Sistem pendidikan di Indonesia selama ini masih terfokus pada keseragaman tanpa mempertimbangkan keunikan setiap anak. Sehingga ada semacam dikotomi: Anak dikatakan pintar (misalnya) hanya karena ia pandai matematika. Padahal seorang anak yang lihai dalam olahraga, musik, menggambar, dan lain-lain juga layak disebut siswa pintar. Tolak ukur pintar sejatinya bukan hanya pada aspek akademik, tapi juga non-akademik. Itulah kenapa kini dikembangkan pendidikan inklusif.
Pendidikan inklusif memungkinkan setiap anak mengeksplorasi minat dan bakat masing-masing. Tanpa harus dibayangi pada keseragaman paradigma sistem pendidikan di Indonesia yang selama ini sudah kadung terpatri.
Pendidikan inklusif jadi prioritas demi kesetaraan pendidkan di Indonesia
Atas situasi tersebut, Kota Semarang mencoba menaruh perhatian serius pada pendidikan inklusif.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengakui betapa pentingnya penerapan pendidikan inklusif yang adil dan setara bagi seluruh anak di Indonesia, lebih khusus di Kota Semarang.
Pendidikan inklusif, bagi Agustina, harus menjadi prioritas agar setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, memperoleh hak pendidikan yang setara.

“Pendidikan adalah kunci kemajuan sebuah kota. Pendidikan inklusif yang adil dan setara akan memberi kesempatan bagi semua anak untuk berkembang sesuai potensinya,” ujarnya dalam acara Ngopi Bareng (Ngobrol Penting Bersama Stakeholder Pendidikan) bertema “Pendidikan Inklusif” di Quest Hotel Simpang Lima, Jumat (19/9/2025).
Oleh karena itu, Agustina menekankan, Pemkot Semarang akan mewadahi berbagai bakat anak-anak melalui program yang akan diramu dalam penganggaran 2026.
“Kalau ada anak istimewa yang suka boxing, maka kita siapkan kompetisi boxing. Yang suka piano, kita dorong ada kompetisi piano. Kami ingin anak-anak juara tidak hanya di tingkat kota, tapi juga nasional bahkan internasional,” jelasnya.
Saat lulusan SMK belum siap kerja, sistem pendidikan di Indonesia harus dibenahi
Di antara dampak dari sistem pendidikan yang belum sepenuhnya akomodatif bagi anak yakni, adanya lulusan SMK yang kerap belum siap menghadapi dunia kerja.
Itulah kenapa sistem pendidikan memang sudah seharusnya dibenahi. Tidak hanya dalam proses belajar-mengajar, tetapi juga memperkuat unsur-unsur penting yang mendorong kemajuan pendidikan.
Pemkot Semarang berencana akan mengintegrasikan program pendidikan inklusif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Sehingga lebih akomodatif dan menjawab kebutuhan anak-anak.
“Harus dipahami, pendidikan tidak hanya urusan dinas pendidikan, tapi juga berkaitan dengan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak,” beber Agustina.
Sayangnya guru masih terbatas
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyampaikan bahwa seluruh sekolah di kota Semarang wajib menerapkan pendidikan inklusif sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020.
“Tidak boleh ada sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus. Itu amanah Perwal,” ungkap Bambang.
Hanya saja, harus diakui, pendidikan inklusif masih harus menghadapi salah satu tantangan terbesarnya. Yakni keterbatasan guru bersertifikat pendidik khusus.
“Jadi kami sedang menyiapkan penambahan pelatihan guru, peningkatan sarana prasarana, serta kolaborasi dengan RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) untuk memperkuat layanan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus,” jelas Bambang.***(Adv)
BACA JUGA: Dari “Lawang Sewu” ke Sebuah Ruang Berkembang bagi Sineas Lokal di Kota Semarang atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan