Tiga Kasus Kematian Anggota Menwa Dalam Setahun, Terbaru di UPN Veteran Jakarta

Meninggalnya mahasiswi UPN Veteran Jakarta saat mengikuti Diklat menambah daftar kelam anggota Menwa yang meninggal dunia.

menwa mojok.co

MOJOK.CO – Kasus kematian mahasiswa saat Diklat Menwa kembali terulang. Mahasiswi UPN Veteran Jakarta meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pembaretan. Sepanjang tahun ini ada tiga kasus kematian anggota Menwa. 

Fauziyah Nabilah Luthfi atau Lala, mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa), Sabtu (25/9) yang lalu. Lala merupakan mahasiswa D3 Fisioterapi angkatan 2020.

Kasus meninggalnya Lala menimbulkan aksi protes mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi UPNVJ Bergerak. Mereka menuntut agar pihak kampus membubarkan Menwa UPNVJ.

Ivanno Julius Reynaldi, Perwakilan Aliansi UPNVJ Bergerak, membeberkan kronologis meninggalnya Lala. Melansir dari CNNIndonesia.com, ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga, Lala meninggal ketika sedang mengikuti kegiatan pembaretan Menwa Jayakarta.

Kegiatan diawali oleh kegiatan upacara pada pukul 09.00 WIB lalu dilanjut dengan longmarch sejauh 10-15 km. Sekitar jam 12 siang Lala kelelahan dan fisiknya drop. Ia juga mengalami kram kaki dan beristirahat di masjid saat dalam perjalan menuju pos kedua. Lala sempat dikira sedang mengalami kerasukan oleh panitia, sebelum kemudian dibawa menuju RSUD Ciawi.

“Menurut keterangan dokter saat tiba di rumah sakit, almarhum sudah meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian ditunjukan secara langsung Elektrokardiogram (EKG) denyut jantung, dan kondisi pernapasan milik Lala,” terang Ivanno.

Merespon peristiwa ini, Alianis UPNVJ Bergerak melayangkan lima tuntutan kepada pihak rektorat kampus dan Menwa. Pertama, memberikan penjelasan kronologi secara rinci mengenai kasus meninggalnya Lala. Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari Menwa. Ketiga soal izin kegiatan. Keempat menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Kelima mengutuk keras tindakan Menwa.

Secara terpisah, pihak kampus memastikan bahwa tidak memberi izin kegiatan pembaretan yang berujung jatuhnya korban jiwa tersebut. “Pembaretan yang diikuti almarhumah tidak mendapatkan izin dari pihak kampus,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ, Ria Maria Theresa (30/11) dikutip dari Kompas.com.

Meninggalnya Lala tak berselang lama setelah kasus kematian Gilang Endi Saputra (21) bulan November 2021. Gilang meninggal dunia di hari ketiga kegiatan Diklat Menwa yang berlangsung di Sungai Bengawan Solo, kawasan Jurug, Minggu (24/10). Gilang sempat tak sadarkan diri lalu dilarikan ke RSUD dr. Moewardi, namun ia meninggal sebelum tiba di rumah sakit. Dua orang panitia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mundur lagi ke belakang, Nailah Khalishah, mahasiswa Fakultas Hukum UMS Surakarta meninggal dunia pada April 2021. Nailah juga meninggal saat Diklat Menwa Batalion 916 UMS pada tanggal 1 hingga 4 April 2021. Nailah meninggal pada hari terakhir Diklat Menwa saat melakukan longmarch. Mengutip Gatra.com Wakil Rektor III UMS, Ikhwan Susilo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga Nailah yang menjadi korban meninggal saat Diklat Menwa 2021. Ia juga mengatakan kampus sudah membekukan aktivitas Menwa UMS dan melakukan evaluasi.

BACA JUGA Jumlah PNS Akan Berkurang, Digantikan Teknologi AI dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Exit mobile version