MOJOK.CO – Sampah-sampah sempat berserakan di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang, karena keterburu-buruan sopir truk DLH. Namun, tindakan langsung diambil untuk lekas membereskan.
Tumpahan sampah berceceran di sekitar Jalan Sultan Agung, Semarang, di dekat pertigaan pos polisi, sempat menjadi sorotan di media sosial dan viral pada Selasa (24/3/2026). Masyarakat setempat jelas dibuat resah karena merasa terganggu. Karena selain membuat lalu lintas tidak lancar juga berdampak pada lingkungan.
Ternyata dari truk DLH, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak “nanti-nanti”
Merespons aduan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lantas mengarahkan tim kebersihan ke lokasi tak lama setelah informasi diterima, tidak lain untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kebersihan lingkungan kembali seperti semula.
“Proses pembersihan total tidak memakan waktu lama. Bahkan tidak sampai satu jam lokasi sudah kembali bersih,” ujar Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, dalam keterangan tertulis yang Mojok terima..
Berdasarkan penelusuran melalui rekaman CCTV, tumpahan tersebut ternyata berasal dari truk milik DLH yang mengangkut sampah dari TPS Pasar Jangli menuju TPA. Diketahui kemudian, pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan hampir 60 km/jam, melebihi batas ketentuan yang seharusnya 40 km/jam. Hal ini dilakukan pengemudi karena harus mengejar jadwal pengangkutan sampah di dua lokasi lain yang juga mengalami beban angkut tinggi.
“Penanganan pertama dilakukan dengan menyapu sampah ke pinggir oleh personel kami sambil menunggu armada pendukung. Begitu armada datang, sampah langsung dinaikkan ke truk. Pada pukul 13.00 WIB, seluruh area dipastikan sudah bersih dan rapi kembali,” tambah Glory.
Minta maaf terbuka atas kelalaian sopir truk DLH, siapkan sanksi jika terulang lagi demi masyarakat
Atas kejadian yang mengganggu kenyamanan masyarakat tersebut, Kepala DLH Kota Semarang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Pihaknya menegaskan bahwa tanggung jawab atas kelalaian personel di lapangan tetap berada pada pimpinan instansi.
“Selaku Kepala DLH, saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini,” tegas Glory.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah memanggil pengemudi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Meskipun yang bersangkutan dikenal memiliki rekam jejak kinerja yang baik selama ini, pihak dinas tetap memberikan sanksi tegas berupa teguran lisan maupun tertulis.
“Kami sudah memanggil driver yang bersangkutan dan memberikan teguran, baik secara lisan maupun peringatan tertulis. Jika kejadian serupa terulang kembali, kami tidak segan untuk memberikan sanksi yang lebih berat, termasuk pemecatan,” tambah Glory.
Selain pemberian sanksi, DLH Kota Semarang berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan sampah. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas di lapangan kembali memahami dan mematuhi aturan keselamatan serta kebersihan selama bertugas.***(Adv)
BACA JUGA: Upaya 1 Tahun Pemkot Semarang Bekerja untuk Warga di Tengah Ragam Tantangan dan Keterbatasan, Apa Hasilnya? atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
