Warga Yogyakarta Bisa Perbarui Desil yang Tak Sesuai Data secara Mandiri Lewat Aplikasi

Pemerintah Yogyakarta selaraskan data dengan pusat. MOJOK.CO

Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DIY melakukan konsolidasi untuk menyamakan pemahaman mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengelompokkan kondisi ekonomi masyarakat ke dalam 10 kelompok yang disebut desil.

Konsolidasi itu dilakukan mengingat kegaduhan di media sosial. Sebagian masyarakat Indonesia menganggap ketidaksesuaian antara data pemerintah dengan kondisi riil di lapangan. Hal itu pun merugikan masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya, tak mendapat hak program bantuan pemerintah.

Penyelarasan data antara pusat dan daerah

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, penentuan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sebagai pengguna atau pemanfaat data, Pemda DIY perlu memahami kriteria dan dasar pengelompokan tersebut. 

Dengan begitu, data yang digunakan dalam penanganan kemiskinan dapat dipahami secara utuh dan selaras dengan kondisi masyarakat di daerah.

“Data-data itu dari pusat, bukan kita yang menentukan. Tinggal bicaranya adalah kriteria, dia sampai di mana. Nah ini bagaimana mereka memuat, mengklasifikasikan itu kan yang juga kita harus bertanya kepada BPS,” kata Ni Made dikutip dari keterangan resmi, Kamis (20/8/2026).

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti. MOJOK.CO
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, penentuan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat. (sumber: Humas Pemda DIY)

Menurut Ni Made, Pemda DIY juga memiliki data yang dikembangkan melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Data tersebut terintegrasi dalam Satu Data Kemiskinan dan memberikan gambaran kondisi masyarakat secara lebih rinci, termasuk kelompok kesejahteraan, bantuan yang telah diterima, serta bentuk intervensi yang telah dilakukan.

“Jadi sebenarnya dengan satu data itu, akhirnya kita bisa memantau. Itu sudah sangat-sangat detail dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat bantuan apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat di situ,” jelasnya.

Ni Made menegaskan, data soal desil yang dimiliki pemerintah daerah tidak dimaksudkan untuk dibandingkan dengan data pemerintah pusat. Berbagai sumber data tersebut justru perlu diselaraskan agar dapat saling melengkapi dalam memberikan gambaran kondisi masyarakat.

“Bukan kita mau membandingkan data ya, tapi menyelaraskan,” tegasnya.

Penguatan dan penyelarasan data, kata Ni Made, menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan kemiskinan di Yogyakarta. Bapperida DIY sebagai wali data terus berkolaborasi dengan BPS dan pemerintah kabupaten/kota untuk menghubungkan berbagai sumber data yang dimiliki daerah.

Penentuan dan pembaruan desil di Yogyakarta

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Yogyakarta, Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi untuk mendukung kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran. 

Dia menegaskan DTSEN dibangun melalui integrasi berbagai sumber data (Regsosek, DTKS, dan P3KE yang diperkaya dengan data PLN, BPJS Kesehatan, dll), kemudian dipadankan dengan data administrasi kependudukan.

Dalam DTSEN, data keluarga dikumpulkan berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Kemudian, dilakukan pemeringkatan dan dibagi ke dalam 10 kelompok yang disebut dengan desil. 

Desil 1 mencakup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Penyelarasan data desil pusat dengan Pemda DIY. (sumber: Humas Pemda DIY)

Penentuan posisi desil mempertimbangkan sebanyak 41 variabel masukan yang dikelompokkan ke dalam beberapa keterangan, yakni Identitas Keluarga, Keterangan Perumahan (kondisi dan kualitas tempat tinggal), dan Kepemilikan Aset dan Keterangan Anggota Keluarga (pendidikan, pekerjaan, pendapatan, penyandang disabilitas, dan penyakit kronis, dll).

DTSEN, jelas Endang, juga terus mengalami pembaruan dan hasilnya tersedia setiap tiga bulan. Dengan demikian, hasilnya tidak dapat disamakan dengan besaran pendapatan maupun menjadi label yang secara mutlak menyatakan seseorang kaya atau miskin.

Begitupun dengan kondisi sosial ekonomi keluarga, karena dapat mengalami perubahan. Posisi desil juga dapat berubah mengikuti pembaruan serta pemutakhiran data dari berbagai sumber.

Cara mengubah desil lewat aplikasi

Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan posisi desil yang tercantum, dapat melakukan pemutakhiran mandiri, baik lewat aplikasi Cek Bansos atau kanal Cek DTSEN

Namun, pengajuan tidak serta merta mengubah desil karena data harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Karena itu, desil sebaiknya dipahami sebagai gambaran posisi relatif kesejahteraan keluarga berdasarkan data yang tersedia pada saat pemutakhiran dan bersifat dinamis, bukan sebagai label yang melekat secara permanen pada seseorang atau keluarga.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kualitas data sehingga bisa saling melengkapi,” ujarnya.

Endang juga menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Yogyakarta secara umum masih menunjukkan pertumbuhan yang baik. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bagian dari gambaran perkembangan ekonomi Yogyakarta yang perlu terus didukung dengan ketersediaan data yang berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Endang menyampaikan perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Yogyakarta. Ia berharap seluruh rangkaian pendataan dapat berjalan sesuai target dan diselesaikan pada akhir Agustus 2026.

Endang mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam proses pendataan dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan. 

Sumber: Humas Pemda DIY

BACA JUGA: Nestapa Kelas Menengah yang Sebenarnya Tergolong Miskin, tapi Negara Nggak Mau Mengakuinya atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version