Pesparawi Tunggak Rp11 Miliar, PHRI DIY Minta Segera Dibayar

pesparawi mojok.co

Gelaran Pembukaan Pesparawi Nasional XIII di Prambanan, Juni 2022 lalu.(yvesta ayu/mojok.co)

MOJOK.CO – Gelaran Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII pada Juni 2022 masih saja menyisakan persoalan. Setelah protes dari peserta beberapa waktu lalu, kini masalah baru muncul terkait pembayaran hotel di Yogyakarta yang digunakan kegiatan tersebut.

Event Organizer (EO) disinyalir masih berutang kepada 61 hotel di Yogyakarta. Besaran hutangnya tak main-main karena mencapai Rp11 Miliar.

“Panitia pernah ada perjanjian, Agustus [lalu tunggakan] akan dibayarkan. Tapi sampai sekarang belum dibayarkan,” papar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono,  Rabu (28/12/2022) petang.

Menurut Deddy, tagihan sebesar Rp 11 Miliar belum dibayarkan EO kepada hotel-hotel yang ditempati para peserta dari berbagai daerah di Indonesia saat acara berlangsung. Kegiatan tersebut diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Pemda DIY melalui salah satu EO.

Peserta menginap di hotel sekitar 3-4 hari selama penyelenggaraan acara. Namun dengan adanya tunggakan tersebut, hotel-hotel merasa dirugikan. Apalagi sampai saat ini EO baru melakukan pembayaran sebesar 30 persen sebagai uang muka hotel.

“Sisanya 70 persen belum terbayarkan. Kami sudah melakukan mediasi tapi ya tidak ada kejelasan. Kami berharap ada kepastian dari penyelenggara atau Kemenag untuk membayar,” tandasnya.

Secara terpisah Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif dalam keterangannya mengungkapkan Kemenag maupun Pemda DIY sebenarnya sudah memberikan bantuan untuk penyelenggaraan acara tersebut. Kemenag memberikan anggaran sebesar Rp20 Miliar dan Pemda sebesar Rp10 Miliar dari total Rp40-50 Miliar yang dibutuhkan EO.

Sedangkan untuk mencukupi kebutuhan lain, EO diminta mencari sponsor. Kekurangan tersebut merupakan tanggungjawab penyelenggara.

“Dari awal kita sudah menyampaikan kekurangan [biaya penyelenggaraan], siap atau tidak. EO [setuju] akhirnya kegiatan kan sudah di-handle sana semua,” paparnya.

Hal senada disampaikan Sekda DIY, Baskara Aji yang meminta EO bisa segera melunasi tunggakan biaya 61 hotel. Bila belum bisa membayar penuh, mereka bisa mencicilnya.

“Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada pihak EO. Karena EO itukan yang paling bertanggung jawab terhadap itu. Kita sudah sampaikan, kalau belum bisa kesanggupannya kapan. Kita kejar terus,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Viral Kontingen Pesparawi Unjuk Rasa, Pemda DIY Panggil Panitia

Exit mobile version