MOJOK.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah menetapkan 9 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (11/4/2023). Dua di antara sembilan nama itu adalah perempuan. Siapakah mereka?
KPU DIY sudah melaksanakan Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY Tingkat Provinsi Pada Pemilu Tahun 2024. Agenda yang sudah berlangsung Selasa (11/4/2023) itu menetapkan 9 nama yang menjadi bakal calon anggota DPD DIY.
- A. Khudhori
- Hilmy Muhammad
- Tugiman
- Trisno Sunardi
- Gusti Kanjeng Ratu Hemas
- Ahmad Syauqi Soeratno
- Cinde Laras Yulianto
- R.A. Yashinta Sekarwangi Mega
- Sindu Kurniawan
Sebelum KPU DIY menetapkan 9 nama bakal calon DPD DIY di Pemilu 2024, sebenarnya ada 12 orang yang mendaftar. Namun, hanya sembilan calon yang berhasil mengumpulkan lebih dari dua ribu dukungan. Diketahui bakal calon DPD DIY harus menyerahkan berkas dukungan itu pada 21-29 Desember 2022. Sementara, tiga calon lainnya yang tidak berhasil memenuhi 2.000 suara sehingga tidak bisa melanjutkan prosesnya.
Dua sosok perempuan jadi bakal calon DPD DIY
Di antara sembilan nama itu, terdapat dua sosok perempuan di dalam daftar yakni Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan R.A. Yashinta Sekarwangi Mega. Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang mengantongi 984.234 suara adalah petahana yang mencalonkan lagi di periode ini. Selain dia, petahana lain yang maju di periode kali ini ada Gus Hilmy yang mengantongi 299.164 suara. Dua DPD pada periode sebelumnya, Muhammad Afnan Hadikusumo dan Cholid Mahmud, tidak mencalonkan diri periode kali ini.
Adapun R.A. Yashinta Sekarwangi Mega adalah wajah baru. Perempuan lulusan Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sedang menempuh S2 Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia itu berhasil meraup 2.240 dukungan. Di berbagai media ia mengungkapkan, langkahnya terjun ke dunia politik karena kepeduliannya terhadap persoalan masyarakat. Ia berharap bisa ikut memperjuangkan hingga tingkat nasional. Sebagai generasi muda, ia merasa banyak hal bisa diperjuangkan hingga level nasional.
Setelah penetapan sembilan nama ini, bakal calon DPD DIY akan mengikuti proses pendaftaran calon perorangan DPD untuk Pemilu 2024 yang akan mulai 1 Mei 2023. Melihat waktu yang semakin sempit, bakal calon anggota DPD dari berbagai provinsi harapannya mulai menyiapkan persyaratan pendaftaran. Nantinya, masing-masing provinsi akan dipilih empat orang yang akan duduk sebagai DPD RI
Penulis: Kenia Intan
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA 3 Film tentang Sosok Kartini yang Wajib Tonton dan tulisan menarik lainnya di Kanal Pemilu.