Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Mengenal Zipper System Pemilu, serta Pentingnya bagi Keterwakilan Perempuan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
16 Januari 2023
A A
zipper system untuk keterwakilan perempuanmojok.co

Ilustrasi nomor urut (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah terus berupaya meningkatkan keterwakilan perempuan dalam dunia politik di Indonesia. Penerapan zipper system dalam pemilu, diharapkan mampu mendongkrak suara perempuan yang ditarget mampu menembus angka 30 persen. Lantas, apa itu zipper system?

Sebagaimana diketahui, dalam rangka meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, pemerintah telah mematok ambang batas 30 persen representasi. Melalui regulasi ini pun, tiap partai politik yang ikut pemilu diwajibkan untuk mengajukan minimal 30 persen caleg perempuan untuk berkompetisi.

Iklan

Keputusan tersebut didasarkan pada kebijakan afirmasi (affirmative action) atas UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, yang mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.

“Komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus),” sebagaimana bunyi Pasal 6 ayat (5) UU No. 22 Tahun 2007.

Lebih jauh, affirmative action juga dilakukan dengan mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pendirian maupun dalam kepengurusan di tingkat pusat (Pasal 2 UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik).

Tidak sampai di situ saja. Dalam Pasal 20 UU No. 2 Tahun 2008 juga ditegaskan bahwa affirmative action dilakukan pada semua tingkatan kepengurusan dari pusat hingga kabupaten/kota.

Selain itu, ketentuan lebih maju dalam affirmative action adalah adanya penerapan zipper system. Sistem ini mengatur bahwa dalam setiap tiga bakal calon, harus terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan. Ini merupakan amanat dari Pasal 55 ayat (2) UU No. 10 Tahun 2008. Adapun, pada ayat (1) mengatur bahwa nama-nama calon dalam daftar bakal calon disusun berdasarkan nomor urut.

Contoh dari penerapan zipper system tersebut, misalnya, jika suatu partai politik menetapkan bakal calon nomor urut 1 hingga 3, maka salah satu di antaranya harus seorang bakal calon perempuan. Seorang perempuan harus diletakan pada nomor urut 1, 2, atau 3, dan tidak di bawah nomor urut tersebut. Demikian selanjutnya, dari nomor urut 4 hingga 7, misalnya, maka seorang perempuan harus diletakan di antara nomor urut 4 hingga 6.

Penting bagi keterwakilan perempuan

Zipper system, diklaim sebagai salah satu pengejawantahan kuota gender di parlemen Indonesia. Implementasi ini menjadi penting, mengingat jika berkaca pada sejumlah penelitian, dibuktikan bahwa semakin kecil nomor urut seorang kandidat pemilu, maka potensi keterpilihannya bakal semakin besar. Rata-rata kandidat yang menang dalam kontestasi politik punya nomor urut 1 sampai 3.

Sementara itu, di Indonesia nomor urut ini kurang terlalu diperhatikan, sehingga banyak perempuan pada akhirnya ditempatkan di nomor urut bawah. Misalnya, data Pemilu 2009 menunjukkan pencalonan perempuan dalam daftar nomor urut caleg memiliki nilai tengah (median) 3 dan nilai yang sering muncul (modus) 3.

Artinya, dalam proses penempatan nomor urut, perempuan paling sering/paling banyak berada pada nomer urut 3, sementara laki-laki paling sering ditempatkan pada nomor urut 1. Padahal, pada Pemilu tersebut, 90 persen kandidat yang menang berasal dari nomor urut 1-3. Yang mana, 64,9 di antaranya adalah nomor urut 1.

Sementara data Pemilu 2014 menunjukkan pancalonan perempuan dalam daftar nomor urut memiliki median 5 dan nilai modus 3. Pada pemilu edisi ini, 83 persen kandidat yang menang berasal dari nomor urut 1-3.

Maka dari itu, zipper system yang memungkinkan perempuan berada di nomor urut 1, penting untuk mendongkrak tingkat keterpilihan perempuan. Ini mengingat dalam sejarah pemilu di Indonesia, perempuan belum pernah mencapai suara 30 persen di parlemen pusat.

Fakta juga membuktikan, bahwa sejak zipper system diberlakukan, hasil di lapangan menunjukkan progres yang membaik. Temuan Ignatius Mulyono dalam “Strategi Meningkatkan Keterwakilan Perempuan”, misalnya, memaparkan peningkatan keterwakilan perempuan terlihat lebih signifikan saat zipper system mulai diberlakukan.

Iklan

Berdasarkan data yang ia paparkan, sebelum zipper system diterapkan, suara perempuan di parlemen masih sangat kecil: 9,0 persen (Pemilu 1999) dan 11,8 persen (Pemilu 2004). Sementara setelah sistem ini dipakai, lambat laun suara perempuan mengalami peningkatan. Pada Pemilu 2009 sebesar 18 persen, kemudian meningkat lagi menjadi 20,8 persen di Pemilu 2019.

Menurut Mulyono, Partai Demokrat—sebagai partai politik yang konsisten menerapkan affirmative action kuota 30 persen keterwakilan perempuan dan zipper system—telah terbukti mampu meningkatkan peran politik perempuan di DPR.

“Dari 101 anggota DPR perempuan, 35 di antaranya berasal dari Partai Demokrat atau sebesar 34% dari keseluruhan anggota DPR perempuan,” ungkapnya, dikutip dari laman dpr.go.id.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Tahukah Kamu? Nomor Urut di Surat Suara Menentukan Keterpilihan Caleg Perempuan

Terakhir diperbarui pada 16 Januari 2023 oleh

Tags: keterwakilan perempuannomor urutPemilu 2024surat suarazipper system
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Kabar

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Konten Kreator Perjalanan dapat pelajaran hidup di Lombok. MOJOK.CO

Konten Kreator Perjalanan Nyaris Luntang-lantung karena Tak Punya Uang, Malah Menangis Saat Meninggalkan Lombok

21 Juli 2026
Mahindra Scorpio, mobil pick up mewahnya Koperasi Merah Putih MOJOK.CO

Pengalaman mengendarai dan mengomentari Mahindra Scorpio, mobil pick up Koperasi Merah Putih yang terlalu bagus di depan Pak Babinsa langsung

21 Juli 2026
Cari kerja, lamaran kerja, Mahasiswa gap year kuliah di Unila. MOJOK.CO

Kesalahan Bikin CV dan Hal-Hal Sepele Lain yang Justru Bikin Jobseeker Ditolak Saat Melamar Kerja

16 Juli 2026
Anak miskin di Yogyakarta masuk Sekolah Rakyat. MOJOK.CO

Saat Kemiskinan Memaksa Anak Lebih Dewasa sebelum Waktunya, Sekolah Rakyat Jadi Pilihan Satu-satunya

20 Juli 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tuan rumah “1st Asian Gym for Life Challenge 2026” 1. MOJOK.CO

Jogja Jadi Tuan Rumah Lomba Gym se-Asia usai Thailand Mundur, Semua Kalangan Bebas Ikut Tanpa Beban Menang-Kalah

20 Juli 2026
KOMSAH: Sejahterakan petani di Klaten. MOJOK.CO

Tinggalkan Profesi Dokter untuk Jadi Penasihat Kelompok Tani, Optimalkan Anugerah Tanah Klaten yang Subur

20 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.