5 Isu Strategis yang jadi Indikator Kerawanan Pemilu 

kerawanan pemilu mojok.co

Ilustrasi politik uang (Mojok.co)

MOJOK.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Upaya ini untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu ke depan.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan pemetaan indikator kerawanan pemilu bisa menjadi langkah antisipasi Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024. Termasuk siasat Bawaslu dalam mengisi regulasi yang masih bolong-bolong.

Adapun pemetaan indikator kerawanan pemilu ini menggunakan lima isu strategis yakni politik uang, politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), kampanye media sosial, netralitas ASN, dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri.

Adapun netralitas ASN mendapat perhatian khusus karena pelanggaran ini yang paling banyak terjadi di 2019.

“Ada 1.475 dugaan pelanggaran yang termasuk dalam pelanggaran Pemilu 2019 yang termasuk pelanggaran tertinggi pada Pemilu 2019. Jadi pelanggaran netralitas ASN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah berdasarkan pengalaman fakta,” ujar dia saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Indikator Kerawanan bersama sejumlah pihak yang diselenggarakan bagian Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Masa kampanye pendek

Tidak kalah penting dengan isu netralitas ASN adalah politisasi SARA. Lolly menjelaskan, Pemilu 2024 memiliki masa kampanye pendek sementara masa sosialisasinya panjang. Penting untuk memberi perhatian narasi politik identitas di kalangan masyarakat.

Sementara itu, isu politik uang yang terjadi di lapangan juga masih menjadi perhatian. Upaya penegakan hukum politik uang kian sulit menemui pembuktian. Apalagi di tengah era digitalisasi seperti saat ini, segala sesuatu dapat dibayar dalam bentuk cashless.

“Kita membutuhkan kejelian untuk membuktikan dengan beragam potensi dan beragam modus operandi,” imbuh dia.

kampanye di media sosial perlu diantisipasi seiring dengan berkembangnya penetrasi internet dan banyaknya pengguna media sosial di Indonesia. Melihat hal tersebut, Bawaslu sudah membuat gugus tugas untuk media sosial dan menjalin kerja sama kolaborasi dengan berbagai pihak guna mengantisipasi pelanggaran kampanye-kampanye melalui media sosial.

Terakhir, isu penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Lolly mengingatkan beberapa permasalahan sebelumnya seperti manipulasi surat suara atau biaya penyelenggaraan yang cukup besar.

“Kita masih ingat ada ribuan surat suara di Malaysia yang kala itu Bawaslu memutuskan tak bisa dihitung karena manipulasinya yang banyak. Selain soal surat suara, ada juga ‘cost’ yang perlu dipertimbangkan,” ujarnya.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Apakah ‘Stres Pemilu’ Itu Nyata? Jangan Abaikan, Bisa Sebabkan Masalah Fisik dan Mental

Exit mobile version