Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Penyidik yang Hampir OTT Harun Masiku Dikeluarkan dari KPK, Firli Bahuri: Hal Biasa

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kompol Rossa dan Kompol Indra, dua penyidik KPK yang tangani kasus Harun Masiku mendadak dikeluarkan Firli Bahuri dari KPK dan tak terima gaji.

Lika-liku kasus Harun Masiku semakin ngeri-ngeri sedap. Sebabnya, dua penyidik KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan mengejar Harun Masiku resmi dikeluarkan dari KPK.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Meski begitu Firli menegaskan bahwa status keduanya sebenarnya hanya dikembalikan saja ke institusi Polri.

“Adapun untuk penyidik Rosa (Kompol Rossa Purbo Bekti) sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK, sesuai keputusan pimpinan KPK,” kata Firli Bahuri.

Selain Rosa, Firli juga “mengembalikan” Kompol Indra ke Kepolisian.

“Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra, sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020,” tambah Firli.

Mengenai alasan dikeluarkannya kedua penyidik KPK tersebut, Pimpinan KPK belum menjelaskan secara terang. Menurut Firli, pengembalian penyidik KPK ke institusi lamanya adalah hal biasa.

“Sesungguhnya pengembalian penyidik Polri yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan adalah hal biasa,” terang Firli.

Uniknya, dilansir dari laporan Tempo, meski Firli mengatakan “pengembalian” itu sudah resmi, pihak Mabes Polri menyatakan tidak menarik Kompol Rossa Purbo Bekti ke kesatuannya. Alasannya, karena masa tugas Rossa di KPK masih berlaku.

“Dia tetap di KPK karena masa penugasannya masih sampai September tahun ini,” kata Kabiro Humas Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono pada 31 Januari 2020.

Tarik ulur antara KPK dengan Mabes Polri ini tak pelak bikin status Rossa jadi terkantung-kantung. Dibuang oleh KPK, tapi tidak diterima kembali oleh kepolisian.

Bahkan Rossa disebut tidak pernah menerima surat pemberhentiannya dari KPK. Tahu-tahu statusnya sudah bukan penyidik KPK saja.

“Mas Rossa tidak pernah menerima surat pemberhentian dari KPK ataupun diantarkan pihak KPK ke Mabes Polri untuk dikembalikan,” kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Dengan status yang tak jelas ini, maka wajar jika Rossa Purbo Bekti disebut tidak menerima gaji untuk awal Februari 2020. Ya iya, namanya juga sudah resmi dikeluarkan dari KPK dan tidak diterima Mabes Polri.

Iklan

“Karena gaji Mas Rossa di KPK bulan Februari 2020 tidak dibayarkan, sehingga tidak bisa untuk menafkahi keluarga, kami sudah menyampaikan kepada Mas Rossa, pegawai KPK siap urunan membantu untuk biaya sekolah anak, biaya berobat, transportasi, dan biaya lainnya yang mendesak,” kata Yudi lagi.

Menurut WP KPK, dikeluarkannya Rossa dan Indra ini sangat ganjil. Sebab, keduanya adalah penyidik yang berhasil meringkus Wahyu Setiawan dan—hampir menangkap—Harun Masiku, sebelum akhirnya nama terakhir itu kabur dan buron sampai sekarang.

Bukannya dapat penghargaan karena menangkap penerima suap dan mengejar pemberi suap, keduanya malah dikeluarkan dari KPK. Benar-benar drama yang luwar biyasa gampang ketebak.

Peristiwa ini seolah menggenapi beberapa hal unik di negeri ini. Helmy Yahya kerja betulan di TVRI kena pecat, Basuki Tjahaja Purnama kerja serius di Komisaris Pertamina malah kena tegur, sekarang dua penyidik KPK nangkap penyuap malah dikeluarkan.

Makanya, Mas Rossa, kalau kerja untuk instansi pemerintah itu nggak usah serius-serius. Kayak situ dibayar aja. Eh. (DAF)

 

BACA JUGA Yasonna Laoly Copot Pejabat Imigrasi yang Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 6 Februari 2020 oleh

Tags: Firli BahuriHarun MasikuKPKpenyidik KPK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Bupati Sukoharjo: Warisan Bernama Korupsi MOJOK.CO
Kabar

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Mengapa Kasus Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang?

29 Juli 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mie Gacoan, desa. MOJOK.CO

Mie Gacoan Oleh-Oleh Wajib Saat Pulang Kampung: Tak Peduli Sudah Dingin dan Keras, Tetap Dinikmati demi Gengsi dan Validasi

5 Agustus 2026
Cara Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun MOJOK.CO

Punya Rumah di Desa Itu Perkara Mudah bagi Pasangan Muda, Yang Susah adalah Membeli Privasi dan Rasa Nyamannya

4 Agustus 2026
Seporsi kekalahan anak laki-laki pekerja swasta di Surabaya: merasa gagal karena kerja gaji kecil pas-pasan, tak kunjung sanggup ringankan beban orang tua di masa tua MOJOK.CO

Seporsi Kekalahan Anak Laki-laki: Kerja Ngoyo tapi Masih Begini-begini Saja, Tak Sanggup Ringankan Beban Ortu di Masa Tua

3 Agustus 2026
Di Balik Lanyard Startup Jaksel: Digembleng Target Tinggi, Digaji Pas-pasan MOJOK.CO

Di Balik Lanyard Startup Jaksel: Digembleng Target Tinggi, Digaji Pas-pasan

3 Agustus 2026
77 persen lulusan sekolah vokasi (sarjana terapan) tembus dunia kerja. Lebih dari dari lulusan S1 MOJOK.CO

Lulusan Sekolah Vokasi (Sarjana Terapan) Lebih Laris di Dunia Kerja dari S1, Industri Butuh yang Berketerampilan

7 Agustus 2026
Lahir di lingkungan NU tapi justru menemukan kedamaian di Muhammadiyah. MOJOK.CO

Tumbuh di Desa dengan Tradisi Keagamaan yang Kental, Saya Justru Menemukan Kedamaian di Muhammadiyah dengan Rasionalitasnya

3 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.