Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Sensus

Dear Mas Anang, Kami Sih Yes Sama RUU Permusikan Kalau Isinya Kayak gini

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2019
A A
RUU Permusikan MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mojok Institute melakukan sensus kepada Netizen Twitter, Facebook, dan Instagram untuk mengetahui usulan netizen kalau jadi tim perancang RUU Permusikan bareng mas Anang.

Berniat supaya dilihat produktif di akhir masa jabatan, yang terhormat bapak anggota dewan lagi-lagi malah bikin pergerakan yang kontroversional.

Alih-alih mensahkan RUU PKS yang super duper penting itu, mereka malah bikin RUU baru yang ngatur masalah permusikan. Ish ish ishhh yang harusnya diatur malah nggak diberesin, eh yang nggak perlu diatur malah dibikin-bikin aturannya.

Katanya DPR mewakili rakyat, tahu yang terbaik buat rakyat, tapi kebutuhan rakyat aja kayaknya mereka nggak ngerti. Lha wong RUU Permusikan ini jelas ditolak dan dianggap bermasalah kok.

Selain karena berisi banyak pasal karet, RUU Permusikan ini juga bermasalah karena berpotensi memarjinalisasi musisi independent, hanya berpihak pada industri besar, maksa-maksa dan mendiskriminasi. Jadi ya wajar aja kalau yang tanda tangan Petisi Tolak RUU Permusikan sudah lebih dari 260 ribu orang.

Suka aneh saya tuh. Seharusnya anggota dewan yang terhormat itu, kalau mau bikin RUU itu mbok ya di survei dulu. Apa yang diinginkan dan dibutuhkan sama rakyat. Kalau RUU Permusikan itu banyak yang nolak, artinya rakyat itu nggak butuh–atau butuh tapi bukan dengan aturan-aturan yang kalian ajukan.

Sebagai Institusi yang peduli dengan kemajuan musik tanah air, Mojok Institute mau deh ngebantu para anggota dewan, khususnya Mas Anang terkait RUU Permusikan ini.

Melalui rubrik sensus minggu ini, Mojok Institute dibantu oleh Jamaah Mojokiyah di Sosial media siap untuk merumuskan RUU Permusikan yang lebih baik, dan sudah pasti yes di masyarakat. Kalau kami yes, Mas Anang yes juga, kan?

HASIL SENSUS

Berikut adalah usulan-usulan netizen terkait RUU Permusikan yang berhasil kami dapatkan:

RUU Permusikan Boleh Ada Standarisasi Asal Isinya…

Salah satu poin yang sangat dikritisi dalam RUU Permusikan ini adalah kewajiban musisi untuk melakukan standarisasi.

Nah, karena dikhawatirkan standarisasi yang dibuat DPR terlalu sulit, kami menyiapkan standar baru yang harus dipenuhi oleh musisi–yang dipastikan semua musisi bisa melakukannya.

Syarat musisi untuk bermusik

  1. Musisi memiliki niat untuk bermusik. (kalau nggak niat ya buat apa bosque~).
  2. Musisi tidak menyanyi di dalam hati. (karena nggak akan kedengaran)
  3. Musisi tidak menyanyi di kamar mandi. (karena nggak akan bisa ditonton, eh)
  4. Musisi tidak menyanyi saat adzan berkumandang. (agar saling menghormati)
  5. Musisi tidak lupa menggosok gigi sebelum bernyanyi. (agar supaya tidak hhe hhe)
  6. Musisi yang nggak pernah bikin lagi dulu tetap dianggap sebagai musisi, sebagaimana anggota DPR yang nggak punya rekam jejak politik tetap bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR.
  7. Musisi nggak perlu bisa baca not balok, yang penting itu bisa baca dan tulis biasa aja supaya membantu pemerintah mengurangi angka buta huruf nasional.

Teknis

  1. Musisi tidak menyanyikan “ouooooooo” di setiap kekosongan lirik.
  2. Saat sertifikasi, musisi menyanyikan pwisie Fadli Zon sebagai bentuk apresiasi kepada Wakil ketua DPR. Menyanyikan puisi Fadli Zon dilakukan untuk memberikan rasa berguna pada diri Blio karena sudah produktif bikin puisi. Jadinya, alasan blio untuk minta dimaklumi kinerja DPR yang buruk itu terlegitimasi karena selama menjabat sibuk berkarya bikin puisi yang bisa dinyanyikan seluruh musisi.

Musisi Harus Totalitas

RUU Permusikan seharusnya juga mengatur totalitas dari para musisi agar tetap menghasilkan musik-musik berkualitas yang sesuai dengan identitas diri mereka.

Sebagai contoh, kalau seorang musisi memilih jalan ninja sebagai musisi indie, dia harus totalitas dengan menyukai kopi, senja, dan air mata. Ekspertise dalam bidang kesendirian dan kesedihan bisa jadi poin tambahan.

Kalau musisi memilih jalan punk, dia harus totalitas dengan memakai rambut warna-warni seperti Fadli Zon dalam iklan Daiya.

Kalau memilih jalan rock, dia harus totalitas dengan selalu menggunakan jeans yang robek-robek dan bersuara ngorock setiap tidur.

Dan lain-lain.

Jangan Ada Music Shaming dan Vokalis Shaming

Aturan yang sebenarnya paling penting dari RUU Permusikan adalah menghilangkan budaya shaming pada musik dan vokalisnya.

Jangan ada lagi ucapan-ucapan bahwa musik indie lebih bagus daripada musik pop, musik k-pop lebih bagus dari dangdut, dll.

Kita harus mengingat bahwasanya semua music pada dasarnya sama-sama haram bagus dan punya penggemarnya sendiri. Jangan sampai ke-snob-an kita pada musik membuat esensi musik sebagai sesuatu yang universal jadi rusak. Nggak tahu universalnya kayak gimana, yg penting universal aja dulu wqwq~

Dan jangan lupa untuk tidak vokalis shaming dengan menjelek-jelekan vokalis seperti Andhika Kangen Band alias babang tamvann karena semua makhluk bagaimana pun juga adalah ciptaan tuhan.

Lagian, U U yang suka pada ngejek Babang Tamvan memangnya suda berkontribusi apa terhadap musik Indonesia hah???

RUU Permusikan Jangan Diatur

Aturan terakhir, yang menjadi kunci dari RUU Permusikan ini adalah… RUU Permusikan sebaiknya dihapus saja karena ngapain ngatur-ngatur musik padahal ngatur kinerja diri sendiri aja nggak becus, wqwq~

***

Jawaban terbaik

Seperti biasa~ ini adalah tiga jawaban terbaik yang berhak mendapatkan hadiah dari kami~

Rahman Hadziq‏ Membebaskan smua org berjoget saat mendengar musik dangdut atau lagu india dan mempidanakan cahcah yg nyinyirin mereka, sungguh saat ini manusia2 butuh kebebasan berjoget setara dg kebebasan berpendapat dan pers, #gimanagimana
Sabda Agung‏ Usul menambahkan pasal untuk memenjarakan teman yg memberikan rekomendasi lagu galau agar orang lain makin terpuruk dalam kegaulauan sehabis putus cinta, mamam tuh ~
Israwati Fajriah Larangan bunyiin musik pas azan? dan jng ada musik”an terutama dangdutan dekat rumah yang ada anak bayinya dan anak sekolahnya. Ganggu bgt soalnya????

Usulan terakhir dari netizen untuk Mas Anang dan anggota DPR lainnya, daripada ngatur-ngatur musik, mending kalian ngatur RUU tentang tidak boleh mencalonkan diri lagi sebagai DPR kalau kinerjanya selama lima tahun kemarin jelek dan gitu-gitu aja. Kalau bikin aturan yang kayak gini, saya yakin semua orang di Indonesia bakal langsung bilang “Yes” dan bikin Mas Anang melaju ke periode berikutnya~

Terakhir diperbarui pada 10 Februari 2019 oleh

Tags: Anang HermansyahRUU Permusikantolak RUU Permusikan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Zara, Posting Video Pribadi Emang Hak Kamu, tapi Hak Itu Nggak Bebas Konsekuensi perempuan edgy kalis mardiasih mojok.co

Surat Terbuka untuk Atta Halilintar yang Pengin Punya 15 Anak

28 Maret 2021
Surat Terbuka untuk Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Surat Terbuka untuk Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

15 Maret 2021
Yang Lucu dari Indonesian Idol dan Settingan Audisi di Dalamnya

Yang Lucu dari Indonesian Idol dan Settingan Audisi di Dalamnya

3 Desember 2020

RUU Permusikan yang Cuma Bikin Masalah Baru

13 Februari 2019

Nah, Gitu Dong, Merespons RUU Permusikan dan Anang Hermansyah Pakai Emosi

9 Februari 2019

Tentang RUU Permusikan

6 Februari 2019
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Gelandang Timnas Putri U-16 Indonesia Garuda Pertiwi Ayla Dva Khala Ahisma, Kepala Timnas Putri U-16 Indonesia Garuda Pertiwi Timo Scheunemann, Pelatih Kepala Timnas Putri U-16 Thailand Thidarat Wiwasukhu dan Kapten Timnas Putri U-16 Thailand Kawinthida Kukintod.

Di Lapangan Jadi Lawan, di Luar Jadi Teman: Ayla Bertukar Kaos, Kapten Thailand Bertukar Medsos

23 Agustus 2026
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla)sebagaimana terjadi di Kalimantan tidak bisa direduksi sekadar memadamkan api, ada gambut yang rusak MOJOK.CO

Karhutla Terus Berulang karena Pihak Berwenang Cukup Puas Padamkan Api, Akar Masalah Tereduksi

24 Agustus 2026
Shifana, pemain Timnas U-16 Indonesia dibayangi pemain Yordania, Alma Odai di pertandingan semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026. Indonesia menang dengan skor 3-0 di laga semifinal, Jumat (21/8).

Timnas Putri U-16 Indonesia Bungkam Yordania 3-0, Thailand Menanti di Final Srikandi Merdeka Cup

22 Agustus 2026
budidaya kenari

Perjuangan Bapak Hobi Kicau Mania: Dari Budidaya Kenari, Bisa Hantarkan Anak Meraih Gelar Sarjana 

26 Agustus 2026
ilustrasi ketua pemuda

Jabatan Ketua Pemuda di Kampung itu Gagah, Tapi Ngenes Karena Dianggap Bisa Menyelesaikan Semua Masalah

20 Agustus 2026
perubahan desil membuat penjual ayam potong menderita

Perubahan Desil Tak Masuk Akal Membuat Penjual Ayam Potong Menderita

21 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.