Rapat Paripurna RUU Pesantren, dari 560 Anggota Dewan, Hanya 164 yang Hadir

Jadi orang Indonesia itu memang harus tahan banting. Ya tahan banting fisiknya, tahan banting mentalnya, dan yang lebih penting, tahan banting hati dan perasaaannya.

Ini serius, sebab, menjadi rakyat Indonesia artinya siap diwakili oleh orang-orang menggelikan dan menggemaskan di dalam sistem pemerintahannnya.

Coba bayangkan, bagaimana rasanya menjadi warga kota Malang yang 41 dari 45 anggota dewaannya terlibat korupsi? Atau bayangkan bagaimana rasanya menjadi warga Aceh atau Jambi yang gubernurnya terkena OTT dan ditetapkan menjadi tersangka KPK? Tentu saja menyakitkan.

Nah, bagi warga negara Indonesia umumnya, cobaan semacam itu hadir melalui anggota DPR yang, entah kenapa, sampai sekarang, masih saja susah untuk diharapkan kewarasaannya.

Salah satu hal yang begitu menyebalkan dari para anggota Dewan ini adalah, mereka begitu suka mbolos kerja, padahal kalau dipikir-pikir, kerjaan mereka yang paling utama sejatinya ya cuma rapat, rapat, rapat. Bukannya ngepel lantai gedung DPR. Mbolosnya pun bukan sekali dua kali, tapi berkali-kali. Itu pun tidak sendiri, melainkan berjemaah rame-rame, persis kayak anak STM.

Kejadian mbolos paling anyar terjadi pada Selasa, 16 Oktober 2018 lalu, dalam rapat paripurna membahas RUU Pendidikan Agama dan Pesantren.

Dalam rapat paripurna tersebut, dari 560 anggota dewan, hanya 164 anggota yang hadir. Ya, hanya 164 anggota. Jumlah yang bahkan tidak ada sepertiga dari jumlah keseluruhan anggota dewan.

Lihat, bahkan untuk sekadar datang, duduk, diam, tanpa menyimak isi rapat pun mereka nggak sanggup. Kurang ngehek bagaimana lagi mereka ini, coba?

Padahal, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dam Utut Adianto boleh dibilang merupakan rapat yang cukup penting, sebab ia menjadi rapat yang merumuskan fondasi sistem pendidikan keagamaan di Indonesia.

Yang paling menyebalkan adalah, pernyataan dari para petinggi partai yang menyatakan bahwa RUU Pesantren yang dibahas dalam rapat tersebut merupakan RUU yang begitu urgen.

“Keberadaan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren ini sangat urgen dalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana sudah diamanatkan oleh UUD 1945,” ujar Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati.

Senada dengan Reni, anggota komisi VIII DPR RI dari partai PDIP, Diah Pitaloka mengatakan bahwa partainya mendukung penuh pembahasan RUU tersebut.

“PDIP mendukung penuh pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,” ujar Diah. “RUU ini diharapkan akan menjadi landasan hukum dalam langkah pemerintah untuk dapat berkontribusi lebih terhadap upaya pengembangan dan penguatan pesantren.”

Pernyataan dua perwakilan partai tersebut tentu saja menjadi sebuah ironi, sebab, baik PPP maupun PDIP, anggota dewannya sama-sama banyak yang mbolos dalam rapat tersebut. PPP misalnya, dari 39 anggota, hanya 14 yang hadir dalam rapat. PDIP lebih nggateli lagi, dari 109 anggota, hanya 29 anggota yang hadir. Kayak gitu kok bisa-bisanya bilang “mendukung penuh”.

Ah, kalau begini terus, nggak heran jika banyak yang berharap agar peluru yang nyasar ke gedung DPR itu kelak tidak lagi salah sasaran.

rapat

Exit mobile version