MOJOK.CO – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan masyarakat Indonesia tidak menginginkan banyak partai politik (parpol) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
“Orang Indonesia tidak menghendaki partai banyak; yang dimaui partai berkualitas, bisa mengakomodasi harapan masyarakat,” kata Siti di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya masyarakat mengharapkan partai politik yang benar-benar memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat. Fenomena partai baru yang bermunculan setiap menjelang pemilu, lanjutnya, tidak serta-merta membuat masyarakat tertarik untuk memilih.
“(Itu) Dibuktikan dengan masyarakat tidak langsung pindah, Golkar sudah mempunyai pemilih tradisional, PDI Perjuangan mempunyai ceruk dukungan. Pangsa pasar ini yang tidak dipunyai partai baru,” jelasnya.
Dia mencontohkan, “kandang banteng” PDI Perjuangan ada di Jawa Tengah dan Bali, sementara basis massa Partai Golkar berada di wilayah Indonesia bagian timur dan Sumatera. Idealnya, partai baru tidak sekonyong-konyong mengikuti pemilu setelah membuat deklarasi.
Parpol, sebagai wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah, harus cukup melakukan kampanye politik, seperti sosialisasi politik tentang partai, mengenalkan visi dan misi partai, serta program-program partai yang difokuskan.
Hal itu seharusnya dilakukan secara terus-menerus sebelum pemilu sebagai salah satu wujud keterlibatan masyarakat dalam proses politik. “Dilakukan jangka panjang, puncaknya di pemilu, pilkada, makanya dilakukan kampanye politik pemilu,” katanya.
Dia mengatakan parpol baru tidak bisa menunjukkan pemilih yang pasti karena masih mengandalkan pemilih mengambang atau swing voters. Oleh karena itu, parpol baru perlu menunjukkan upaya pendekatan yang tidak dilakukan menjelang pemilu saja, karena pemilih mengambang masih dapat didekati melalui pertemuan secara langsung.
“Partai yang paling menjadi dambaan rakyat adalah yang mampu menganalogikan dirinya dengan kebutuhan rakyat,” ujar Siti.
Sementara itu, hingga saat ini ada 45 parpol yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Pemilu 2024. 45 parpol ini terdiri dari 38 partai nasional dan 7 partai lokal Aceh.
Tercatat ada 11 parpol baru yang mendaftar. Beberapa nama baru tersebut adalah Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Pergerakan Kebangkita Desa, dll. Partai-partai ini nantinya masih akan melalui beberapa tahapan agar bisa berkontestasi di Pemilu 2024.
Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 akan dilakukan pada tanggal 1-7 Agustus 2022. Sedangkan untuk verifikasinya akan berlangsung hingga 14 Desember 2022. Verifikasi ini terdiri dari verifikasi administrasi dan faktual.
Sumber: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi