ADVERTISEMENT

Siswa Tewas Tersedak Menu MBG di Lampung Bukan Musibah, BGN Dilarang Cuci Tangan dan Salahkan Guru

ilustrasi MBG, BGN.MOJOK.CO

BGN dituntut tidak cuci tangan apalagi mengambinghitamkan guru atas tragedi fatal tewasnya siswa SD yang tersedak menu Makan Bergizi Gratis di Lampung Tengah.

***

Insiden nahas meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Lampung Tengah akibat tersedak saat menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu gelombang protes keras, terutama terkait potensi pelimpahan tanggung jawab di lapangan. 

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak agar Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak melakukan aksi “cuci tangan” dengan mengambinghitamkan pihak sekolah atau guru atas tragedi ini. 

Praktik membebankan distribusi dan pengawasan makan kepada guru tanpa dibekali sistem mitigasi yang jelas dinilai sebagai bentuk keteledoran operasional yang fatal.

Bukan musibah, tapi keteledoran fatal

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa tragedi yang merenggut nyawa anak tersebut tidak bisa disederhanakan sebagai musibah biasa. 

Menurutnya, insiden ini merupakan buah dari kelalaian penyelenggara megaproyek MBG yang absen dalam merancang jaring pengaman keselamatan di lingkungan sekolah.

“Ini jelas keteledoran fatal. Menyuapi jutaan anak sekolah setiap hari tanpa menyiapkan sistem keamanan dan mitigasi bahaya fisik adalah bentuk kecerobohan yang sangat berbahaya,” tegas Ubaid dalam keterangan tertulisnya kepada Mojok, Rabu (23/9/2026).

“BGN dan SPPG teledor karena hanya sibuk mengejar target kuantitas porsi dan penyerapan anggaran, tapi buta terhadap risiko keselamatan jiwa anak di lapangan,” imbuhnya.

BGN tak memberi petugas medis di lapangan

Dalam tata kelola pelaksanaannya, JPPI menyoroti bahwa BGN dan SPPG secara sepihak membebankan distribusi dan proses konsumsi kepada pihak sekolah. Guru-guru di lapangan mendadak harus memikul tanggung jawab besar tanpa pernah diberikan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan gawat darurat medis. 

Ketiadaan edukasi teknik makan aman maupun pelatihan pertolongan pertama saat tersedak, seperti Heimlich maneuver, membuat para pendidik dipaksa menghadapi situasi darurat dengan tangan kosong.

Kondisi tersebut diperparah dengan absennya tim medis pendamping di lapangan. Menurut catatan JPPI, BGN dan SPPG menganggap urusan mereka selesai seketika setelah makanan diantar ke sekolah. 

Tidak ada petugas medis atau pengawas kesehatan dari BGN maupun SPPG yang ditugaskan khusus mendampingi jam makan siswa. Anak-anak dibiarkan berhadapan dengan risiko fatalitas medis tanpa bantuan profesional di tempat, yang pada akhirnya memosisikan guru sebagai pihak yang rentan dipersalahkan.

Keteledoran BGN bahkan sejak di hulu

Selain beban tak masuk akal di level hilir, keteledoran BGN juga dinilai terjadi sejak tahap hulu. JPPI mengkritik keras absennya standar keamanan pangan (food safety) spesifik terkait bahaya fisik (physical hazard). 

Pihak penyelenggara membiarkan makanan atau buah berisiko tinggi memicu tersedak (choking hazard) masuk ke meja anak-anak tanpa adanya pedoman pemotongan, penyesuaian tekstur, maupun penyajian yang aman untuk kelompok usia anak SD.

Atas keteledoran yang telah memakan korban jiwa ini, JPPI menuntut agar BGN dan SPPG mengambil tanggung jawab secara penuh. Pihak penyelenggara dilarang keras melemparkan kesalahan atau membebani tanggung jawab moral kepada guru atau pihak sekolah di Lampung Tengah.

Bawa kasus ke ranah hukum

Lebih jauh, JPPI menuntut agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. Mereka menilai hilangnya nyawa anak akibat kealpaan (culpa) secara terang benderang telah memenuhi unsur pelanggaran pidana. 

Tuntutan ini didasarkan pada Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kealpaan yang menyebabkan kematian, serta kewajiban pemenuhan hak perlindungan anak yang tertuang dalam UU No. 35 Tahun 2014. 

Penanggung jawab BGN dan SPPG wajib diproses secara hukum agar ada pertanggungjawaban pidana atas keteledoran sistemik yang membahayakan jutaan siswa.

“Satu nyawa anak melayang akibat keteledoran adalah duka bagi seluruh bangsa. Jangan biarkan program bernilai triliunan rupiah ini terus berjalan dengan menumbalkan keselamatan jiwa anak-anak kita,” pungkas Ubaid.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Nestapa Ibu ABK di Jogja: Guru Pendamping Khusus Mutung karena MBG, Anak Kesulitan Belajar atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 23 September 2026 oleh .

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Exit mobile version