MOJOK.CO – Sejumlah gubernur dan bupati akan habis masa jabatannya beberapa pekan ke depan. Di antara mereka ada Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, dan Khofifah.
Sebanyak 338 pejabat daerah, antara lain gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, akan habis masa jabatannya pada akhir 2023 ini.
Pada level gubernur, nama-nama besar seperti Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, hingga Khofifah Indar Parawansa, adalah tiga di antaranya.
Jika dihitung, pada 2023 terdapat 17 provinsi di Indonesia yang masa jabatan gubernur dan wakil gubernurnya akan berakhir. Empat provinsi tersebar di Sumatra, tiga di Jawa, tiga lainnya di Bali dan Nusa Tenggara, dan masing-masing ada dua provinsi di Kalimantan, Sulawesi, serta Maluku.
Provinsi-provinsi tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara.
Masa jabatan Ganjar dan RK habis pekan depan
Total 10 dari 17 gubernur akan selesai masa jabatannya pekan depan, tepatnya pada 5 September 2023. Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Adapun, 10 nama ini meliputi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Lalu, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Papua yang tengah terjerat kasus korupsi Lukas Enembe.
Sementara empat nama lain di antaranya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Nama Ganjar dan RK tentu yang paling menarik perhatian. Seperti yang kita tahu, Ganjar telah resmi maju sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024. Sementara RK, meski namanya kencang sebagai cawapres, dan kabarnya bakal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sementara nama-nama lain seperti Edy maupun I Wayan Koster, sudah mendeklarasikan diri akan kembali maju di Pilkada serentak 2024 mendatang.
Khofifah bakal dapat kompensasi
Selain 10 nama di atas, dua gubernur lain akan habis jabatannya pada Oktober 2023. Yakni Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Sedangkan lima nama sisanya akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2023. Mereka adalah Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Maluku Murad Ismail. Lalu, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dan tentunya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, Khofifah bersama Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara, akan mendapatkan dana kompensasi dari negara karena tidak menjalankan masa jabatan penuh lima tahun. Seperti yang kita ketahui, mereka sama-sama dilantik pada 2019, tetapi hanya menjabat sampai Desember 2023 karena ada kebijakan pilkada serentak. Ketentuan kompensasi ini mengacu pada Pasal 202 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Sebagai catatan, penjabat (pj) gubernur akan menggantikan sementara 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya hingga gubernur baru terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. PPresiden Jokowi akan menunjuk langsung para pejabat (pj) gubernur ini.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Ganjar dan Cak Imin Bertemu, Pengamat: September Jadi Momentum
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News