Universitas Negeri Surabaya (UNESA) tercatat pernah meluluskan salah satu wisudawan tertua. Bagaimana tidak, wisudawan bernama Suhartoyo S. Kusumo itu lulus di usia 52 tahun.
Peristiwa itu terjadi 42 tahun yang lalu. Kala itu, Suhartoyo diwisuda bersamaan dengan ribuan wisudawan IKIP Surabaya periode Agustus 1982 lainnya.
Seperti yang kita tahu, IKIP Surabaya sendiri adalah nama kampus negeri keguruan Surabaya itu sebelum menjadi UNESA. Berdasarkan Keppres RI No. 93 Tahun 1999, IKIP Surabaya resmi berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Meski sudah cukup lama, peristiwa itu seolah menjadi bukti bahwa sejak dulu belajar dan mencari ijazah memang tidak kenal batasan usia.
Lanjut kuliah di IKIP Surabaya setelah 14 tahun berhenti
Saat lulus kuliah di usia 52 tahun, Suhartoyo berprofesi sebagai seorang guru. Ia tercatat aktif mengajar di SMA Negeri 6 Surabaya.
Sebenarnya pada 1964, Suhartoyo pernah masuk kampus yang kala itu masih bernama IKIP Surabaya itu. Sayangnya, ia harus berhenti di tengah jalan karena tak punya cukup biaya. Gaji guru waktu itu sangat kecil.
Dia juga masih harus menghidupi istri dan empat orang anaknya.
Untungnya, nasib baik menghampirinya. Ia akhirnya punya cukup dana untuk melanjutkan studi S1-nya. Alhasil, pada 1978 atau 14 tahun setelah kuliahnya kandas, ia kembali ke IKIP Surabaya.
Jadi salah satu lulusan terbaik IKIP Surabaya
Setelah menempuh empat tahun masa studi dari 1978-1982, Suhartoyo pun lulus kuliah. Bahkan, pada prosesi wisudanya, Suhartoyo juga dinyatakan sebagai salah satu lulusan terbaik dari total 3.555 wisudawan IKIP Suarabaya.
“Kamis kemarin, ketika diwisuda di Gelora Pancasila, ia duduk sederetan dengan mahasiswa IKIP Surabaya lainnya yang lulus. Di antara wisudawan, ia sendirilah yang rambutnya putih karena uban,” tulis Jawa Pos edisi 23 Agustus 1982, memberitakan acara wisuda di kampus eks UNESA itu..
Dalam pernyataannya, Suhartoyo mengaku kalau motivasinya kembali berkuliah adalah untuk memberikan contoh pada keempat anaknya– selain tuntutan karier profesinya sebagai seorang guru.
Saat ia wisuda, tiga orang anaknya masih berkuliah di beberapa PTN. Sementara anak bungsunya masih duduk di kelas 12 SMA Negeri 1 Surabaya.
Lelaki asli Surabaya ini juga mengaku ketika masih menjalankan perkuliahan, ia tidak malu bergaul dengan rekan-rekannya yang jauh lebih muda.
Baca halaman selanjutnya…
Kuliah usia tua untuk balas dendam dengan masa muda
Kuliah di masa tua untuk balas dendam dengan masa muda
Pengalaman kuliah di usia tua tak hanya dirasakan lelaki asal Surabaya tadi. Mojok juga menemui Bagus Saputra (40), buruh asal Solo yang kini berdomisili di Jogja. Ia mengaku baru memulai kuliahnya di usia 37 tahun.
Alasan utama Bagus memutuskan kembali berkuliah adalah untuk balas dendam dengan masa mudanya.
“Jadi waktu masih muda sempat kuliah, tapi mengundurkan diri,” katanya kepada Mojok, Minggu (18/2/2024). “Penyesalan baru kerasa pas udah tua. Ketemu temen-temen kuliahnya beres, sedangkan aku sendiri yang enggak lulus. Jadi mutusin kuliah lagi.”
Pada 2003 lalu, Bagus sempat kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Sayangnya, itu hanya bertahan dua semester sebelum ia memilih berhenti karena ingin pindah kampus ke luar Solo.
Sayangnya, Bagus malah mlintir. Bukan lanjut kuliah dia malah keasyikan bekerja dan berlanjut hingga dua dekade ke depan.
Kini, ia kembali mengambil mata kuliah Ilmu Ekonomi dan Bisnis di Universitas Terbuka (UT). Bagus mendaftar di kelas karyawan.
Tak ada batasan umur untuk memulai kuliah
Secara umum, di Indonesia tidak ada peraturan mengikat mengenai ketentuan minimal atau maksimal usia memulai studi di tingkat sarjana alias kuliah. Baik Suhartoyo di Surabaya maupun Bagus di Jogja, sebenarnya adalah preseden bagus.
Oleh karena itu, program S1 sebenarnya dirancang lebih fleksibel. Sehingga mahasiswa dapat memulai studi mereka sesuai dengan kesanggupan masing-masing, terlepas dari berapapun usianya.
Kendatipun tak tersurat dalam aturan pemerintah, beberapa universitas nyatanya menerapkan kebijakan mengenai batasan umur. Umumnya hal tersebut berlaku bagi perguruan tinggi negeri (PTN), yaitu maksimal berusia 21 tahun atau 3 tahun semenjak lulus SMA/SMK/sederajat.
Sementara, kampus swasta maupun UT, kampusnya Bagus, tidak membatasinya. Kasus Suhartoyo di kampus eks UNESA tadi mungkin bakal sulit terulang di PTN lain hari ini.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono
Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News.