MOJOK.CO– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah menetapkan 9.919 calon dalam Daftar Calon Sementara DPR RI 2024. Daftar itu telah melalui serangkaian proses sejak pendaftaran bakal calon yang berlangsung 1-14 Mei 2023 yang lalu. Lantas, apa saja yang menjadi sorotan dalam daftar tersebut?
Setelah pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berlangsung pada 1-14 Mei 2023, KPU RI melewati serangkaian proses hingga menghasilkan Daftar Calon Sementara atau DCS. Tidak hanya memuat nama-nama calon, daftar ini juga menyertakan nomor urut parpol peserta Pemilu, nama parpol peserta Pemilu, tanda gambar parpol peserta Pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.
KPU RI meminta masyarakat untuk mencermati sosok yang terdapat dalam DCS. Masyarakat bisa memberikan masukan ataupun tanggapan terhadap nama-nama yang tercatat dalam daftar itu. Masukan akan menjadi pertimbangan bagi KPU RI sebelum menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).
Lantas apa saja yang bisa disoroti dari DCS DPR RI 2024 ini?
37,11 persen caleg adalah perempuan
Sebanyak 3.764 dari 9,919 calon yang tercatat dalam DCS merupakan caleg perempuan. Jumlah itu setara 37,11 persen dari total nama yang tercatat dalam daftar. Angka tersebut menandakan jumlah caleg perempuan yang ada dalam daftar sudah melebihi angka afirmasi yakni minimal 30 persen.
Persentase caleg perempuan Partai Garuda paling tinggi
Ada 24 parpol peserta Pemilu 2024. Seluruh parpol itu sudah mencatatkan jumlah caleg perempuan di atas 30 persen, lebih tepatnya antara 33,28 persen hingga 41,05 persen.
Di antara puluhan parpol itu, Partai Garda Republik Indonesia alias Partai Garuda mencatatkan persentase jumlah caleg perempuan paling tinggi, angkanya mencapai 41,05 persen. Secara total ada 570 calon tercatat dalam DCT. Sebanyak 234 calon di antaranya adalah perempuan.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi parpol dengan persentase jumlah caleg perempuan paling sedikit. Dari sebanyak 580 caleg PDIP yang ada dalam DCS, sebanyak 193 di antaranya merupakan caleg perempuan. Jumlah itu setara 33,28 persen.
12 parpol memenuhi 100 persen kursi tiap dapil
Sebanyak 12 parpol dari 24 parpol peserta pemilu tercatat memenuhi 100 persen kursi di setiap daerah pemilihan atau dapil. Dengan kata lain, sebanyak 12 parpol mencatatkan 580 calon dalam DCS. Adapun 12 parpol yang dimaksud adalah PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Berkebalikan dengan beralasan partai yang memaksimalkan kesempatan di tiap dapil, Partai Gelora menjadi parpol dengan jumlah calon paling sedikit di DCS. Jumlahnya 397 saja. Partai yang tidak memenuhi 100 persen kursi di tiap dapil ada Partai Kebangkitan Nusantara (525 calon), Partai Hanura (485 calon), Partai Garda Republik Indonesia (570 calon), Partai Bulan Bintang (470 calon), Partai Ummat (512 calon)
Partisipasi masyarakat
DCS disusun berdasar serangkaian proses mulai dari pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh partai politik para peserta pemilu, masa perbaikan dokumen dan persyaratan bakal caleg, dan masa pencermatan rancangan DCS hingga akhirnya diumumkan. Setelah pengumuman DCS, tahapan selanjutnya adalah KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap daftar yang sudah diumumkan.
KPU RI mengungkapkan, partisipasi dari masyarakat bisa melengkapi rekam jejak calon yang ada dalam daftar. Rekam jejak caleg diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat agar dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya. Adapun masyarakat bisa melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi