Sulitnya membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) membuat Gen Z memilih menggunakan jalan pintas yakni membuat SIM palsu. Menariknya, pembuatan SIM palsu ini hanya membutuhkan waktu lima hari. Namun ada resiko dan ketakutan yang bertahan hingga satu tahun lamanya.
***
Bogel (25) pernah menganggap SIM sebagai urusan yang bisa diselesaikan dengan uang. Pada awal 2025, ia membutuhkan SIM C untuk mendaftar sebagai kurir. Ia belum bekerja, tidak ingin berlama-lama mengikuti tes, dan menganggap prosedur membuat SIM resmi terlalu ribet.
Ia kemudian mencari jalan pintas lewat Facebook. Bogel menemukan iklan jasa pembuatan SIM palsu. Harganya sekitar Rp700 ribu. Ia membayar tanpa uang muka dan memilih mekanisme COD. Lima hari kemudian, sebuah SIM palsu sampai ke tangannya.
“Saya waktu itu butuh cepat. Daripada ikut tes berkali-kali dan gagal, mending pakai jalan pintas,” kata Bogel kepada saya melalui pesan WhatsApp, Senin (21/09/2026).
Hanya butuh lima hari untuk membuat SIM palsu
Bogel mengaku saat itu belum memikirkan konsekuensi menggunakan SIM palsu. Yang ada di kepalanya hanya satu: dokumen tersebut bisa membantunya mendaftar pekerjaan sebagai kurir. Ia menganggap transaksi melalui Facebook cukup aman karena penjual tidak meminta uang muka.
“Setahu saya kalau di Facebook potensi penipuannya sedikit. Bayarnya COD, jadi saya rasa aman, juga tidak minta DP dulu jadi rasanya aman-aman saja, ‘sih,” ujarnya.
Rp700 ribu tetap terasa mahal bagi Bogel yang belum bekerja. Namun, ia menghitung biaya itu sebagai harga untuk menghemat waktu. Lima hari setelah transaksi, SIM palsu tersebut sampai dan Bogel langsung menggunakannya untuk kebutuhan pekerjaan.
Ia mengaku perusahaan tempatnya mendaftar tidak terlalu ketat memeriksa SIM. Ia juga tidak pernah mengalami razia yang membuatnya harus menunjukkan kartu tersebut kepada polisi.
“Waktu itu saya bersyukur saja bisa daftar pekerjaan. Tidak khawatir apa-apa,” katanya.
Sindikat ini memang banyak beroperasi di Jogja
Pengalaman Bogel muncul pada tahun yang sama ketika polisi membongkar sindikat pembuat SIM palsu di Jogja.
Pada September 2025, Polresta Yogyakarta menangkap delapan orang dan menetapkan satu orang lain sebagai buron. Polisi menemukan jaringan tersebut menawarkan jasa melalui media sosial dan telah beroperasi sekitar satu tahun.
Sindikat itu mampu memproduksi sekitar 10–15 SIM palsu setiap hari dengan keuntungan rata-rata mencapai Rp50 juta per bulan.
Polisi membongkar jaringan itu setelah melakukan patroli siber dan menyamar sebagai calon pembeli. Pada 28 Agustus 2025, petugas membuntuti seorang pelaku yang hendak mengirim SIM palsu kepada agen di Danurejan. Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga menangkap anggota lain. Kasus itu membuat pengalaman Bogel terasa berbeda ketika ia mendengar beritanya.
SIM hilang, jalan pintas mulai menakutkan
Pada 2026, SIM palsu milik Bogel hilang. Pada saat yang hampir bersamaan, ia mendengar berita tentang penangkapan pembuat SIM palsu di Jogja. Untuk pertama kalinya, risiko yang sebelumnya tidak pernah ia pikirkan mulai terasa mendekat.
“Ya sudah, saya beralih ke jalur halal,” katanya sambil tertawa.
Bogel kemudian memilih membuat SIM melalui mekanisme resmi. Ia kembali menghadapi sesuatu yang dulu ingin dihindarinya: ujian praktik SIM.
Ia gagal tes praktik sampai empat kali dalam rentang empat bulan sebelum akhirnya memperoleh SIM asli.
Bogel masih menganggap proses tersebut sulit. Namun, ia tidak ingin menjelaskan detail teknis kegagalannya karena khawatir menimbulkan masalah.
“Intinya memang masalah teknis dan administrasi saja, sistemnya juga ruwet, bikin muak,” ujarnya.
Dulu bikin SIM palsu lima hari, bikin SIM asli malah empat bulan
Perjalanan Bogel mempertemukan dua cara mendapatkan SIM dalam hidupnya.
Pada 2025, ia mengeluarkan sekitar Rp700 ribu dan menunggu lima hari. Pada 2026, ia menghabiskan waktu sekitar empat bulan dan menjalani empat kali tes praktik sebelum mendapatkan SIM asli.
Perbedaan waktu itu membuat pengalaman Bogel tidak lagi sesederhana persoalan malas mengurus SIM.
Ia pernah melihat prosedur resmi sebagai hambatan. Setelah menggunakan SIM palsu, ia juga mulai memahami risiko lain ketika dokumen tersebut berada di tangannya.
“Memang lebih cepat dan membantu,” katanya. “Tapi ada rasa was-was kalau ketahuan polisi, malah dipenjara. Jadinya repot.”
Polresta Yogyakarta sendiri mengingatkan bahwa SIM resmi hanya bisa diperoleh melalui prosedur di Satpas, termasuk perekaman data dan ujian teori serta praktik. Polisi juga menyebut SIM palsu tidak tercatat dalam data resmi dan penggunaannya dapat berujung persoalan pidana.
Jalan pintas yang pernah terasa masuk akal
Bogel tidak menghapus masa ketika ia memilih SIM palsu. Ia mengakui keputusan tersebut memang memberinya jalan cepat ketika membutuhkan dokumen untuk bekerja.
Namun, pengalaman itu juga meninggalkan satu kesadaran sederhana: jalan pintas tidak menghapus risiko, hanya menundanya.
Kini ia membawa SIM asli yang ia dapatkan setelah empat kali gagal dan empat bulan menunggu. Ketika saya bertanya apakah pengalaman itu mengubah pandangannya, Bogel tidak memberikan jawaban panjang.
“Ya, resiko tanggung masing-masing,” katanya. “Toh kita sama-sama muak dengan negara dan sistem di dalamnya,” tutup Bogel.
Kalimat terakhir itu masih menjadi pandangan Bogel. Ia tidak mewakili seluruh Gen Z, apalagi seluruh pengguna jalan. Bagi Bogel, rasa muak tersebut tumbuh dari pengalaman menghadapi prosedur yang ia anggap ribet, sementara kebutuhan untuk bekerja menuntutnya bergerak cepat.
Ketika SIM Palsu Dipandang sebagai Jalan Pintas
Pengalaman Bogel bukan satu-satunya cerita tentang orang yang memilih jalan pintas untuk mendapatkan SIM.
Pada September 2026, dilansir dari CNN, polisi membongkar sindikat SIM palsu di Siak, Riau. Polisi menangkap delapan tersangka dan menemukan sekitar 500 SIM palsu telah beredar di berbagai daerah di Riau. Sindikat tersebut menawarkan jasa melalui WhatsApp, Facebook, dan perantara dengan tarif SIM C sekitar Rp550 ribu.
Kasus itu kemudian memunculkan pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia meminta kepolisian mengevaluasi sistem penerbitan dan metode ujian SIM. Menurut Sahroni, kemunculan sindikat bisa berkaitan dengan masyarakat yang merasa kesulitan memperoleh SIM atau adanya pungutan liar. Ia juga mendorong pemberantasan pungli dan metode ujian yang tetap menjaga kompetensi berkendara tetapi relevan dengan kondisi lalu lintas.
Kasus Siak menunjukkan bahwa pasar SIM palsu tidak hanya hidup dari orang yang ingin melanggar aturan. Ia juga menemukan pembeli yang merasa membutuhkan cara cepat ketika jalur resmi dianggap terlalu sulit atau memakan waktu.
Polisi mengungkap sindikat Siak telah beroperasi sejak Juni 2026 dan melibatkan sejumlah peran, mulai dari penyedia bahan, pengolah data, pencetak, hingga pemasaran. Para pelaku menggunakan data pemesan untuk membuat tampilan SIM palsu sebelum mencetak dan menempelkannya pada kartu yang kemudian diedarkan.
Cerita Bogel akhirnya berhenti pada titik yang berbeda. Ia pernah membayar Rp700 ribu untuk lima hari. Kemudian ia membayar waktu dengan empat kali tes selama empat bulan.
Penulis: Janu Wisnanto
Editor: Muchammad Aly Reza
BACA JUGA: Cerita dari Peserta Ujian Praktik SIM yang Gagal, tapi Terus Mencoba atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan