Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Status

Pelarangan Cantrang yang Ditunda-tunda Melulu

Cantrang kembali diizinkan untuk batas waktu yang tidak ditentukan.

Aprilia Kumala oleh Aprilia Kumala
19 Januari 2018
A A
Pelarangan Cantrang yang Ditunda-tunda Melulu MOJOK.CO

Pelarangan Cantrang yang Ditunda-tunda Melulu MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO Pelarangan penggunaan cantrang sesungguhnya masih antara yes dan no.

Sejak empat hari belakangan, jagad Twitter ramai dibanjiri cuitan dengan hashtag terkait tokoh penting di Indonesia yang punya banyak penggemar, Susi Pudjiastuti.

Iklan

Menteri Perikanan yang nyentrik dan tegas ini telah berulang tahun yang ke-53 pada hari Senin (15/1/2018) dan membuat netizen kompak mengucapkan selamat lewat tagar #HUTMenteriSusi. Namun demikian, di hari sebelum dan sesudah ulang tahun Susi, ternyata muncul pula tagar lainnya, yaitu #KorbanPermenSusi, #KorbanSusi, dan #PilihKamiAtauSusi.

Tagar-tagar ini muncul bukan tanpa sebab. Terhitung sejak 1 Januari 2018, Susi telah menetapkan regulasi baru bagi para nelayan, yaitu dilarangnya penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. Hal ini pun sesungguhnya bukan hal baru, mengingat Susi memang tegas menyatakan larangan penggunaan alat ini sejak jauh-jauh hari. Bahkan, aturan ini sempat diberlakukan di awal tahun 2017 dengan waktu toleransi selama enam bulan, namun kemudian ditangguhkan hingga akhir 2017.

Btw, buat bertanya-tanya cantrang itu apaan sih, benda ini adalah pukat atau jaring raksasa yang dipakai kapal untuk menangkap ikan. Saking besarnya, panjang talinya aja mencapai 1.000 sampai 6.000 meter. Alat ini dibuat panjang agar bisa menyapu dasar laut.

Gagasan pelarangan cantrang ini dimulai Susi melalui kebijakan Peraturan Menteri No. 2/PERMEN-KP/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net). Menurutnya, cantrang berpotensi menimbulkan over fishing, yang tidak sejalan dengan tujuannya mengembalikan stok ikan di laut.

Maksudnya begini. Karena daya jangkaunya yang besar, menurut data, dari 100% tangkapan cantrang, hanya separonya yang merupakan ikan target. Separonya lagi ikan nontarget. Selain itu, ketika dasar jaring menyapu permukaan laut, ekosistem dasar laut juga ikut tersapu dan jadi rusak. Ini sudah mubazir ikan, membuat habitat untuk kembang biak ikan berantakan.

Cantrang sendiri merupakan alat tangkap ikan yang sudah 30 tahun digunakan nelayan Indonesia. Nyatanya, walau pelarangannya telah terdengar sejak tahun 2015, nelayan-nelayan tetap enggan beralih pada metode lain, sekalipun pemerintah telah memfasilitasi. Alhasil, pelarangannya kini menghadapi masalah (lagi).

Karena ini adalah zaman milenial, tentu wajar ketika protes ini juga tersuarakan lewat media sosial sekelas Twitter. Malah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia sekretariat Cilacap pernah berkata, “Dia (Menteri Susi) lebih peduli pada kesejahteraan ikan alih-alih kami yang merupakan manusia.”

Jelas, pelarangan ini punya konsekuensi serius. Banyak pihak yang merasa keputusan Susi sudah tepat dan heroik karena mampu menyelamatkan habitat ikan, namun tak sedikit pula yang kecewa. Di Tegal dan Rembang, misalnya, dilaporkan ratusan hingga ribuan kapal cantrang dan nelayan mangkrak dan menganggur sejak peraturan ini diberlakukan.

Argumen pro dan kontra terkait pelarangan cantrang ini masih bisa dilacak di Twitter, sebagaimana beberapa yang Mojok himpun berikut ini.

@Ariefcoky:

48.000 Orang dari Nelayan jatuh miskin

864 Buruh dan pekerja di Pelabuhan Perikanan menganggur

Iklan

11 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Dengan 550 Pekerja tutup

600 Kapal Cantrang tidak beroperasi 5. 12000 ABK/Nelayan kehilangan pekerjaan

#KorbanSusi

@akuantaradia:

kepada yth. bapak jokowi saat ini nelayan & masyarakat perikanan sedang sengsara karena kebijakan kkp #PilihKamiAtauSusi

@KakakBidadari:

jika ada niat untuk berbagi dengan anak cucu kita kelak, maka mari kita jaga bersama-sama kelestarian alam, termasuk laut dan isinya, kalo untuk keperluan makan dan biaya hidup maka laut dan isinya telah memberikan kepada kita hasil yang cukup, masih kurang??? #PilihKamiAtauSusi

@AimanChs:

Dikasih permen ga boleh pake cantrang, eh malah nganggur, kan bisa toh pakai yang lain. Alat penangkap ikan bukan cuman cantrang. Lagian pakai cantrang ngerusak ekosistem bos. Boleh dapet banyak ikan tapi suatu saat ikan bakal ga ada lagi. Asu #KorbanPermenSusi

Menyikapi seluruh reaksi yang muncul, pada hari Rabu (17/1/2018) terjadilah pertemuan Susi Pudjiastuti dengan perwakilan nelayan. Pada akhirnya, penggunaan cantrang kembali diizinkan untuk batas waktu yang tidak ditentukan, dengan syarat tidak boleh ada kapal baru lain yang ikutan pakai cantrang.

Hmm, apakah selanjutnya akan muncul tagar baru di Twitter menyambut keputusan ini? #KianCantrang, misalnya? *garing abis*.

BACA JUGA Bagaimana Susi Pudjiastuti Ubah Konotasi ‘Ke Laut Aja!’ dan tulisan lainnya dari Aprilia Kumala.

Terakhir diperbarui pada 9 Oktober 2021 oleh

Tags: aliansi nelayan indonesiacantrangnelayanpelarangan cantrangpermen susiSusi Pudjiastuti
Aprilia Kumala

Aprilia Kumala

Penulis lepas. Pemain tebak-tebakan. Tinggal di Cilegon, jiwa Banyumasan.

Artikel Terkait

Nelayan Dadap Tangerang di sekitar proyek Pantai Indah Kapuk (IPK) 2. MOJOK.CO
Ragam

Pantai Indah Kapuk (PIK) 2: Nelayan Dadap Tangerang Bertahan dari Penggusuran

8 November 2024
Cek Ombak Anies Baswedan-Susi Pudjiastuti, Hingga Sejauh Mana Kapal Mereka Berlayar?
Video

Cek Ombak Anies Baswedan-Susi Pudjiastuti, Hingga Sejauh Mana Kapal Mereka Berlayar?

8 Agustus 2023
Nasib Sedih Nelayan di Waduk Mrica Banjarnegara, Bendungan yang Dibangun Soeharto. MOJOK.CO
Liputan

Nasib Sedih Nelayan di Waduk Mrica Banjarnegara, Bendungan yang Dibangun Soeharto

4 Juli 2023
5 Tokoh Perempuan yang Bisa Mengubah Peta Politik 2024
Kilas

5 Tokoh Perempuan yang Bisa Mengubah Peta Politik 2024

20 Oktober 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Perjuangan Lily usai lulus dari manajemen dakwah. MOJOK.CO

Kisah Anak Tukang Tambal Ban yang Setahun Nganggur usai Wisuda, Kini Bisa Kerja di Sekolah Internasional setelah Ratusan Penolakan

17 Juni 2026
Warung Kopi Aceh: Tempat Orang Terlihat Sibuk, Padahal Cuma Ngopi MOJOK.CO

Warung Kopi Aceh: Tempat Orang Terlihat Sibuk, Padahal Cuma Ngopi

19 Juni 2026
Jika kantin sekolah dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka bisa meningkatkan efektivitas dan memberi dampak ekonomi nyata. MOJOK.CO

Jika Kantin Sekolah Dilibatkan MBG: Bisakah Tekan Anggaran dan Apa Dampaknya bagi Ekonomi Warga?

17 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pastikan pengurusan dokumen izin untuk nelayan gratis MOJOK.CO

Nelayan Kecil di Jateng Kini Bisa Urus Izin Kapal Gratis, Tinggal Lapor kalau Kena Pungli

22 Juni 2026
dosen.MOJOK.CO

Butuh Biaya Puluhan Juta Demi Ijazah S2-S3, tapi Negara Malah “Melegalkan” Dosen Digaji di Bawah UMR

23 Juni 2026
AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.