Proyeksi Pendapatan Jateng Naik Jadi Rp24,5 Triliun, Belanja Daerah untuk Berbagai Kegiatan Prioritas

Proyeksi pendapatan APBD 2025 Jawa Tengah naik. (Pemprov Jateng)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Kesepakatan itu setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD Jawa Tengah dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rampung.

Selanjutnya, naskah Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi kemudian ditetapkan.

“Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri yang nanti akan ditetapkan biar bisa segera bergerak,” kata Luthfi usai acara.

Proyeksi pendapatan APBD 2025 Jawa Tengah naik MOJOK.CO
Proyeksi pendapatan APBD 2025 Jawa Tengah naik. (Pemprov Jateng)

Kenaikan pendapatan Jawa Tengah

Rancangan APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah yang disepakati meliputi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp88,4 miliar, dari sebelumnya Rp24.486.526.112.000 menjadi Rp24.574.934.505.000.

Proyeksi kenaikan ini bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah. Sementara belanja daerah secara keseluruhan juga bertambah sebesar Rp303,1 miliar, dari sebelumnya Rp24.848.826.112.000 menjadi Rp25.151.948.182.000.

Belanja daerah tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas. Di antaranya program speling, program infrastruktur, program pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan seperti perbaikan RTLH dan bantuan sosial.

Proyeksi pendapatan APBD 2025 Jateng naik. (Pemprov Jateng)

“Kita sudah nggak sabar untuk segera melakukan eksplorasi pembangunan di seluruh bidang. Terutama dalam menjalankan enam  misi kita, mulai layanan dasar, infrastruktur, birokrasi yang sehat, iklim investasi,  dan lainnya, termasuk keamanan terkait dengan situasi wilayah,” jelas Luthfi.

Disinggung terkait operasional dinas-dinas baru di lingkungan Pemprov Jateng, Luthfi menjelaskan bahwa masih akan diberlakukan pada tahun 2026. Saat ini operasional masih melekat pada dinas-dinas yang saat ini ada.***(Adv)

BACA JUGA: Pasangan Sepuh di Sudut Kota Semarang: Dari Tinggal di Rumah Tak Layak hingga Uluran Tangan yang Menenteramkan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version