MOJOK.CO – Pemda DIY bersiap menerapkan endemi. Hal ini menyusul Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang sudah memberi sinyal untuk mencabut status pandemi COVID-19 pada akhir 2022 mendatang.
Pemda DIY pun akan menyiapkan berbagai kebijakan yang diperlukan menjelang penerapan endemi. Diantaranya terkait pendanaan penanganan COVID-19 yang selama ini menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT).
“Nantinya [saat endemi], apa yang harus dilakukan di daerah akan berbeda dengan daerah lain. Bisa jadi kita tidak sama aturannya sebagaimana kita biasa menggunakan Inmendagri. Bisa saja nanti dari Ingub masing-masing,” papar Sekretaris Daerah (sekda) DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (19/09/2022).
Menurut Aji, penggunaan BTT selama pandemi dua tahun terakhi untuk mencukupi berbagai keperluan. Diantaranya pembiayaan operasional shelter isolasi, vaksinasi Covid-19 dan pengadaan obat-obatan.
Namun saat endemi diberlakukan, kebijakan tersebut akan berubah. Apalagi saat ini kasus COVID-19 di DIY sudah terkendali sehingga penggunaan BTT tidak akan banyak digunakan.
“Case recovery rate atau tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di DIY pun sudah mencapai 97,11 persen. Tren penambahan kasus juga mulai mengalami penurunan,” paparnya.
Aji menyadari, perubahan status pandemi menjadi endemi dimungkinkan memang benar-benar bisa segera diterapkan. Sebab kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY semakin terkendali.
Tren penularan COVID-19 di DIY rata-rata 20-30 kasus per hari. Mayoritas pasien yang terinfeksi virus pun hanya mengalami gejala ringan seperti flu biasa atau bahkan tanpa gejala sama sekali.
Kekebalan kelompok terhadap COVID-19 sudah hampir terbentuk. Apalagi vaksinasi terus gencar dilakukan oleh berbagai pihak.
“Kedisiplinan masyarakat Yogya dalam rangka menerapkan protokol kesehatan juga cukup bagus,” paparnya.
Meski endemi segera diberlakukan, Aji menghimbau masyarakat tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan hingga pandemi COVID-19 benar-benar dinyatakan berakhir. Hal itu penting agar DIY bisa mengontrol angka kasus COVID-19.
“Tetap terapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi