Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Romahurmuziy Gabung PPP Lagi, Apa Pertimbangan Partai Meminang Eks Napi KPK?

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
3 Januari 2023
A A
romahurmuziy mojok.co

Ilustrasi Mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Romi, mengumumkan kembali bergabung ke jajaran elite Partai Berlambang Ka’bah tersebut. Informasi ini ia umumkan melalui unggahan surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP DPP, di Instagram miliknya.

“Ku terima pinangan ini dengan Bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah,” tulis Romi dalam caption di akun Instagramnya, @romahurmuziy, dikutip Senin (2/1/2023).

Lebih lanjut, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi membenarkan informasi tersebut. Awiek, panggilan akrabnya, juga mengonfimasi bahwa Romi bakal memegang jabatan Ketua Majelis Pertimbangan.

“Ketua Majelis Pertimbangan,” kata Awiek.

Romi sendiri sempat menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019 pada Oktober 2014 lalu, menggantikan Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP di Surabaya.

Namun, pada 2019 lalu Romi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kanwil Keagamaan Sidoarjo, Jawa Timur, atas dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag. Lantas, apa yang jadi pertimbangan PPP meminang balik Romi?

Tak salahi aturan dan dianggap masih berkapasitas

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan sejumlah alasan mengapa Romahurmuziy gabung lagi ke partai dan diangkat di jabatan strategis, MPP. Kata Awiek, Romi sudah bebas dari tahanan KPK tiga tahun lalu dan hak politiknya pun tidak dicabut.

“Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun,” kata Awiek, Minggu (1/1/2023), dikutip Detik.

“Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Awiek, tuntutan hukuman atas kasus korupsi yang melilit Romi di bawah lima tahun. Sehingga, menurutnya, hal ini tak menghalangi Romahurmuziy kembali bergelut di gelanggang politik.

“Yang ketiga, tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh,” ujarnya.

Di akhir, Awiek juga menegaskan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan masak-masak soal kembalinya Romi ke partai. Menurut Awiek, PPP masih menganggap mantan ketumnya itu memiliki kapasitas untuk membesarkan partai.

“Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan,” pungkasnya.

PPP dinilai ceroboh

Kendati dianggap tak menyalahi aturan dan dianggap masih punya kapasitas, penunjukkan kembali Romahurmuziy ke PPP dinilai kurang tepat. Pengamat politik Jamiluddin Ritonga, menyebut PPP telah melakukan kecerobohan, terlebih juga karena menempatkan Romi di “posisi terhormat” dalam partai.

Iklan

“PPP tampaknya ceroboh menempatkan Romy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai,” kata Jamiluddin, Senin (2/1/2023).

Romi, katanya, sangat tak pantas menempati posisi terhormat tersebut. Sebab, Ketua Majelis Pertimbangan idealnya sosok yang bersih, baik dari sisi moral maupun hukum. Sementara Romi, merupakan mantan narapidana kasus korupsi suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang divonis 2 tahun penjara (dipotong menjadi 1 tahun oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta).

“Romi sosok yang pernah divonis pidana satu tahun penjara dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Ini artinya, Romy secara moral sudah tak layak memberi pertimbangan ke partainya,” tegas Jamiluddin.

“Kredibilitas Romy kiranya sangat rendah untuk memberi pertimbangan kepada petinggi PPP. Kepercayaan kader juga kepadanya akan rendah,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sudah Punya Kriteria, KIB Tak Mau Buru-buru Tentukan Nama Capres

Terakhir diperbarui pada 3 Januari 2023 oleh

Tags: eks napi korupsiKPKPPPRomahurmuziy
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP
Video

Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

20 Mei 2025
romahurmuziy putcast mojok
Video

Gejala Kecurangan Pilpres 2024 dan Isu Pemakzulan Jokowi Menurut Romahurmuziy

10 November 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

SMARAI rilis album "Semai" berisi tentang perjuangan hidup, salah satunya perjuangan guru honorer MOJOK.CO

Potret Himpitan Hidup Guru Honorer dalam Lagu “Optimis” di Album “Semai”, SMARAI Ajak Belajar Menghadapi Kesulitan dan Kegagalan

7 Mei 2026
Anak Tantrum di Kereta Ekonomi bikin Saya Iba ke Ortu. MOJOK.CO

Tangisan Anak Kecil di Kereta Ekonomi Bikin Saya Sadar di Usia 25, Betapa Kasih Ibu Diuji Lewat Rasa Lelah

11 Mei 2026
Efek rutin olahraga gym, dulu dihina gendut dan jelek kini banyak yang mendekat MOJOK.CO

Efek Gym: Dari Dihina “Babi” karena Gendut dan Jelek bikin Lawan Jenis Gampang Mendekat, Tapi Tetap Sulit Nemu yang Tulus

11 Mei 2026
Seni Bertahan Hidup Penjual Mie Ayam Menghadapi Pindah Harga dan Tangisan di Hari Senin MOJK.CO

Seni Bertahan Hidup Penjual Mie Ayam Menghadapi Pindah Harga dan Tangisan di Hari Senin

8 Mei 2026
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM bidang fitoterapi, Nanang Fakhrudin sebut usaha madu sangat potensial. Tapi ada masalah utama yang rugikan pelaku usaha madu sendiri MOJOK.CO

Usaha Madu Jadi Ceruk Bisnis Potensial, Tapi Salah Praktik Tanpa Sadar Justru Bisa Rugikan Diri Sendiri

12 Mei 2026
bapak-bapak nongkrong.MOJOK.CO

Setelah Punya Anak Sadar “Nongkrong Basi-Basi” Itu Nggak Guna: Rela Dicap Suami Takut Istri, karena Urusan Keluarga Memang di Atas Segalanya

11 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.