Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Beban Kerja PPPK Paruh Waktu Mirip ASN, tapi Standard Gaji Honorer: Nasib Guru Muda Makin Tak Jelas

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
13 Oktober 2025
A A
Guru PPPK Paruh Waktu, honorer.MOJOK.CO

Ilustrasi - Guru Muda Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Lolos PPPK Paruh Waktu tak selalu melegakan. Sebab, banyak guru muda yang malah khawatir dengan nasibnya. Kerja laiknya ASN, tapi gaji seperti honorer.

***

Setiap kali membuka grup Whatsapp “Pejuang PPPK 2024”, Rina* (25) selalu berhenti di pesan-pesan yang dikirim anggota grup. Beberapa menulis dengan nada gembira, bahagia akhirnya diterima sebagai “abdi negara”. Namun, tak sedikit juga yang bercerita getir: gaji belum cair, beban kerja tak jelas, hidup masih gitu-gitu aja.

Rina membaca pesan-pesan itu dengan jantung berdebar. Sebab, ia baru saja dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Surat pengumuman ia terima awal September lalu.

Di usia 25 tahun, lulusan sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Jogja itu seharusnya merasa lega. Tahun pertama setelah lulus kuliah ia habiskan sebagai guru honorer di sebuah SMP negeri di Bantul, dengan upah tak sampai Rp500 ribu per bulan. 

Kini, statusnya resmi “ASN kontrak”. Namun, entah kenapa, perasaan lega malah tak menghampirinya.

“Saya senang, tapi juga takut. Jangan-jangan cuma ganti seragam, nasibnya tetap sama seperti honorer. Kayak teman-temanku yang lain,” katanya, Senin (13/10/2025).

Versi lain dari honorer

Fenomena PPPK Paruh Waktu mulai muncul sejak 2024 di sejumlah daerah luar Jawa. Palembang, adalah salah satu contoh paling ramai diperbincangkan. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Palembang, ada 2.187 guru yang lolos seleksi dengan status paruh waktu.

Sebelumnya, di Sumatera Selatan, sekitar 6.000 tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK penuh waktu diusulkan untuk status paruh waktu, dan 6.009 dari 6.120 yang diajukan akhirnya disetujui menjadi PPPK Paruh Waktu.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut, langkah itu diambil agar tenaga honorer yang tak lolos seleksi penuh waktu tidak langsung hilang status. Namun, ia juga mengakui bahwa aturan teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait PPPK Paruh Waktu belum diterbitkan.

Bagi Rina, kabar semacam itu bukannya melegakkan, justru malah menambah kecemasannya. Ia takut ketika nanti sudah ditempatkan di luar Jawa, yang menantinya bukan kehidupan ASN yang sejahtera, melainkan versi baru dari sistem honorer yang dulu ia jalani: bergaji rendah dan tanpa kepastian.

Status guru PPPK Paruh Waktu belum diatur

Dalam peraturan ASN yang berlaku, tidak dikenal istilah “PPPK Paruh Waktu.” UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya mengatur PPPK sebagai pegawai kontrak dengan hak gaji, tunjangan, dan jaminan sosial yang dibebankan ke APBN atau APBD.

Namun, dalam praktik di beberapa daerah, muncul fenomena unik: “PPPK versi hemat”. Yakni mereka yang bekerja penuh tapi digaji sesuai kemampuan kas daerah. Misalnya, seperti di Palembang tadi.

Sementara kalau mengutip laman Menpan RB, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai non-ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu, sebagai solusi bagi instansi pemerintah dengan keterbatasan anggaran. Gajinya? Dirapel per tiga bulan sekali, tapi detailnya tergantung kondisi daerah masing-masing.

Iklan

Masalahnya, untuk mencairkan gaji per tiga bulan, seorang guru harus memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik). Ia merupakan bukti formal pengakuan bahwa seorang guru telah memenuhi standar profesional dan kompetensi sebagai tenaga pendidik.

Cara memenuhi standard tersebut adalah dengan mengajar minimal 24 jam per minggu.

“Kami merasa, karena statusnya ‘paruh waktu’, ya beban kerja nggak se-full yang PPPK Penuh Waktu. Jadi, mau tak mau kalau mau dapat Serdik ya mengajar 24 jam seminggu,” ujarnya.

Alhasil, Rina khawatir dengan potensi ketidakjelasan antara beban kerja dan upah yang diterima. Beban kerja mau tak mau harus sama dengan PPPK Penuh Waktu, tapi gaji yang didapatkan jauh lebih kecil.

“Kalau jamnya kurang, gaji ditunda. Tapi kalau mau tambah jam, belum tentu dapat juga karena guru di sekolah sudah banyak. Jadi serba tanggung dan tak jelas.”

Cerita guru PPPK Paruh Waktu di Palembang

Kecemasan yang dialami Rina juga dirasakan Rifan* (25). Dia merupakan guru muda yang baru saja diterima sebagai PPPK Paruh Waktu di Palembang. 

Alumni salah satu PTN di Jogja ini merasa, ketidakjelasan sistem beban kerja dan pengupahan cuma bakal membebani para guru. Apalagi perantau dari luar pulau, yang harus beradaptasi ekstra dengan lingkungan baru.

“Takutnya, PPPK Paruh Waktu ini cuma honorer dengan nama baru. Statusnya beda, tapi nasibnya nggak jauh beda karena beban kerja dan gaji yang nggak pasti,” ungkapnya, Senin (13/10/2025).

Kata Rifan, persoalannya bukan sekadar lokasi penempatan. Ia memikirkan biaya hidup di rantau, kontrakan, ongkos makan, dan fakta bahwa gajinya mungkin baru cair setelah tiga bulan.

Menurut Dinas Pendidikan Palembang, ribuan PPPK Paruh Waktu memang masih dalam proses validasi. Mereka sudah mulai bekerja, tetapi administrasi kepegawaian belum tuntas. 

Kepala Dinas Pendidikan setempat bahkan menyebut bahwa jika menunggu seluruh SK selesai, sekolah akan kehilangan guru pada tahun ajaran berjalan.

Kini, guru-guru muda dari pulau Jawa seperti Rina dan Rifan masih menunggu jadwal keberangkatan. Dalam pesan terakhir dari dinas, tertulis bahwa keberangkatan akan dilakukan bertahap mulai November. 

Catatan: *bukan nama sebenarnya

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Guru Honorer Nggak Butuh “Kado” dari Presiden, Tetap Menderita dengan Gaji yang Tak Manusiawi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 13 Oktober 2025 oleh

Tags: ASNguru honorerPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjapilihan redaksiPPPKPPPK Paruh Waktu
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, akan beri pendampingan korban daycare Little Aresha dan akan lakukan sweeping MOJOK.CO
Aktual

Sweeping Daycare di Kota Yogyakarta, Langkah Emergency yang Harus Dilakukan agar Kasus Serupa Little Aresha Tak Terulang

27 April 2026
Kerja di Jakarta.MOJOK.CO
Urban

Jakarta Tak Cocok bagi Fresh Graduate yang Cuma “Pengen Cari Pengalaman”: Bisa Bikin Finansial dan Mental Layu Sebelum Berkembang

26 April 2026
Hajatan, Resepsi Mewah, Resepsi Sederhana, Nikah.MOJOK.CO
Sehari-hari

Hajatan Itu Nggak Penting: Tabungan 50 Juta Melayang Cuma Buat Ngasih Makan Ego Keluarga, Setelah Nikah Hidup Makin Susah

26 April 2026
Dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja MOJOK.CO
Aktual

Hancur Hati Ibu: Amat Percaya ke Daycare LA Jogja dan Suka Kasih Tip ke Pengasuh, Anak Saya Justru Dibuat Trauma Serius

25 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Menormalisasi pakai jasa porter di stasiun kereta api MOJOK.CO

Pakai Jasa Porter di Stasiun meski Bisa Bawa Barang Sendiri: Sadar 50 Ribu Itu Tak bikin Rugi, Tapi Justru Belum Seberapa

23 April 2026
Gen Z pilih soft living daripada slow living

Soft Living, Gaya Hidup Gen Z yang Memilih Menyerah tapi Tenang ketimbang Mengejar Mimpi “Besar” Tak Pasti

22 April 2026
nongkrong di kafe, jakarta selatan.MOJOK.CO

Nongkrong di Usia 30 Terasa Tak Sama Lagi: Teman Makin Jompo, Obrolan Kian Membosankan, tapi Saya Berusaha Memahami

22 April 2026
Supra Fit: Motor Honda yang Bikin Kecewa dan Gak Bikin Bangga MOJOK.CO

Supra Fit: Motor Honda yang Nggak Bisa Saya Banggakan Bahkan Sempat Bikin Kecewa, tapi Justru Paling Berjasa Sampai Sekarang

21 April 2026
Mahasiswa gen Z kuliah malas baca jadi brain rot

Mahasiswa Gen Z Bukan Tak Bisa Membaca, tapi “Brain Rot” karena Sering Disuapi dan Kecanduan AI

23 April 2026
Campus Leagu: kompetisi olahraga kampus untuk masa depan atlet mahasiswa MOJOK.CO

Campus League Musim 1: Kompetisi Olahraga Kampus untuk Fondasi Masa Depan Atlet Mahasiswa, Menempa Soft Skills Krusial

22 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.