Polisi Itu Penegak Hukum, tapi Malah Paling Banyak Diadukan Langgar HAM

MOJOK.CODalam rilis Laporan Tahunan Komnas HAM 2018, kepolisan menjadi lembaga yang paling banyak diadukan langgar HAM. Hmmm, kok bisa, ya?

Komnas HAM baru saja merilis Laporan Tahunan 2018 pada Rabu (07/08). Dalam peluncuran laporan tersebut, Komnas HAM memaparkan tiga institusi yang paling banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2018. Ketiga institusi tersebut adalah kepolisian, korporasi, dan pemerintah daerah.

Dari 6.098 pengaduan yang diterima Komnas HAM sepanjang 2018, sejumlah 1.670 berkas aduan dari masyarakat diajukan kepada lembaga kepolisian. Pengaduan yang diterima di antaranya mengenai lambatnya penanganan laporan polisi hingga proses hukum yang tidak profesional. Dari lima klasifikasi soal hak yang dilanggar, pelanggaran terhadap “hak memperoleh keadilan” menjadi hak yang paling banyak diadukan telah dilanggar oleh kepolisian.

Hak memperoleh keadilan tersebut dapat dijabarkan mengenai lambatnya penanganan, tidak diterimanya laporan polisi, kriminalisasi, dan lain sebagainya.

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab menambahkan, “Selain itu juga ada laporan yang masuk ke kita yang menjadi perhatian kita, masih terjadi tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian dalam menangani proses penegakan hukum dalam rangka penangkapan dan penyidikan.”

Sementara itu, korporasi dan pemerintah daerah masing-masing menerima sejumlah 1.021 dan 682 berkas aduan. Persoalan soal sengketa lahan menjadi dugaan pelanggaran terbesar dari kedua institusi tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari berpendapat, ketiga institusi tersebut memang selalu menjadi terlapor yang paling banyak diadukan setiap tahunnya. Beka mengungkapkan, laporan dari masyarakat yang tidak sedikit tersebut menunjukkan kalau standar pelaksanaan HAM di ketiga institusi tersebut masih perlu diperbaiki.

Sejumlah alasan pengaduan dugaan pelanggaran di tiga intitusi tersebut disebut juga akibat dari menguatnya politik identitas pada Pilkada 2017 yang menguat hingga Pilpres 2019. Hal ini yang kemudian berpotensi menurunkan kualitas kebijakan publik yang sarat dengan kepentingan tertentu.

Beka Ulung juga mengatakan bahwa akhir-akhir ini aktor intoleransi justru lebih banyak dilakukan oleh pejabat negara dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. Ia mengungkapkan hal ini kemudian berakibat pada kualitas kebijakan publik baik di pemerintah daerah maupun kepolisian—selaku aparat keamanan—ketika mengeluarkan instruksi atau kebijakan lebih banyak dipengaruhi massa.

Selain itu dalam rilis laporan tersebut, mereka juga mengingatkan dan meminta Jokowi untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mereka berharap, laporan tahunan tersebut dapat menjadi rujukan program Jokowi.

Ya kalau sudah diingatkan lagi dan lagi gini, masak sih Jokowi lupa? Ehem. (A/L)

Exit mobile version