Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Pinjol Ratusan Juta “Memerangkap” Hidup Warga Sememi Surabaya

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
18 Februari 2025
A A
Tipuan pinjaman online (pinjol) yang menjebak warga Sememi Surabaya Barat MOJOK.CO

Ilustrasi - Tipuan pinjaman online (pinjol) yang menjebak warga Sememi Surabaya Barat. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mendalami kasus penipuan pinjaman online (pinjol) yang menjebak warga di Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya Barat.

Kasus ini bermula pada 31 Oktober 2024 lalu. Waktu itu, di Kantor Kelurahan Sememi, Surabaya Barat, berlangsung sosialisasi program pinjaman oleh terduga pelaku berinisial BAR.

Karena dia mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya, layak saja jika warga Sememi menyimak dan percaya.

Lebih-lebih, BAR mengiming-imingi warga pinjaman modal UMKM dengan bunga 0%. Sontak warga dengan tidak berpikir macam-macam menyerahkan apa yang BAR minta. Misalnya, BAR “meminjam” ponsel dan KTP warga untuk verifikasi KTP dan wajah.

Namun, alih-alih menerima pinjaman modal UMKM yang dijanjikan, identitas warga tersebut malah BAR gunakan untuk mengajukan pinjol. Alhasil, bukan pinjaman modal UMKM yang warga dapat, tapi justru tagihan pinjol dengan total sebesar Rp210 juta: jumlah uang yang sudah masuk ke kantong pribadi BAR.

Panik, bingung, geram, campur aduk di kalangan warga Sememi yang menjadi korban. Mereka lantas mengadu pada Pemkot Surabaya untuk mendapat solusi.

Pelaku penipuan pinjol di Sememi: mantan pegawai Pemkot Surabaya

Merespons kasus tersebut, Inspektorat Kota Surabaya lantas memanggil beberapa pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya yang diduga terlibat untuk meminta keterangan. Hanya saja, BAR sebagai terduga pelaku utama masih belum bisa dimintai keterangan.

BAR sendiri dulu tercacat sebagai pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkot. Namun, dia sudah diberhentikan sejak Juli 2024. Jauh sebelum menipu warga Sememi dengan mengaku-aku sebagai pagawai Pemkot.

Setelah kasus tersebut mencuat pertama kali pada November 2024, keberadaan BAR masih belum diketahui dan masih dalam pencarian Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Sanksi terberat bagi Non-ASN yang terlibat dalam kasus ini adalah pemecatan. Sedangkan bagi ASN, keputusan sanksi akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus tersebut,” ujar Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari dalam keterangan persnya pada Jumat (14/2/2025).

Basari juga memanggil Lurah Sememi dengan kapasitasnya sebagai pihak yang menyediakan tempat acara.

Warga Sememi Surabaya terlanjur bayar cicilan tagihan pinjol

Tercatat, ada sebelas warga yang menjadi korban penipuan pinjaman modal UMKM tersebut.

Ada yang menerima uang modal UMKM. Tapi ada pula yang tidak menerimanya, tapi justru diteror tagihan pinjol sehingga terlanjur membayar cicilan.

Wali Kota Eri Cahyadi memutuskan mengganti rugi warga yang terlanjur membayar tagihan pinjol tersebut.

Cak Eri ganti rugi warga Sememi Surabaya Barat yang tertipu pinjaman online (pinjol) MOJOK.CO
Cak Eri ganti rugi warga Sememi Surabaya Barat yang tertipu pinjaman online (pinjol). (Dok. Pemkot Surabaya)

“Saya  marah betul ketika sosialisasi di kantor kelurahan, Pak Lurah masa tidak tahu kalau itu bukan program Pemkot,” ujar Cak Eri, sapaan akrabnya, saat menemui para korban Jumat (14/2/2025)

“Korban yang tidak menerima uang tapi ada tagihan, itu yang saya bayarkan. Totalnya sekitar Rp20 juta untuk sebelas korban UMKM,” sambungnya.

Cak Eri juga meminta agar warga menghentikan membayar tagihan cicilan pada dua  aplikasi pinjol yang menagih mereka.

Cek kebenaran pemberi pinjaman

Lebih lanjut, Cak Eri juga mengimbau agar warga tidak mudah percaya pada modus pinjaman modal usaha. Apalagi jika membawa-bawa nama Pemkot Surabaya, maka sudah seharusnya camat maupun lurah setempat melakukan pengecekan serius.

Iklan

“Dari hal ini saya sampaikan ke warga, kalau ada yang mengatakan pinjaman lagi harus melakukan pengecekan ke camat atau lurah. Kalau ada program dari pemerintah yang melalukan sosialisasi harus camat atau lurah, selain itu harus dicek ulang kebenarannya,” tekan Cak Eri.

“Saya minta camat dan lurah mengumpulkan UMKM untuk sosialisasi. Pertama kalau ada pinjaman online harap dilihat dulu berapa bungannya. Selain itu, banyak program pemerintah atau kementerian terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM tanpa agunan, tolong dibandingkan mana yang lebih terjangkau,” tegasnya.

OJK dan BI ikut turun tangan

Pemkot Surabaya pun memastikan akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memulihkan nama-nama pelaku UMKM di Sememi, Surabaya Barat, yang menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol) tersebut.

Cak Eri mengatakan, koordinasi dengan dua pihak tersebut akan segera dilakukan untuk membebaskan para korban penipuan dari blacklist OJK. Hal ini dilakukan untuk menjaga data diri korban tetap aman.

OJK dan BI ikut turut tangan atasi penipuan pinjol di Sememi, Surabaya Barat MOJOK.CO
OJK dan BI ikut turut tangan atasi penipuan pinjol di Sememi, Surabaya Barat. (Dok. Pemkot Surabaya)

“Kami segera berkoordinasi dan memastikan ketika melakukan pinjaman lagi tidak terkena blacklist. Itu tanggung jawab kami sehingga OJK bisa melepas itu. InsyaAllah prosesnya segera dilakukan,” kata Cak Eri dalam keterangan yang Mojok dapat.

Selain itu, Cak Eri juga menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menyurati dua aplikasi pinjol yang digunakan pelaku untuk mencairkan pinjaman menggunakan akun-akun korban.

Surat tersebut ditujukan untuk pemberitahuan bahwa pencairan dana atau uang yang sudah dilakukan tidak pernah diterima para korban.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Evaluasi untuk Suroboyo Bus dan Fasilitas Penyeberangan di Surabaya yang Bikin Pejalan Kaki Celaka atau liputan Mojok lainnya di rurbrik Liputan

 

 

 

Terakhir diperbarui pada 18 Februari 2025 oleh

Tags: pinjaman onlinePINJOLsememi surabayaSurabayasurabaya barat
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Mending Beli Rumah di Menganti, Surabaya Pinggiran daripada Sidoarjo. MOJOK.CO

Alasan Pasangan Muda Beli Rumah di Surabaya Pinggiran daripada Sidoarjo: Kena Imbas Pembangunan Perkotaan

12 Agustus 2026
Wisata Perahu Kalimas di Taman Prestasi Surabaya jadi liburan mewah. MOJOK.CO

Kemewahan Wisata Perahu Kalimas Menyelamatkan Orang Haven’t Surabaya sebelum Dilanda Stres

11 Agustus 2026
Olive Chicken di Jogja sama saja dengan Karen Chicken di Surabaya. MOJOK.CO

Olive Chicken Menyelamatkan Lidah Orang Surabaya dari Kuliner Khas Jogja yang Overrated

6 Agustus 2026
Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder MOJOK.CO

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder

31 Juli 2026
Kedai Kopi Dinasty di Surabaya milik alumnus Unesa. MOJOK.CO

Bukan Sekadar Cari Cuan, Alumnus Unesa Ini Sukses Bikin Kedai Kopi Murah Sekaligus Berdayakan Ibu-ibu untuk Jual Kopi Keliling

30 Juni 2026
Kudus, Magis Kaki Kanan yang Mengirim Tangis bagi Srikandi Kota Pahlawan.MOJOK.CO

Magis Kaki Kanan yang Mengirim Tangis bagi Srikandi Kota Pahlawan 

27 Juni 2026
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Kebisingan-kebisingan di desa yang sebenarnya wajar tapi kini dipermasalahkan karena narasi desa sebagai tempat slow living ideal MOJOK.CO

Hal-hal Wajar di Desa Jadi Dianggap Mengganggu Gara-gara Narasi Slow Living, Padahal Jadi Bumbu Kehidupan

14 Agustus 2026
Agustusan momen bikin mahasiswa KKN kelihatan jadi orang bingung, kalah pamor dengan anak muda Karang Taruna desa MOJOK.CO

Momen Agustusan bikin Mahasiswa KKN di Desa Jadi Orang Bingung, Lebih Sigap Karang Taruna

17 Agustus 2026
Minus punya rumah di sekitar Jalan Tunjungan, Surabaya Pusat. MOJOK.CO

Jujur Janggal, Saat Orang Lain Bilang Punya Rumah di Pusat Kota Surabaya Itu Menguntungkan

19 Agustus 2026
Lulus S3 dan Jadi Peneliti, Hidup Saya Malah Bergantung pada Honor Riset yang Tak Kunjung Cair MOJOK.CO

Lulus S3 dan Jadi Peneliti, Hidup Saya Malah Bergantung pada Honor Riset yang Tak Kunjung Cair

19 Agustus 2026
Grup WhatsApp keluarga, tempat menghakimi hidup orang lain (Unsplash)

Grup WhatsApp keluarga bukan tempat silaturahmi, tapi sumber stres baru ketika berubah menjadi ruang sidang untuk menghakimi hidup orang lain

18 Agustus 2026
Tercatat 1 juta lulusan S1 (sarjana) jadi pengangguran hingga terjebak pinjol karena hidup konsumtif MOJOK.CO

Banyak Lulusan S1-S3 Nganggur Bukan Cuma karena Lapangan Kerja, Tapi Ada Juga Dua Masalah yang Jarang Disadari

19 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.