi Paling Aktif Membaca tetapi Paling Tak “Terliterasi”

24 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

MLSC, Yogyakarta.MOJOK.CO

Redemsi Yogyakarta All Stars, Menolak Pulang Lebih Awal

26 Juni 2026
Pasang WiFi di rumah desa. Niat untuk kenyamanan dan efisiensi pengeluaran keluarga malah dipalak tetangga MOJOK.CO

Punya WiFi di Rumah Desa Bikin Bocil Tetangga Jadi Kurang Ajar dan Hilang Adab, Saya yang Bayar Tagihan Cuma Dapat Emosinya

25 Juni 2026
Ujian keuangan di kota perantauan gara-gara masalah tidak terduga yang datang keroyokan, bikin gagal punya tabungan MOJOK.CO

Ujian Keuangan di Kota Perantauan: Bikin Mumet dan Gagal Nambah Tabungan Gara-gara Masalah yang Datang Keroyokan

24 Juni 2026
Ragam karya dan pertunjukan dalam Ars Longa: Generatio sebagai pembuka Trilogi Seni ARTJOG MOJOK.CO

Ragam Karya dan Pertunjukan dalam “Ars Longa: Generatio” sebagai Pembuka Trilogi Seni ARTJOG

24 Juni 2026
Pengamen di kampung Jombang bisa datang 4-5 kali dalam sehari MOJOK.CO

Tinggal di Jombang Selatan: Tiap Hari Rumah Didatangi 4-5 Pengamen Keras Kepala dari Pagi-Malam karena Terlanjur Tuman

22 Juni 2026
Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja MOJOK.CO

Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja

24 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.