ADVERTISEMENT

Jimpitan di Kampung Sering Dituduh Pungli, Padahal hanya Recehan yang Berguna untuk Tabungan Sosial Masyarakat

Jimpitan di Kampung Dicap Pungli, Padahal itu Tabungan Sosial. MOJOK.CO

Bagi sebagian warga, uang jimpitan dengan nominal Rp1.000 mungkin tidak terasa besar. Namun ketika uang itu dikumpulkan setiap malam, setiap bulan, bahkan tanpa laporan yang jelas, ceritanya bisa berubah. Bahkan ada beberapa orang yang menilai bahwa jimpitan tidak ubahnya sebagai pungli jika uang itu tidak jelas juntrungannya.

***

Feni (35-an), bukan nama sebenarnya, salah satu warga di Mlati, Sleman, merasakan kegelisahan itu. Di kampungnya, ia membayar beberapa iuran sekaligus. Ada dana sosial, uang sampah, dan jimpitan.

“Uang jimpitan itu Rp20 ribu per bulan, terus dana sosial sama uang sampah itu Rp35 ribu. Jadi total dalam sebulan itu ada sekitar Rp55 ribu yang disetorkan ke pengurus RT,” ujar Feni kepada saya melalui DM Threads, Kamis (1/10/2026).

Persoalannya bukan semata nominal. Feni mempertanyakan ke mana uang jimpitan itu pergi.

“Jatuhnya malah kayak pungli kalau tidak ada penjelasan soal pemasukan dan pengeluaran uang jimpitan itu,” katanya.

Keresahan Feni membuat istilah jimpitan kembali ramai dibicarakan di media sosial. Padahal, di kampung lain di Jogja, uang receh yang dikumpulkan warga justru menjadi semacam tabungan bersama.

Jimpitan yang berubah menjadi tuduhan pungli

Feni mengaku tidak keberatan membayar iuran selama uang tersebut jelas penggunaannya. Ia bahkan memahami fungsi dana sosial yang memang dipakai ketika ada warga sakit, lelayu, hingga kegiatan Agustusan. Yang membuatnya keberatan adalah jimpitan yang mirip dengan pungli.

“Dana sosial kan memang jelas untuk fungsi sosial seperti jenguk orang sakit, atau ketika ada lelayu. Kalau uang jimpitan itu yang tidak jelas gunanya buat apa karena memang tidak pernah dilaporkan di rapat RT,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kemampuan warga yang ekonominya pas-pasan.

“Saya tidak masalah karena saya alhamdulillah selalu kecukupan, namun bagaimana mereka yang kurang mampu? Nominal yang sekarang cukup buat beli sembako lho,” katanya.

Namun, menyebut jimpitan sebagai pungli juga tidak sesederhana itu. Ombudsman RI menjelaskan pungutan liar sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah, termasuk pungutan untuk kepentingan tertentu yang tidak memiliki dasar atau kewenangan. Artinya, persoalan jimpitan di tingkat kampung perlu dilihat dari mekanisme, kesepakatan, penggunaan uang, dan transparansinya, bukan sekadar karena warga mengeluarkan uang dan mengaitkannya dengan pungli.

Dalam konteks ini, keluhan Feni lebih tepat dibaca sebagai persoalan transparansi dan akuntabilitas warga terhadap kas bersama. Sebab di tempat lain, jimpitan justru berjalan dengan mekanisme yang cukup terang.

Rp1.000 untuk jimpitan dan patroli keamanan lingkungan

Bandung, Dukuh di Jatirejo, Sendangadi, Mlati, Sleman, menjelaskan bahwa jimpitan di beberapa RT wilayahnya masih berjalan dengan cara lama. Warga menyisihkan uang sekitar Rp1.000 setiap rumah. Petugas kemudian mengambilnya di wadah yang sudah disediakan dari rumah ke rumah pada malam hari.

“Biasanya nanti sudah dijadwalkan malam ini siapa saja yang muter. Muternya juga sekalian patroli keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari satu rumah memang hanya seribu rupiah. Namun jika puluhan rumah ikut menyisihkan uang setiap malam, jumlahnya cukup untuk mengisi kas RT. Per rumah itu Rp1 ribu, per malam bisa sampai Rp40 ribu,” ujar Bandung kepada saya melalui WhatsApp, Kamis (1/10/2026).

Uang tersebut tidak berhenti sebagai uang receh yang tidak jelas pemiliknya. Bandung mengatakan pengurus RT selalu melaporkan pemasukan jimpitan dalam rapat RT setiap bulan. Penggunaannya pun kembali ke lingkungan.

“Uang jimpitan itu dimasukkan ke kas RT dan digunakan untuk menyokong pembangunan di wilayah RT masing-masing,” ujarnya.

Ia mencontohkan RT 5 yang baru memperbaiki jalan menggunakan konblok dari uang jimpitan yang terkumpul selama beberapa bulan. Jadi, ada warga yang mengambil uang sekaligus berkeliling kampung. Dalam proses itu, jimpitan bertemu dengan fungsi ronda.

Jimpitan punya mekanisme yang berbeda namun tetap berguna

Model seperti yang diceritakan Bandung bukan satu-satunya cara warga Jogja menjalankan jimpitan. Feri (38), warga Seyegan, Sleman, mengatakan kampungnya tidak memasang wadah uang di depan rumah dan tidak mengambil uang setiap malam. Warga menyetorkannya setiap 35 hari sekali dalam rapat RT atau selapanan.

“Kalau di RT saya dikumpulkan setiap 35 hari sekali di rapat RT selapanan, Mas, Uangnya kemudian digunakan untuk kebutuhan kampung. Nanti uang yang terkumpul itu untuk perbaikan jalan RT, perbaikan dan perawatan penerangan jalan, sama nanti masuk ke kas,” ujar Feri kepada saya melalui WhatsApp.

Setiap enam bulan, uang tersebut juga bisa digunakan untuk menambah biaya pembelian inventaris RT.

“Seperti tenda, kursi, sama gelas-piring inventaris RT,” ujar Feri.

Dengan model seperti ini, jimpitan tidak sekadar menjadi aktivitas mengumpulkan uang. Warga menyisihkan sedikit uang untuk kebutuhan yang mungkin tidak bisa mereka tanggung sendiri secara individual.

Dari tabungan sosial menjadi modal sosial warga

Fenomena semacam ini sebenarnya bukan barang baru di Jogja. Penelitian Wiji Harsono dari UGM tentang jimpitan di RT 70 dan RT 71, RW 19, Danunegaran, Yogyakarta, melihat jimpitan sebagai bentuk modal sosial masyarakat. Penelitian tersebut menemukan bahwa jimpitan tidak hanya berkaitan dengan uang, tetapi juga memperkuat hubungan sosial warga serta membantu perbaikan dan pemeliharaan sarana pelayanan publik.

Peneliti Pusat Studi Pancasila UGM, Surono, juga pernah membawa konsep jimpitan dari penelitian di Sleman ke forum internasional. Ia menyebut tiga nilai utama dalam jimpitan, yakni kebersamaan, sukarela, dan bergilir.

Penelitian lain dari Universitas Mercu Buana Yogyakarta di Puluhdadi juga menemukan bahwa jimpitan malam hari berhubungan dengan keamanan kampung sekaligus komunikasi antarwarga. Artinya, jimpitan memang memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar mengumpulkan uang receh. Tetapi fungsi sosial itu tidak otomatis membuat semua praktik jimpitan bebas masalah.

Ketika tabungan sosial tersebut kehilangan transparansi

Di sinilah keresahan Feni menjadi penting. Jimpitan mungkin lahir dari semangat gotong royong, tetapi uang yang terkumpul tetap membutuhkan pertanggungjawaban kepada warga yang menyumbangkannya.

Bandung punya mekanisme laporan bulanan. Feri punya forum selapanan untuk mengumpulkan dan membicarakan penggunaannya. Dua mekanisme tersebut setidaknya membuat warga mengetahui ke mana uang mereka mengalir. Sementara Feni justru mengalami situasi berbeda.

“Sekalinya dilaporkan kalau pas ada kekurangan dana saja,” katanya.

Bagi Feni, masalahnya bukan sekadar membayar Rp20 ribu atau Rp35 ribu. Ia ingin tahu apa yang terjadi setelah uang berpindah dari rumahnya ke kas kampung. Karena menurutnya ketika uang itu digunakan untuk kepentingan bersama, warga akan ikhlas mengeluarkan uang dengan nominal tersebut.

Pada akhirnya, jimpitan di kampung memang tidak bisa dipukul rata sebagai pungutan liar. Di satu kampung, ia menjadi uang kas untuk memperbaiki jalan. Di kampung lain, ia membantu membeli inventaris RT. Di tempat berbeda, jimpitan sekaligus menjadi alasan warga berkeliling menjaga keamanan pada malam hari.

Namun, satu hal yang sulit dibantah: tabungan sosial tetap membutuhkan kepercayaan sosial. Dan kepercayaan itu tidak cukup dibangun dengan kalimat “sudah disepakati warga”. Warga juga perlu tahu uangnya terkumpul berapa, digunakan untuk apa, dan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya.

Sebab ketika jimpitan kehilangan transparansi, uang seribu rupiah yang awalnya dimaksudkan sebagai bentuk gotong royong bisa berubah menjadi sumber kecurigaan. Dan mungkin, yang dipersoalkan warga bukan jimpitannya. Melainkan ke mana uang jimpitan itu pergi.

Penulis: Janu Wisnanto

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Dilema Bapak Muda tiap Piket di Pos Ronda: Tahan Capek, Obrolan Tak Nyambung, dan Serba Salah atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 1 Oktober 2026 oleh .

Janu Wisnanto

Pemuda asli Gamping, Sleman. Menulis isu sosial, pendidikan, dan kehidupan urban.