MOJOK.CO – Pemilihan Umum (Pemilu) semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah membuka tahapan Pemilu 2024 sejak Juni 2022 lalu.
Seluruh tahapan dan jadwal Pemilu 2024 termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Aturan itu juga sudah mengatur tahapan dan jadwal Pemilu presiden dan wakil presiden Putaran Kedua apabila diperlukan.
Tahapan dan Jadwal Pemilu Putaran 1
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.
- Penyusunan perencanaan, program, dan anggaran Pemilu: 14 Juni 2022- 14 Juni 2024
- Penyusunan peraturan KPU: 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023
- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022- 21 Juni 2023
- Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu : 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022
- Penetapan Peserta Pemilu : 14 Desember 2022- 14 Desember 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
- Anggota DPD: 6 Desember 2022- 25 November 2023
- Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 – 25 November 2023
- Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023- 25 November 2023
- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 – 10 Februari 2024
- Masa Tenang: 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024
- Pemungutan dan penghitungan suara
- Pemungutan suara : 14 Februari 2024 – 14 Februari 2024
- Penghitungan suara : 14 Februari 2024- 15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara : 15 Februari 2024- 20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu
- Apabila tidak ada perselisihan hasil Pemilu, paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan dari MK
- Apabila ada perselisihan hasil Pemilu, paling lambat tiga hari setelah putusan MK
- Pengucapan sumpah/janji
- DPRD kabupaten/Kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
- DPRD Provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
- DPR dan DPD : 1 Oktober 2024
- Presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2022
Jadwal dan Tahapan Pemilu Putaran 2
Apabila terjadi putaran kedua untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, jadwal dan tahapannya sebagai berikut:
- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih : 22 Maret 2024 – 25 April 2024
- Kampanye: 2 Juni 2024 – 22 Juni 2024
- Masa tenang: 23 Juni 2024 – 25 Juni 2024
- Pemungutan suara 26 Juni 2024: penghitungan suara : 26 Juni 2024 -27 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara : 27 Juni 2024- 20 Juli 2024.
- Penetapan hasil Pemilu:
- Apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua
- Apabila terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan
- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi