MOJOK.CO, YOGYAKARTA – Konsep pedestrian penuh di kawasan Malioboro, Jogja, tidak dimaksudkan untuk menutup seluruh akses kendaraan. Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Sri Sultan HB X: bukan berarti apa-apa tidak boleh
Sri Sultan HB X menjelaskan, penataan Malioboro sebagai kawasan pedestrian penuh harus tetap mengakomodasi kebutuhan distribusi barang ke pertokoan. Tentu melalui pengaturan waktu dan mekanisme tertentu agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
“Di sana kan tidak mungkin kalau tidak pakai kendaraan tapi ruang-ruang seperti itu dibuka hanya pada waktu-waktu tertentu, dengan izin tertentu,” ujar ujar Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (23/7/2026).
“Jangan bayangkan terus opo-opo tidak boleh. Tapi harapan saya yang kedua ya jadi bersih jadi tertib. Pedestrian tapi juga nanti malah rupek tidak tertib ya akan malah percuma,” tegasnya,
Penataan pedestrian Malioboro Jogja agar tidak crowded
Lebih lanjut Sri Sultan HB X menyebut, penataan Malioboro tidak cukup hanya mengurangi kendaraan yang melintas. Kawasan tersebut juga harus menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman agar manfaat konsep pedestrian benar-benar dirasakan masyarakat maupun wisatawan.
“Sekarang kan sudah kita lihat bentor manggon di lahan andong, andong jadi parkir pinggir jalan, jadi mempersempit jalan, jadi crowded,” beber Sri Sultan.
Nantinya hal seperti itu diharapkan tidak boleh terjadi. Karena jika terus terjadi, bagi Sri Sultan, nantinya kawasan di depan Pasar Beringharjo akan tetap rupek.
Perubahan sirkulasi kendaraan di kawasan pedestrian Malioboro Jogja
Selain itu, penerapan konsep pedestrian juga akan mengubah pola sirkulasi kendaraan di kawasan sekitar Malioboro. Jalan-jalan penghubung atau sirip nantinya menjadi akses menuju kantong parkir sebelum pengunjung melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.
“Dulu konsepnya Malioboro itu jalur utama. Sehingga dari Malioboro baru orang belok ke Dagen, ke Pajeksan dan sebagainya. Tapi kalau itu nanti di-close Malioboro, ya berarti dari Bhayangkara masuk Dagen, masuk Pajeksan untuk parkir, jalan ke Malioboro kan berubah,” papar Sri Sultan HB X.
Menurut Sri Sultan, perubahan pola tersebut membuat keberadaan kantong parkir menjadi kebutuhan penting. Penyediaannya tidak harus sepenuhnya dilakukan pemerintah, tetapi juga dapat melibatkan pihak swasta maupun pemilik lahan di sekitar kawasan.
“Makanya saya berharap parkir itu jadi penting, nggak mungkin semua disiapkan oleh pemerintah daerah. Di situ juga banyak rumah kosong yang mungkin bisa ada kemauan dari yang tinggal di situ atau yang lain, mereka juga mau jadi tempat untuk parkir, nyewakan tempat parkir atau bangun parkiran di situ, milik swasta atau apa ya silakan aja,” tutur Sri Sultan.
Pengkajian 10 sirip jalan
Sementara itu, Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengatakan Pemkot Jogja telah membentuk tim untuk mengkaji penataan sepuluh ruas jalan penghubung atau sirip di kawasan Malioboro.
“Masing-masing sirip kan punya masalah sendiri, masalah pedagangnya, bisa tidak kendaraan putar balik, ada tidak kantong parkirnya,” kata Hasto.
Hasil kajian tersebut akan dibahas secara bertahap bersama Pemda DIY mulai pekan depan. Pembahasan juga mempertimbangkan kebutuhan operasional kawasan, seperti aktivitas bongkar muat barang di pertokoan dan hotel, serta mobilitas masyarakat pada waktu-waktu tertentu.
“Insyaallah minggu depan kami secara bertahap akan rapat bersama Bu Sekda dan timnya di provinsi. Misalkan empat sirip dulu kita putuskan, setelah itu empat sirip lagi, akhirnya semua sirip tereksekusi, terputuskan kira-kira begitu,” ujar Hasto.
Sumber: Humas Pemda DIY
BACA JUGA: Nasi Kuning Muna Cung dan Kisahnya yang Membuat Wisatawan Rela Berjalan Kaki dari Malioboro atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
