ADVERTISEMENT

Tambang Ilegal Jadi Derita Tak Berkesudahan bagi Warga Kabupaten Batang, Hidup Tak Nyaman dan Penuh Kecemasan

Tambang galian c ilegal sengsaran warga Kabupaten Batang MOJOK.CO

Dampak tambang galian C (tambah ilegal) membuat sebagian warga di Kabupaten Batang kehilangan kenyamanan hidup, dari kelangkaan air bersih, jalan rusak, hingga ancaman longsor yang mengintai sewaktu-waktu. 

***

ADVERTISEMENT

Sejak 2022, aktivitas galian C di Kabupaten Batang sebenarnya sudah diresahkan oleh warga setempat. Warga Desa Polodoro, Kecamatan Reban, misalnya. Pada Desember 2022 silam, massa emak-emak menggeruduk sebuah lokasi tambang ilegal. 

Mereka mendesak penutupan penambangan ilegal galian C di Sungai Jambu, karena sejumlah dampak yang meresahkan warga, seperti ancaman tanah longsor. 

Namun, tambang ilegal di Kabupaten Batang masih terus beroperasi hingga saat ini. Warga hanya bisa pasrah karena merasa kalah dengan para pemodal besar tersebut, sebagaimana pengakuan sejumlah warga yang saya temui saat saya menilik lokasi galian C di Desa Polodoro, Sabtu (19/09/2026). 

Beroperasinya tambang golongan C ilegal di Kabupaten Batang sejatinya melanggar Perda No 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun 2019-2039. Akan tetapi, sebagaimana diberitakan Suara Merdeka Pantura, tambang galian C ilegal tersebut tetap beroperasi meski sudah ditutup berkali-kali. 

Dampak tambang galian C ilegal di Batang: longsor dan bayang-bayang kematian

Ya, aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Batang memang bukan cerita baru lagi. Dari yang semula satu titik, kini menjalar di berbagai area di Kecamatan Bawang, Tersono, Reban hingga Limpung.

Salah satu area galian yang masif berada tepat di perbatasan Kecamatan Limpung dan Kecamatan Bawang yang dilewati oleh jalur provinsi. Perbukitan gundul jadi pemandangan lazim bagi pengendara yang melintas di jalan itu. 

Saat berjalan-jalan di area tersebut, saya bertemu dengan Bu Mawardi (nama disamarkan demi keamanan narasumber). Menurut kesaksiannya, tambang galian C ilegal tersebut memang sudah beroperasi sejak lama, untuk penambangan batu dan pasir. Semakin ke sini, Bu Mawardi tidak bisa menampik bahwa hari-harinya tidak lepas diselimuti oleh kecemasan jika membayangkan apa yang kelak akan terjadi akibat pertambangan ilegal tersebut. 

“Awalnya nggak segitu. Sekarang semakin meluas dan melebar. Jadi takut besok pas musim hujan longsor karena sebesar itu areanya,” tambah Bu Mawar ketakutan.

ADVERTISEMENT

“Jelas longsor yang paling saya takutkan, Mas. Jenengan lihat sendiri kalau area hutannya gundul seperti itu. Nggak ada pohon-pohon,” sambungnya getir. 

Sebagaimana pemberitaan yang sudah beredar, kata Bu Mawardi sudah tidak kurang-kurang warga melayangkan demo agar operasional tambang ilegal itu dihentikan. Tapi selalu begitu: selalu bisa beroperasi kembali hingga membuat warga jengah dan kehabisan akal. 

Warga susah mengakses air bersih, hanya bisa berharap dari hujan

Dampak lain dari aktivitas tambang galian C ilegal adalah air sungai yang terkontaminasi lumpur. Membuat air sungai berubah warna menjadi cokelat pekat. Salah satunya terlihat dari aliran Sungai Petung, sebuah aliran sungai yang dulunya menjadi sumber hidup bagi warga di lebih dari sepuluh desa.

“Dulu sering banget ngambil air dari sungai. Masih jernih, seger, bahkan dulu ibu-ibu kalau nyuci baju ya di sungai itu juga,” ungkap salah satu pemuda dari desa lain yang terdampak, sebut saja Maddison.

Kondisi air di Sungai Petung, Kabupaten Batang, yang tercemar  tambang galian C ilegal MOJOK.CO
Kondisi air di Sungai Petung, Kabupaten Batang, yang tercemar tambang galian C ilegal. (Al Afnan Mahatta/Mojok.co)

“Aku kini susah buat ambil air bersih. Kotor banget dan nggak mungkin aku dan tetangga masak, nyuci, dan ngangsu air dari sungai,” tambahnya.

“Rata-rata rumah di sini sekarang pakai PDAM kalau lagi musim kemarau kayak gini. Masuk musim hujan, aku sih lebih pilih nampung air hujan daripada harus bayar langganan (PDAM) lagi,” lanjutnya

Jika dilihat dari peta satelit, jarak antara galian utama dengan desa tempat Maddison tinggal sebenarnya lumayan jauh. Sekitar 8 kilometer. Setengah jam mengendarai sepeda motor. Namun, dampak galian tersebut nyatanya sudah itu. 

Jalan rusak mencelakai warga

Penderitaan warga desa di sekitar area tambang galian C ilegal tidak berhenti di situ. Saat di rumah warga dibayang-bayangi ancaman longsor. Namun ketika meninggalkan rumah, masih juga dihantui jalanan yang kian rusak parah. Lubang menganga tersebar di mana-mana karena dilalui truk-truk odol bermuatan hasil penambangan. 

“Jalan jadi jelek kaya gitu kan karena hampir tiap hari, tiap jam, pasti ada truk-truk bawa batu sama pasir mondar-mandir gitu,” aku Maddison. Pemandangan itu pula yang saya dapati ketika berada di sekitar lokasi penambangan. 

Kondisi jalan yang dilewati truk tambang galian c ilegal, rawan mencelakakan warga MOJOK.CO
Kondisi jalan yang dilewati truk tambang galian c ilegal, rawan mencelakakan warga. (Al Afnan Mahatta/Mojok.co)

Tak hanya bolong-bolong dan bergelombang, jalanan pun berubah menjadi licin. “Itu kan truk-truk pasti kelebihan muatan. Nah, pasirnya itu pasti tumpah-tumpah ke jalan. Mau musim hujan, mau kemarau, yang namanya pasir kan licin ya, Mas,” tambahnya.

Seturut kesaksian Maddison, sudah tidak terhitung berapa kali kecelakaan terjadi di jalanan sekitar tambang galian c ilegal di Kabupaten Batang tersebut. Terutama di tikungan, beberapa pengendara bisa tersungkur karena ban motornya nyelip gara-gara pasir-pasir yang berserakan memenuhi jalanan. 

Sudah ada detail aduan perihal aktivitas truk-truk tambang yang berdampak serius bagi keselamatan warga tersebut. Namun, situasinya tidak lantas berubah, memaksa warga harus menjalani mobilitas dengan kemungkinan buruk tergelincir di jalan. 

Truk-truk pengangkut hasil tambang galian C ilegal di Kabupaten Batang MOJOK.CO
Truk-truk pengangkut hasil tambang galian C ilegal di Kabupaten Batang. (Al Afnan Mahatta/Mojok.co)

Jawa Tengah sarang tambang ilegal

Keberadaan tambang pasir ilegal di Kabupaten Batang sebenarnya hanya satu dari sekian tambang ilegal yang beroperasi di Jawa Tengah. Merujuk data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sepanjang 2021-2022 tercatat ada 188 tambang ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. 

Sepanjang 2025 lalu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah bersama aparat penegak hukum telah menindak lebih dari 20 tambang ilegal. Tambang-tambang tersebut ditemukan di wilayah Klaten, Magelang, Boyolali, dan Kendal.

Belum lama ini, Sabtu (10/10/2026), Polda Jawa Tengah juga baru saja membongkar pertambangan galian C ilegal di Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Kasus ini bahkan disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Temuan tambang ilegal juga terjadi di Sukoharjo. Polisi membongkar aktivitas penambangan ilegal di Dukuh Tobong, Desa Pundungrejo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (18/10/2026). Tambang tersebut menghasilkan material berupa tanah urug, pasir batu, dan batu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian setempat, aktivitas tersebut diduga berlangsung sejak awal Oktober 2026. 

Temuan-temuan tersebut menjadi alarm serius bagi Pemprov Jawa Tengah dalam hal pengawasan operasional pertambangan. Tidak hanya terhadap tambang ilegal, tambang legal pun perlu mendapat pengawasan agar tidak memicu kerusakan besar yang merugikan masyarakat. 

Tulisan ini diproduksi oleh mahasiswa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Tidar (Untidar) Magelang periode Agustus-November 2026.

Penulis: Al Afnan Mahatta

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Nasib Rentan Warga Pesisir Kabupaten Batang: Rumah Terancam Abrasi Sewaktu-waktu, Nafkah Tersumbat PLTU atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

 

Terakhir diperbarui pada 19 Oktober 2026 oleh .

Al Afnan Mahatta

Al Afnan Mahatta. Mahasiswa magang departemen liputan Mojok.co asal Batang. Sedang menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Tidar (Untidar) Magelang. Menaruh perhatian pada isu sosial, alam, dan dinamika sepak bola nasional. Di luar rutinitas liputan, saya mengisi waktu dengan menjelajah ke tempat-tempat baru yang unik.