Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Alih-alih menjadi tempat mencari ilmu dan mengembangkan karakter, sekolah justru menjelma menjadi arena kekerasan yang memprihatinkan.
Insiden pengeroyokan seorang guru oleh wali murid di sebuah madrasah di Kabupaten Sampang, Madura, pada awal Februari 2026 lalu, menjadi potret buram betapa rapuhnya rasa aman di lingkungan sekolah saat ini.
Kejadian yang viral di media sosial ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Mereka menilai, kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, tetapi jadi sebuah “alarm darurat” yang menandakan bahwa ekosistem pendidikan Indonesia kita sedang tidak baik-baik saja.
Berawal dari orang tua yang tak terima anaknya “disentuh” guru
Semua bermula pada 5 Februari 2026. Dalam sebuah kegiatan belajar mengajar, suasana yang semestinya tenang mendadak tegang.
Diduga karena masalah kedisiplinan, sang guru memberikan tindakan fisik kepada siswanya. Tak terima buah hatinya “disentuh”, orang tua siswa bersama beberapa orang lainnya mendatangi sekolah.
Namun, bukannya mencari solusi lewat dialog, mereka justru menggunakan cara-cara kekerasan dengan mengeroyok sang guru.
“Sekolah itu tempat adu pikiran, tempat anak-anak kita belajar berargumen dengan sehat. Jangan jadikan sekolah seperti ring tinju di mana otot lebih berbicara daripada otak,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji dalam keterangannya kepada Mojok, Senin (9/2/2026).
Relasi guru-siswa sangat “rentan” di sekolah
Banyak orang mungkin mengira ini hanyalah kasus kasuistik atau kejadian tunggal. Namun, data berkata lain.
JPPI mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan dari laporan tahun 2025. Ternyata, “sumbu pendek” dalam hubungan antara guru dan murid menyumbang angka tertinggi dalam kasus kekerasan di sekolah.
Berdasarkan data JPPI, sebanyak 46,25 persen kekerasan di sekolah terjadi dalam relasi guru dan siswa. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kekerasan antar sesama teman (perundungan) yang berada di angka 31,11 persen, maupun kekerasan oleh senior ke junior sebesar 22,63 persen.
“Angka 46 persen ini adalah peringatan keras. Mengapa guru dan siswa yang seharusnya menjadi mitra dalam belajar justru sering terlibat dalam gesekan fisik maupun psikis?” tegas Ubaid.
Ia pun menilai ada “kebuntuan” dalam cara berkomunikasi. Di satu sisi, guru mungkin masih terjebak pada metode lama yang menganggap kekerasan adalah cara efektif untuk mendisiplinkan siswa.
Di sisi lain, ada batas tipis antara mendidik dan menyakiti yang sering kali memicu reaksi emosional berlebih dari orang tua.
Pemerintah harus turun tangan agar guru aman dan siswa nyaman di sekolah
Menyikapi fenomena ini, JPPI mengeluarkan sikap tegas. Mereka menuntut pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), untuk segera menciptakan sistem “Perlindungan Ganda”.
Konsepnya sederhana tapi krusial. Yakni, guru harus memiliki jaminan keamanan saat mengajar agar tidak dihantui rasa takut dikriminalisasi atau diintimidasi saat menegakkan aturan.
Namun, pada saat yang sama, hak siswa untuk belajar tanpa rasa takut akan kekerasan fisik maupun cacian psikis harus dilindungi sepenuhnya. Kekerasan, sekecil apa pun, tidak boleh lagi dianggap sebagai alat pendidikan.
“Sebab trauma yang dihasilkan justru akan mematikan motivasi belajar anak dalam jangka panjang,” ujarnya.
Ubaid juga menilai, salah satu akar masalah dari aksi main hakim sendiri seperti di Sampang adalah tersumbatnya saluran komunikasi. Seringkali, orang tua merasa tidak punya tempat untuk mengadu ketika anaknya diperlakukan tidak adil, sehingga mereka mengambil jalan pintas yang salah.
Oleh karena itu, JPPI mendesak setiap satuan pendidikan untuk memiliki kanal pengaduan atau komplain yang resmi dan transparan. Jika ada masalah antara guru dan murid, sekolah harus memiliki prosedur penyelesaian yang jelas.
“Dengan begitu, orang tua merasa didengar, dan masalah bisa diselesaikan di atas meja hijau sekolah, bukan dengan kepalan tangan di halaman madrasah.”
Selain itu, guru juga perlu dibekali kemampuan manajemen kelas yang lebih modern dan manusiawi. Mengatur puluhan anak di satu ruangan memang tidak mudah, namun memukul atau menyakiti fisik bukanlah jawaban di era pendidikan abad ke-21.
Keadilan untuk Sampang
Terkait kasus pengeroyokan di Sampang, JPPI meminta aparat kepolisian tidak ragu dalam memproses hukum para tersangka. Langkah hukum ini penting bukan sekadar untuk menghukum pelaku, tapi sebagai edukasi bagi masyarakat luas bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan di sekolah akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius.
Pesannya jelas: kita semua merindukan sekolah yang ramah. Sebuah tempat di mana siswa bisa pulang membawa ilmu dan keceriaan, dan guru bisa pulang dengan rasa hormat dan martabat yang utuh—tanpa ada yang harus membawa luka fisik maupun trauma psikis di dalam tas mereka.
JPPI berharap kasus di Sampang harus menjadi yang terakhir. Jangan tunggu ada korban lagi untuk sekadar membenahi cara kita berkomunikasi di sekolah. Karena pendidikan sejati dimulai dari rasa saling menghargai, bukan saling menyakiti.
“Kita ingin menciptakan sekolah yang aman bagi semua. Siswa pulang dengan ilmu, guru pulang dengan rasa hormat, bukan keduanya pulang dengan luka fisik maupun trauma,” tutup Ubaid.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Adu Jotos Guru dan Siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur Akibat Buruknya Pendekatan Pedagogis, Alarm Darurat Dunia Pendidikan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
