Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Syarat Capres dan Cawapres, Nggak Boleh Punya Utang dan Patuh Bayar Pajak 

Kenia Intan oleh Kenia Intan
13 April 2023
A A
capres 2024 mojok.co

Ilustrasi capres dan cawapres 2024 (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya, calon tidak boleh punya utang. 

Persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan maju dalam Pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang(UU) 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 169. Ada 15 poin yang harus dipenuhi oleh capres dan cawapres, salah satunya persyaratan terkait kekayaan dan utang.

Iklan

Pasal 169 huruf h menjelaskan, calon tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara. Kemudian di Pasal 169 huruf j menjelaskan bahwa calon tidak sedang pailit berdasarkan putusan pengadilan. 

Calon telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggaraan negara.  

Kepatuhan calon dalam melaporkan hartanya juga menjadi poin penting. Tercermin  dari Pasal 169 huruf m yang mengatakan calon memiliki NPWP dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.

Apabila calon pasangan calon tidak sepenuhnya tahu belum memenuhi syarat sebagai wajib pajak selama lima tahun terakhir, kewajiban pajak itu berlaku ketika calon menjadi wajib pajak saja.

Bagaimana dengan nama-nama yang beredar sejauh ini?

Menurut Lingkar Survei Indonesia (LSI), ada beberapa sosok yang selalu memperoleh suara tertinggi baik dalam simulasi 19 nama maupun 3 nama. Mereka adalah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto. Apabila mereka benar maju dalam Pesta Demokrasi 2024, bagaimana catatan kekayaannya? 

Di antara tiga nama itu, kekayaan Prabowo yang paling tinggi. Angkanya mencapai Rp2,03 triliun pada 2021. Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp275,32 miliar. Sementara tujuh unit mobil dan satu unit motor yang dimilikinya tercatat Rp1,25 miliar. Menteri Pertahanan ini memiliki harta tidak bergerak lainnya Rp 16,35 miliar, surat berharga Rp1,7 triliun, kas dan setara kas Rp2,52 miliar, serta harta lainnya Rp43,13 miliar. Akan tetapi, Prabowo memiliki utang sebesar Rp8 miliar. 

Anies Baswedan berada di posisi kedua dengan nilai total kekayaan Rp10,95 miliar. Ia memiliki enam bidang tanah yang bernilai Rp14,71 miliar. Ia juga memiliki satu unit mobil dan dua unit motor senilai Rp550 juta. Harta bergerak lainnya sebesar Rp1,3 miliar, surat berharga Rp61 juta, kas dan setara kas Rp1,2 miliar, serta harta lainnya Rp659,92 juta. Akan tetapi, Anies mengantongi utang sebesar Rp10,95 miliar. 

Ganjar Pranowo memiliki total kekayaan mencapai Rp11,7 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan yang bernilai Rp 2,6 miliar, kendaraan Rp 1,6 miliar, harta bergerak lainnya Rp705 juta, serta kas dan setara kas Rp6,8 miliar. Ganjar tercatat tidak memiliki utang. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hati-hati! Zakat dan THR Bisa Jadi Modus Politik Uang Selama Ramadan dan tulisan menarik lainnya di kanal Pemilu

Terakhir diperbarui pada 13 April 2023 oleh

Tags: capres 2024cawapres 2024Pemilu 2024syarat capres
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Kabar

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ilustrasi - Cerita bapak dulu bungah antar anak wisuda sarjana dari PTS Jogja, kini nelangsa antar anak susah cari kerja meski modal ijazah S1 MOJOK.CO

Cerita Bapak Dulu Bahagia Antar Anak Wisuda Sarjana, Kini Nelangsa Antar Cari Kerja Pakai Ijazah SMA karena S1 Tak Guna

19 Juli 2026
Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya MOJOK.CO

Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya

18 Juli 2026
Milenial di Job Fair Yogyakarta 2026 cari peluang kerja di luar negeri. MOJOK.CO

Muak dengan Syarat Kerja di Indonesia: Gaji Numpang Lewat hingga Terbatas Usia, Milenial Pilih Cari Kerja ke Luar Negeri

16 Juli 2026
Mahindra Scorpio, mobil pick up mewahnya Koperasi Merah Putih MOJOK.CO

Pengalaman mengendarai dan mengomentari Mahindra Scorpio, mobil pick up Koperasi Merah Putih yang terlalu bagus di depan Pak Babinsa langsung

21 Juli 2026
Pakai jastip Mie Gacoan di Jombang: bayar lebih mahal untuk menu membagongkan MOJOK.CO

Pakai Jastip Mie Gacoan Ala Orang Jombang Pinggiran: Niat Hindari Kenorakan, Yang Datang Menu Membagongkan

20 Juli 2026
Yogyakarta Gamelan Festival (YGF) 31 jadi sumber sukacita dan perkuat posisi Yogya sebagai Kota Budaya di mata dunia MOJOK.CO

Yogyakarta Gamelan Festival (YGF) 31: Sumber Sukacita dan Perkuat Posisi Yogya sebagai Kota Budaya di Mata Dunia

22 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.