ADVERTISEMENT

DPRD DIY Sentil Prabowo: Karhutla Kalimantan Kok Nggak Jadi Bencana Nasional?

DPRD DIY Sentil Prabowo: Karhutla Kalimantan Kok Nggak Jadi Bencana Nasional?.MOJOK.CO

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan bencana nasional terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan. 

Penetapan status ini dinilai krusial agar anggaran khusus penanganan bencana dari pemerintah pusat dapat langsung dicairkan dan menjangkau lokasi terdampak.

ADVERTISEMENT

Desakan tersebut disuarakan secara terbuka oleh anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Reda Refitra Safitrianto, saat menemui ribuan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Selasa (20/10/2026) siang.

Di hadapan ribuan peserta aksi, Reda menyampaikan penyesalannya atas sikap lamban pemerintah pusat dalam merespons krisis ekologi di Kalimantan. Ia menilai ketiadaan status bencana nasional membuat penanganan di lapangan menjadi tidak optimal karena terhambat urusan birokrasi dan legalitas pendanaan.

“Yang saya sesalkan, sebagai anggota DPRD DIY, yaitu Presiden Prabowo tidak menjadikan ini sebagai bencana nasional. Sehingga tidak ada anggaran khusus untuk penanganan ketika tidak ada instruksi bahwa itu bencana nasional,” tegas Reda di hadapan massa aksi.

Lebih lanjut, ia menyatakan komitmennya untuk mendukung aspirasi mahasiswa yang menuntut keseriusan negara dalam memulihkan kondisi masyarakat terdampak Karhutla. 

“Saya bersikap, berdiri sebagai anggota DPRD DIY, menuntut pemerintahan pusat menjadikan Karhutla Kalimantan ini sebagai bencana nasional, sehingga secara aturan, anggaran bisa langsung ke Karhutla,” imbuhnya.

Kekecewaan mahasiswa atas korupsi dana bencana di rezim Prabowo

Pernyataan anggota dewan tersebut merupakan respons atas tuntutan ribuan mahasiswa yang telah menggeruduk kantor wakil rakyat sejak pukul 12.00 WIB. Aksi yang diinisiasi oleh berbagai elemen, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII), menjadikan carut-marutnya penanganan bencana sebagai salah satu isu utama yang disuarakan.

Para mahasiswa menilai masyarakat yang menjadi korban bencana telah diabaikan. 

“Luka belum sembuh setahun bencana Sumatra, ditambah lagi gempa NTT, sekarang karhutla. Saudara-saudara kita di Kalimantan, hutan-hutannya dibakar, tinggal di wilayah yang tidak layak huni tapi masyarakatnya malah disuruh adaptasi,” pekik salah seorang orator dari HMI yang disambut riuh dukungan massa.

ADVERTISEMENT

Kemarahan para demonstran semakin memuncak dengan terungkapnya skandal dugaan korupsi di internal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Oktober 2026 yang berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP).

Dana darurat yang seharusnya disalurkan untuk mempercepat penanganan karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa di NTT, serta banjir sporadis di Sumatra justru disalahgunakan oleh oknum pejabat.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by MOJOK (@mojokdotco)

Tuntutan untuk PSN, MBG, dan KDMP

Di tengah memanasnya orasi, gelombang massa lain terus berdatangan. Ratusan demonstran yang membentangkan spanduk raksasa bertuliskan “Yogyakarta Melawan” bergabung, disusul oleh ribuan mahasiswa berkemeja almamater biru dari Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII).

Meskipun sempat terjadi beberapa kali adu mulut antarkelompok massa aksi karena pemicu yang belum jelas, situasi di siang hari berhasil dikendalikan dan demonstrasi tetap berjalan.

Selain mendesak penuntasan krisis karhutla, massa UII membawa daftar tuntutan struktural yang lebih luas bagi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Mereka menuntut moratorium, evaluasi menyeluruh, serta transparansi Program Strategis Nasional (PSN), khususnya pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk melakukan restrukturisasi dan perampingan kabinet yang dinilai terlalu gemuk demi efisiensi birokrasi dan penghematan anggaran negara.

Tuntutan lainnya mencakup perbaikan pola komunikasi Presiden yang dinilai kerap merendahkan rakyat, mendesak penghentian pelibatan militer di ranah sipil, menuntut transparansi tata kelola BBM subsidi di berbagai daerah, serta menagih komitmen pemerintah untuk menegakkan proses peradilan bagi 13 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

Terakhir diperbarui pada 20 Oktober 2026 oleh .

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.